Rabu, 23 September 2015

Resume “Botani Farmasi”

 
Pendahuluan
Sumber Alam Senyawa Obat: Tanaman (simplisia, ekstrak, isolat, metabolit/eksudat, senyawa aktif). Hewan (bagian organ, ekstrak organ, metabolit/eksudat, senyawa aktif). Mineral (bahan tambang). Mikroorganisme (biomassa, metabolit, senyawa pemandu, senyawa aktif). Kandungan kimia tumbuhan dapat digolongkan menurut beberapa cara, yaitu berdasarkan: Asal biosintesis, Sifat kelarutan, dan Gugus fungsi kunci tertentu

Biosintesis
Metabolit Sekunder merupakan hasil metabolisme sekunder yang hanya ditemukan pada organisme atau kelompok organisme tertentu, dihasilkan dari metabolit primer. Contoh: Alkaloid, flavonoid, tannin, terpenoid, kuinon, glikosida, saponin.  Hubungan Metabolit primer dan sekunder: Metabolit sekunder terbentuk dari metabolit primer melalui berbagai jalur metabolisme yang disesuaikan dengan tujuan dan kondisi lingkungan tumbuhan tersebut tumbuh.

Obat Tradisional: Bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuran dari bahan-bahan tersebut, yang secara tradisional telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.  Fitofarmaka: Sediaan obat yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara klinis, bahan bakunya terdiri dari simplisia atau sediaan galenik yang telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Fitofarmaka setaraf dengan obat modern.

Simplisia
Obat Tradisional merupakan bahan/ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewani, bahan mineral, sediaan sarian/galenik, atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Simplisia adalah bahan alamiah yang dipergunakan sebagai obat tradisional dan belum mengalami pengolahan apapun juga kecuali dinyatakan lain berupa bahan yang dikeringkan

Istilah-istilah
Radix: akar (root), sering tidak sama dengan konsep botani. Namanya radix ternyata merupakan rhizomes (akar tinggal). c/ Rhei radix. Rhizoma: akar tinggal (rhizome), batang di dalam tanah. c/ Curcuma rhizome. Tuber: bagian di dalam tanah yang mengandung nutrisi, yang secara botani merupakan akar/rhizoma. Tuber adalah bagian tumbuhan yang menebal, utamanya terdiri dari parenkim tempat menyimpan makanan (biasanya pati/amilum) dan dengan sedikit bagian yang berkayu. Bulbus: onion, umbi Lapis. Secara botani umbi Lapis adalah batang, yang diselimuti dengan daun bernutrisi yang biasanya hanya sedikit mengandung klorofil.

Lignum: wood, kayu. Secara botani adalah bagian xilem yang berkayu. Namun sering keliru, misalnya Quassiae Iignum juga mengandung kulit batang yang tebal, walaupun hanya sebagian kecil. c/ Sappan lignum. Cortex: bark, kulit kayu. Berupa seluruh jaringan di luar kambium. Dapat berasal dan akar, batang, dan cabang. c/ Chinconea cotex. Folium: leaf, daun terdiri dari daun tengah pada tumbuhan. c/ Abri folium. Flos: flower, bunga yang terdiri dari bunga tunggal atau seluruh karangan bunga. c/ Jasmine flos.

Fructus: fruit, buah yang berupa buah yang belum masak, sudah tua belum masak, sudah masak. c/ Cubebae fructus. Pericarpium : fruit peel, kulit buah. Semen: seed, biji terdiri dan seluruh biji atau biji tanpa kulit. c/ Coffeae semen. Herba: herb, Bagian tumbuhan di atas tanah (aerial parts) terdiri dari batang, daun, bunga, dan buah. c/ Andrographis herba.

Aetheroleum : essential oil, volatile oil. Minyak atsiri (minyak menguap, minyak terbang) adalah produk yang berasal dari tumbuhan atau bagiannya yang berbau khas yang terdiri banyak komponen yang komplek dan bersifat menguap. Oleum: oil, minyak lemak (fixed oil) yang berasal dari tumbuhan yang dipisahkan dengan pengepresan. Pyroleum: tar, dibuat dengan destilasi kering bahan tumbuhan. Resina: resin, yaitu produk dan sekret tumbuhan tertentu atau hasil destilasi balsam, yaitu residu penyulingan balsam. Balsamum: balsam, Larutan resin dalam minyak atsiri yang dihasilkan oleh tumbuhan tertentu.

Landasan
Permenkes 659/MENKES/SK/X/1991 tentang CPOTB yang memiliki landasan umum bahwa Obat Tradisional diperlukan masyarakat untuk memelihara kesehatan, untk mengobati gangguan kesehatan serta memulihkan kesehatan. CPOTB: merupakan cara pembuatan Obat Tradisional dengan menyeluruh/terpadu dan bertujuan untuk menyediakan Obat Tradisinal yang selalu memenuhi persyaratan yang berlaku. Bahan baku (CPOTB) ialah simplisia, sediaan galenik, bahan tambahan atau bahan lainnya, baik yang berkhasiat maupun yang tidak berkhasiat. Perlu dilakukan langkah-langkah agar Obat Tradisional yang dihasilkan AMAN (SAFETY), BERMANFAAT (EFFICACY) dan BERMUTU (QUALITY)

Parameter Standar Umum Simplisia
Bahwa simplisia sebagai bahan kefarmasian seharusnya memenuhi 3 parameter mutu suatu bahan (material), yaitu kebenaran jenis (identitas), kemurnian (bebas dari kontaminasi kimia dan biologis) serta aturan penstabilan (wadah, penyimpanan dan transportasi). Bahwa simplisia sebagai bahan dan produk konsumsi manusia sebagai obat tetap diupayakan memenuhi 3 paradigma seperti produk kefarmasian lainnya: Quality-Safety-Efficacy (Mutu-Aman-Manfaat). Bahwa simplisia sebagai bahan dengan kandungan kimia yang bertanggung jawab terhadap respon biologis harus memiliki spesifikasi kimia, yaitu informasi komposisi (jenis dan kadar) senyawa kandungan

Penyiapan Simplisia
Bahan baku Simplisia. Proses Pembuatan Simplisia. Cara pengepakan atau pengemasan dan penyimpanan simplisia

Pemanenan pada Saat yang Tepat
Waktu pemanenan àkadar bahan kimia yang optimal. Kandungan kimia akan mencapai kadar optimum pada waktu tertentu. Biji (semen) dipanen pada saat sudah tua atau buah sudah mengering. Buah (fructus) dikumpulkan pada saat buah sudah masak atau sudah tua, tetapi belum terlalu masak.  Daun (folia) dikumpulkan pada saat tumbuhan menjelang berbunga/ sedang berbunga tapi belum berbuah. Bunga (flores/flos) dipanen pada saat masih kuncup (misal bunga cengkeh, melati), atau tepat mekar (Mawar). Kulit batang (cortex) diambil dari tumbuhan yang telah tua atau umur yang tepat, sebaiknya pada musim kemarau sehingga kulit kayu mudah dikelupas. Umbi lapis (bulbus) dipanen pada waktu umbi mencapai besar optimum, yaitu pada waktu bagian atas tumbuhan sudah mulai mengering. Rimpang atau “empon-empon” dipanen pada waktu pertumbuhan maksimal dan bagian diatas tanah sudah mulai mengering, yaitu pada permulaan musim kemarau.

Proses Pembuatan Simplisia : Sortasi basah, Pencucian, Perajangan, Pengeringan, Sortasi Kering, Pengepakan dan Penyimpanan

Sortasi Basah, bertujuan
Menyiapkan bahan baku simplisia dan memastikan bahan tersebut benar dan murni, artinya simplisia yang dimaksud berasal dari tumbuhan yang benar. Memisahkan/membuang bahan organik asing tumbuhan/bagian tumbuhan lain yang terambil. Memisahkan dari pengotor seperti tanah, kerikil, atau pengotor lainnya (seperti serangga, dll)

Pencucian, dan yang harus diperhatikan
Jangan menggunakan air sungai, karena mengandung cemaran logam berat. Sebaiknya menggunakan air dari mata air, sumur, atau air ledeng (PAM). Setelah simplisia dicuci, lau ditiriskan agar kelebihan air cucian mengalir. Kedalam air untuk mencuci rimpang, bisa ditambahkan kalium permanganat untuk menekan angka kuman.

Perajangan
Tujuan perajangan adalah agar proses pengeringan berlangsung lebih cepat. Perajangan dapat dilakukan secara “manual” atau dengan mesin perajang. Perlu diperhatikan: “Jika terlalu tebal maka proses pengeringan akan terlalu lama dan kemungkinan dapat membusuk/berjamur” dan “Jika terlalu tipis, akan berakibat rusaknya kandungan kimia karena oksidasi/reduksi”

Pengeringan
Pengeringan merupakan proses pengawetan simplisia sehingga simplisia tahan lama dalam penyimpanan. Menghindari terurainya kandungan kimia karena pengaruh enzim. Pengeringan yang cukup akan mencegah pertumbuhan mikroorganisme dan kapang, serta jamur. Contoh: Jamur Aspergilus flavus akan menghasilkan aflatoksin yang sangat beracun dan dapat menyebabkan kanker hati. Menurut persyaratan OTàangka khamir/kapang tidak lebih dari 104. Mikroba patogen harus negatif dan kandungan aflatoksin tidak lebih dari 30 bpj. Tanda simplisia sudah kering adalah mudah meremah bila diremas/mudah patah. Menurut persyaratan OT pengeringan dilakukan sampai kadar air tidak lebih dari 10%

Sortasi Kering
Simplisia yang sudah kering masih dilakukan sortasi untuk memisahkan kotoran, bahan organik asing, dan simplisia yang rusak akibat proses sebelumnya

Pengepakan dan Penyimpanan
Bahan pengemas harus sesuai dengan simplisia yang dipak. Misalkan simplisia yang mengandung minyak atsiri jangan dikemas dalam wadah plastik karena akan menyerap bau. Sebaiknya menggunakan karung goni. Penyimpanan harus teratur, rapi, untuk mencegah resiko tercemar atau saling mencemari satu sama lain, memudahkan pengambilan, pemeriksaan dan pemeliharaannya. Diberi label yang mencantumkan identitas, kondisi, jumlah, mutu dan cara penyimpanan. Gudang penyimpanan harus memenuhi persyaratan antara lain: bersih, tertutup, sirkulasi udara baik, tidak lembab, cukup cahaya matahari dan penerangan, serta konstruksi baik sehingga serangga/tikus tidak leluasa masuk, tidak mudah kebanjiran, dan dialasi kayu yang baik.

Pemeriksaan Mutu
Dilakukan secara periodik. Buku pegangan yang digunakan sebagai pedoman adalah Materia Medika Indonesia atau Farmakope Indonesia

Penetapan Standar Analisis Simplisia
Mikroskopik yaitu mencakup pengamatan terhadap penampang melintang simplisia atau bagian simplisia dan terhadap fragmen pengenal serbuk simplisia. Organoleptis yang meliputi pengamatan wujud, rupa, warna, bau dan rasa. Penetapan Kadar senyawa tertentu dalam simplisia. Uji Identifikasi untuk membuktikan bahwa bahan yang diperiksa mempunyai identitas yang sesuai dengan yang tertera pada etiket.

Metode Analisis
FI IV: Bahan organik asing, Penetapan kadar abu, Penetapan kadar abu yang larut dalam asam, Penetapan serat kasar, Penetapan kadar minyak atsiri, dan Penetapan kadar air. MMI: Penetapan kadar minyak atsiri, penetapan kadar abu, penetapan kadar abu larut air, penetapan kadar abu tidak larut asam, penetapan susut pengeringan, penetapan kadar air, penetapan kadar sari larut air, penetapan kadar sari larut etanol, penetapan bahan organik asing, dan penetapan kadar tanin. WHO (Quality Control Methods for Medicinal Plant Materials): Determination of foreign matter, Macroscopic & microscopic examination, Determination of ash, Determination of extractable matter, Determination of water & volatile matter, Determination of volatile oil, Determination of bitterness value, Determination of haemolytic activity, Determination oftannins, Determination of swelling index, Determination of pestisides residues, Determination of arsenic & heavy metals, dan Determination ofmicroorganism.

Tujuan Karakterisasi Simplisia
Memahami pentingnya uji kebenaran simplisia. Dapat melakukan uji kebenaran simplisia secara kimia. Dapat menjamin kebenaran simplisia. Karakteristik simplisia meliputi: Mikroskopik, kadar air, susut pengeringan, kadar abu, kadar sari larut air dan larut etanol, serta Bahan organik asing

Karakteristik Simplisia
Penetapan Kadar Abu
Parameter kadar abu merupakan pernyataan dari jumlah abu fisiologik bila simplisia dipijar hingga seluruh unsur organik hilang. Abu fisiologik adalah abu yang diperoleh dari sisa pemijaran (Depkes RI, 2000). Penetapan fisis dari sediaan jamu (simplisia) dilakukan berupa penetapan kadar abu sisa pemijaran (kadar abu total) dan kadar abu yang tidak larut dalam asam (Anonim, 2007). Pemeriksaan ini digunakan untuk mengidentifikasi suatu simplisia karena tiap simplisia mempunyai kandungan atau kadar abu yang berbeda-beda, dimana bahan anorganik yang terdapat dalam simplisia tersebut ada yang terbentuk secara alami dalam tumbuhan. (Anonim, 2007)

Kadar Abu
Prinsipnya adalah bahan dipanaskan pada temperature dimana senyawa organik dan turunannya terdekstruksi dan menguap hingga tersisa unsur mineral organik, penetapan kadar abu bertujuan memberi gambaran kandungan mineral internal dan eksternal dalam simplisia, mulai dari proses awal sampai terbentuknya ekstrak. Kadar abu diperiksa untuk menetapkan tingkat pengotoran oleh logam-logam dan silikat (Anonim, 2007).

Kadar Abu: Kadar abu larut air dan kadar abu tidak larut asam. Kadar abu total (sisa pemijaran) dan abu yang tidak dapat larut dalam asam dapat ditetapkan melalui metode yang resmi. Dalam hal ini terjadi pemijaran dan penimbangan, total abu kemudian dididihkan dengan asam klorida, disaring, dipijarkan dan ditimbang abu yang tidak larut dalam asam dimaksudkan untuk melarutkan kalsium karbonat, alkali klorida sedangkan yang tidak larut dalam asam  biasanya mengandung silikat yang berasal dari tanah atau pasir. Jumlah kotoran, tanah, tanah liat dan lain-lain yang terdapat dalam sample uji disebut sebagai zat anorganik asing yang terbentuk dalam bahan obat atau melekat pada bahan obat pada saat pencampuran (Anonim, 2007).

Kadar Sari
Uji kadar sari dari suatu ekstrak bahan obat alam dimaksudkan agar dapat memberikan gambaran awal sejumlah kandungan, dengan cara melarutkan ekstrak sediaan dalam pelarut organik tertentu (etanol atau air) (Anonim, 2007).

Kadar Sari: kadar sari larut air dan kadar sari larut etanol. Dalam menetapkan besarnya kadar sari yang terkandung dalam bahan obat tradisional (ekstrak) dilakukan beberapa kali penimbangan hingga diperoleh bobot tetap/konstan. Bobot konstan yang dimaksud adalah dua kali penimbangan berturut-turut berbeda tidak lebih dari 0,5 mg tiap gram sisa yang ditimbang (Anonim, 2007). Cara perhitungan kadar sari  (Anonim, 2007): Berat ekstrak = [berat penimbangan total – berat cawan kosong] Kadar sari larut etanol (N) =  5 x berat ekstrak/Berat sample x100%.

Kadar Air
Air dalam bahan pangan: bebas dan terikat. Air bebas, terdapat dalam ruang-ruang antarsel  dan intergranular dan pori-pori yang terdapat pada bahan. Air yang terikat secara lemah karena terserap (teradsorbsi) pada permukaan koloid makromolekulaer seperti protein, pektin pati, sellulosa. Selain itu air juga terdispersi di antara kolloid tersebut dan merupakan pelerut zat-zat yang ada di dalam sel. Air yang ada dalam bentuk ini masih tetap mempunyai sifat air bebas dan dapat dikristalkan pada proses pembekuan.  Air yang dalam  keadaan  terikat kuat yaitu membentuk hidrat. Ikatannya berifat ionik sehingga relatif sukar dihilangkan atau diuapkan. Air ini tidak membeku meskipun pada suhu 0o F. Kadar air adalah banyaknya hidrat yang terkandung zat atau banyaknya air yang diserap dengan tujuan untuk memberikan batasan minimal atau rentang tentang besarnya kandungan air dalam bahan (Depkes RI, 2000).

Metode Penentuan Kadar Air
Oven Pengering (Thermogravimetri). Titrasi Karl Fisher à Reaksi Kimia . Destilasi Azeotrop

Penentuan Kadar Air dengan Oven Pengering (Thermogravimetri)
Pengeringan adalah suatu metode untuk mengeluarkan atau menghilangakan sebagian air dari suatu bahan dengan cara menguapkan air tersebut dengan menggunakan energi panas. Biasanya kandungan air bahan tersebut dikurangi sampai suatu batas agar mikroba tidak dapat tumbuh lagi didalamnya. Prinsip dari metode oven pengering  adalah bahwa air yang terkandung dalam suatu bahan akan menguap bila bahan tersebut dipanaskan pada suhu 105o C selama waktu tertentu. Perbedaan antara berat sebelum dan sesudah dipanaskan adalah kadar air.

Kelemahannya antara lain: Bahan lain di samping air juga ikut menguap dan ikut hilang bersama dengan uap misalnya alkohol, asam asetat, minyak atsiri, dan lain-lain. Dapat terjadi reaksi selama pemanasan yang menghasilkan air atau zat mudah menguap lain. Contoh gula mengalami dekomposisi atau karamelisasi, lemak mengalami oksidasi dan sebagainya. Bahan yang mengandung bahan yang dapat mengikat air secara kuat sulit melepaskan airnya meskipun sudah dipanaskan.

Penentuan Kadar Air dengan cara Destilasi (Thermovolumetri
Prinsip penentuan kadar air dengan destilasi adalah menguapkan air demgan “pembawa” cairan kimia yang mempunyai titik didih lebih tinggi daripada air dan tidak dapat campur dengan air serta mempunyai berat jenis lebih rendah daripada air.  Zat kimia yang dapat digunakan antara lain: toluen, xylen, benzen, tetrakhlorethilen dan xylol.

Cara penentuannya adalah dengan memberikan zat kimia sebanyak 75-100 ml pada sampel yang diperkirakan mengandung air sebanyak 2-5 ml, kemudain dipanaskan sampai mendidih. Uap air dan zat kimia tersebut diembunkan dan ditampung dalam tabung penampung. Karena berat jenis air lebih besar daripadazat kimia tersebut maka air akan berada dibagian bawah pada tabung penampung. Bila pada tabung penampung dilengkapi skala maka banyaknya air dapat diketahui langsung.

Penetapan Susut Pengeringan
Susut Pengeringan adalah pengukuran sisa zat setelah pengeringan pada temperature 1050C selama 30 menit atau sampai berat konstan, yang dinyatakan sebagai nilai prosen.  Dalam hal khusus (jika bahan tidak mengandung minyak menguap/atsiri dan sisa pelarut organic menguap) identik dengan kadar air, yaitu kandungan air karena berada di  atmosfer/lingkungan udara terbuka. Tujuannya adalah untuk memberikan batasan maksimal (rentang) tentang besarnya senyawa yang hilang pada proses pengeringan. Nilai atau rentang yang diperbolehkan terkait dengan kemurnian dan kontaminasi.

Parameter Mutu Ekstrak
Ekstrak tumbuhan obat yang dibuat dari simplisia nabati dapat dipandang sebagai bahan awal, bahan antar, atau bahan produksi jadi. Terpenuhinya standar mutu produk/bahan ekstrak menjamin terstandarisasinya suatu produk.

Faktor yang mempengaruhi Mutu Ekstrak
Faktor Biologi, meliputi: Identitas jenis (spesies), Lokasi tumbuhan asal, Periode hasil pemanenan, Penyimpanan bahan tumbuhan, Umur tumbuhan dan Bagian yang digunakan.  Faktor Kimia, meliputi: Faktor Internal (Jenis senyawa aktif dalam bahan, Komposisi kualitatif senyawa aktif, Komposisi kuantitatif senyawa aktif, dan Kadar total rata-rata senyawa aktif) Faktor Eksternal (Metode ekstraksi, Perbandingan ukuran alat ekstraksi, Ukuran, kekerasan, dan kekeringan bahan, Pelarut yang digunakan dalam ekstraksi, Kandungan logam berat, dan Kandungan pestida)

Parameter Non Spesifik
Susut Pengeringan: Pengukuran sisa zat  setelah pengeringan pada temperatur 1050 C selama 30 m3nit atau sampai berat konstan, yang dinyatakan dalam nilai prosen. Tujuan: Memberikan batasan maksimal (rentang) tentang besarnya senyawa yang hilang pada proses pengeringan.

Bobot Jenis adalah massa per satuan volume pada suhu kamar tertentu (250 C) yang ditentukan dengan alat khusus. Tujuan: Untuk memberikan batasan tentang besarnya massa per satuan volume yang merupakan parameter khusus ekstrak cair sampai ekstrak kental yang masih dapat dituang.

Kadar Air. Pengukuran kandungan air yang berada  di dalam bahan dilakukan dengan cara yang tepat diantaranya  cara titrasi,destilasi atau gravimetri. Tujuan: memberikan batasan minimal atau rentang tentang besarnya kandungan air di dalam bahan. 

Kadar Abu. Bahan dipanaskan pada temperatur dimana senyawa organik dan turunannya terdestruksi dan menguap. Sehingga tinggal unsur mineral dsn anorganiknya. Tujuan: Memberikan gambaran kandungan mineral internal dan eksternal yang berasal dari proses awal sampai terbentuknya ekstrak.

Sisa Pelarut. Menentukan kandungan sisa pelarut tertentu ( yang memang ditambahkan) yang secara umum dengan kromatografi gas. Untuk ekstrak cair berarti kadar pelarutnya , misalnya kadar  alkohol

Residu Pestisida. Menentukan kandungan sisa pestisida yang mungkin saja pernah ditambahkan atau mengkontaminasi pada bahan simplisia pembuatan ekstrak. Tujuan: Memberikan jaminan bahwa ekstrak tidak mengandung pestisida melebihi nilia yang ditetapkan karena berbahaya (toksik) bagi kesehatan

Cemaran Logam Berat. Menentukan kandungan logam berat secara spektroskopi serapan atom atau lainnya yang lebih valid. Tujuan: memberi jaminan bahwa ekstrak tidak mengandung logam berat tertentu  (Hg, Pb, Cd, dll) melebihi nilai yang ditetapkan karena berbahaya bagi kesehatan.

Cemaran Mikroba
Menentukan (identifikasi) adanya mikroba yang patogen secara analisis mikrobiologis. Tujuan: Memberikan jaminan bahwa ekstrak tidak boleh mengandung mikroba patogen dan tidak mengandung mikroba non patogen yang melebihi batas yang ditetapkan karena berpengaruh pada stabilitas ekstrak dan berbahaya  bagi kesehatan.

Cemaran kapang, khamir dan aflatoksin. Menetukan adanya jamur secara mikrobiologis dan adanya aflatoksin dengan KLT. Tujuan: memberikan jaminan bahwa ekstrak tidak mengandung cemaran jamur melebihi batas yang ditetapkan karena berpengaruh pada stabilitas ekstrak dan aflatoksin yang berbahaya bagi kesehatan.

Parameter Spesifik
Parameter Identitas Ekstrak. Deskripsi tata nama: Nama ekstrak (generik, dagang, paten), nama latin tumbuhan (sistematika botani), bagian tumbuhan yang digunakan, nama Indonesia tumbuhan, dan identitas ekstrak artinya senyawa tertentu yang menjadi petunjuk spesifik dengan metode tertentu. Tujuan: memberikan identitas obyektif dari nama dan spesifik identitas senyawa.

Organoleptik. Penggunaan pancaindra mendeskripsikan bentuk, warna, bau, rasa. Tujuan: Pengenalan awal yang sederhana seobyektif mungkin

Senyawa terlarut dalam pelarut tertentu. Melarutkan ekstrak  dengan suatu pelarut  (air atau alkohol) untuk menentukan jumlah solut yang identik dengan jumlah senyawa kandungan dengan gravimetri. Kadar sari larut air dan Kadar sari larut etanol. Tujuan: Memberikan gambaran awal jumlah senyawa kandungan

Uji Kandungan Kimia Ekstrak. Pola Kromatogram: Ekstrak ditimbang, diekstraksi dengan pelarut dan cara tertentu, kemudian dilakukan analisis kromatografi sehingga memberikan pola kromatogram yang jelas. Tujuan: Memberikan gambaran awal komposisi kandungan kimia berdasarkan pola kromatogram (KLT, KCKT, KG). Nilai: Kesamaan pola dengan data baku yang ditetapkan terlebih dahulu

Kadar Total Golongan Kandungan Kimia. Dengan penerapan metode spektrofotometri, titrimetri, volumetri, gravimetri, atau lainnya.  Metode harus teruji validitasnya terutama selektivitas dan linieritas. Beberapa golongan senyawa yang dapat dikembangkan dan ditetapkan metodenya: Golongan minyak atsiri, Golongan steroid, Golongan tannin, Golongan flavonoid, Golongan triterpenoid (saponin), Golongan alkaloid, dan Golongan antrakinon. Tujuan: Memberikan informasi kadar golongan kandungan kimia sebagai parameter mutu ekstrak dalam kaitannya dengan efek farmakologis.

Kadar Kandungan kimia tertentu. Adanya senyawa identitas dalam suatu sampel ekstrak/simplisia, maka secara kromatografi instrumen dapat dilakukan penetapan kadar kandungan kimia tersebut. Instrumen yang dapat digunakan adalah Densitometer, KG, KCKT, atau lainnya yang telah teruji validitasnya, yaitu batas deteksi, selektiitas, linieritas, ketelitian, ketepatan, dll. Tujuan: Memberikan data kadar kandungan kimia tertentu sebagai suatu identitas atau senyawa yang diduga bertanggungjawab pada efek farmakologi

Pengembangan Obat Tradisional
PengembanganObat Baru
Zat aktif baru (NCE) yaitu uji yang dilakukan meliputi Preklinik (Farmakodinamik dan toksisitas lengkap); .Fase I; .Fase II; .Fase III; .Fase IV (if any). Indikasi baru. Kekuatan baru yaitu uji yang dilakukan meliputi Farmakokinetika, Efikasi dan keamanan. Posologi baru yaitu uji yang dilakukan meliputi Farmakokinetika, Efikasi dan keamanan. Bentuk sediaan baru yaitu uji yang dilakukan meliputi Farmakokinetika dan keamanan.

Tahap-tahap Skrining dari Bahan Alam
0,1 – 1 kg diekstraksi dengan MeOH:CH2Cl2 à non polar, Air untuk polar. Ekstrak diuji. Fraksinasi dipandu dengan bioassay, isolatàsistem in vivo, à pre-clinicalà clinical. Dari 51 aktif uji pre-clinical (phase 1 development): 29 dari alam à 12 mo, 2 marin, 6 tumbuhan, 4 binatang dan 5 sintesis dari alam.

Perkembangan dan permasalahan
1983 Clinical Tahap I. Problem toksisitas terutama alergi, termasuk anafilaktik.
Hampir didrop dari uji klinik. Ternyata penyebabnya kelarutan rendah sehingga perlu bahan pengemulsi “cremophore EL (dervative castor oil)à elicit hipersensitivity. Diatasi dengan pemberian infus waktu lebih lama (24 jam setiap 14-21 hari), pra-medikasi dengan anti alergi.

1987 Clinical Tahap II. Aktif pada kanker ovarian. Problem 1 g diperoleh dari 30 lbs kulit kayu.  1 pohon 100 tahun à 20 lbs kulit kayu. 12.000 orang sekarat setiap tahun, perlu 2 g x 12.000= 24.000 gram à destruksi 36.000 pohon. Untuk clinical perlu 2.000-15.000 lbs kulit kayu. 1987-1989 à 60.000 lbs kulit kayu. 1991-1992 1,6 juta pohon ditebang dengan kontrol ketat. (Eks, STFB/2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar