Menurut Farmakope Indonesia III definisi Cream adalah sediaan setengah padat
berupa emulsi mengandung air tidak kurang dari 60% dan dimaksudkan untuk
pemakaian luar. Dan menurut Farmakope Indonesia IV, Cream adalah bentuk sediaan setengah padat mengandung satu atau
lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai.
Sedangkan menurut Formularium Nasional Cream
adalah sediaan setengah padat, berupa emulsi kental mengandung air tidak kurang
dari 60 % dan dimaksudkan untuk pemakaian luar.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa krim adalah sediaan setengah padat
berupa emulsi kental, mengandung air tidak kurang 60%, dan mengandung satu atau lebih
bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai serta dimaksudkan untuk pemakaian luar.
Adapun kelebihan menggunakan sediaan cream adalah :
1. Mudah menyebar rata
2. Praktis
3. Lebih mudah dibersihkan atau dicuci
dengan air terutama tipe m/a (minyak dalam air)
4. Cara kerja langsung pada jaringan
setempat
5. Tidak lengket, terutama pada tipe m/a
( minyak dalam air )
6. Bahan untuk pemakaian topical jumlah
yang diabsorpsi tidak cukup beracun, sehingga pengaruh aborpsi biasanya tidak
diketahui pasien.
7. Aman digunakan dewasa maupun anak –
anak.
8. Memberikan rasa dingin, terutama
pada tipe a/m ( air dalam minyak
9. Bisa digunakan untuk mencegah lecet
pada lipatan kulit terutama pada bayi, pada fase a/m ( air dalam minyak )
karena kadar lemaknya cukup tinggi.
10. Bisa digunakan untuk kosmetik,
misalnya mascara, krim mata, krim kuku, dan deodorant.
11. Bisa meningkatkan rasa lembut dan
lentur pada kulit, tetapi tidak menyebabkan kulit berminyak.
Di
samping kelebihan tersebut, ada kekurangan di antaranya yaitu :
1. Mudah kering dan mudah rusak
khususnya tipe a/m ( air dalam minyak )
karena terganggu system campuran terutama disebabkan karena perubahan suhu dan perubahan komposisi disebabkan penambahan salah satu fase secara berlebihan atau pencampuran 2 tipe crem jika zat pengemulsinya tidak tersatukan.
karena terganggu system campuran terutama disebabkan karena perubahan suhu dan perubahan komposisi disebabkan penambahan salah satu fase secara berlebihan atau pencampuran 2 tipe crem jika zat pengemulsinya tidak tersatukan.
2. Susah dalam pembuatannya, karena pembuatan
cream mesti dalam keadaan panas
3. Mudah lengket, terutama tipe a/m (
air dalam minyak )
4. Gampang pecah, disebabkan dalam
pembuatan formulanya tidak pas.
5. Pembuatannya harus secara aseptic
Krim terdiri dari emulsi minyak
dalam air atau disperse mikrokristal asam – asam lemak atau alkohol berantai
panjang dalam air, yang dapat dicuci dengan air dan lebih ditujukan untuk
pemakain kosmetika dan estetika. Krim dapat juga digunakan untuk pemberian obat
melalui vaginal. Ada 2 tipe krim yaitu krim tipe minyak dalam air (m/a) dan
krim tipe air dalam minyak (a/m). Pemilihan zat pengemulsi harus disesuaikan
dengan jenis dan sifat krim yang dikehendaki. Untuk krim tipe a/m digunakan
sabun polivalen, span, adeps lanae, kolsterol dan cera. Sedangkan untuk krim
tipe m/a digunakan sabun monovalen, seperti trietanolamin, natrium stearat,
kalium stearat dan ammonium stearat. Selain itu juga dipakai tween, natrium
lauryl sulfat, kuning telur, gelatinum, caseinum, cmc dan emulygidum.
Krim M/A (Minyak dalam
Air)
Biasanya digunakan pada kulit, mudah
dicuci, sebagai pembawa dipakai pengemulsi campuran surfaktan. Sistem surfaktan
ini juga bisa mengatur konsistensi. Campuran pengemulsi yang sering dipakai yaitu :
1. Emulsifying wax BP.
2. Lannette wax (campuran etil &
stearil alkohol yang disulfonasi).
3. Cetrimide emulsifying wax.
4. Cetomakrogol emulsifying wax.
5. Asam – asam lemak, seperti palmitat,
stearat
Sifat Emulsi M/A Untuk Basis Cream :
1. Dapat diencerkan dengan air.
2. Mudah dicuci dan tidak berbekas.
3. Untuk mencegah terjadinya pengendapan
zat maka ditambahkan zat yang mudah bercampur dengan air tetapi tidak menguap
(propilen glikol).
4. Formulasi yang baik adalah cream
yang dapat mendeposit lemak dan senyawa pelembab lain sehingga membantu hidrasi
kulit.
Krim A/M (Air dalam Minyak)
Konsistensi dapat bervariasi, sangat
tergantung pada komposisi fase minyak & fase cair. Cream ini mengandung zat
pengemulsi A/M yang spesisifik, seperti :
1. Ester asam lemak dengan sorbitol
2. Garam – garam dari asam lemak dengan
logam bevalensi 2
3. Adeps lanae.
Metode Pembuatan Krim
1. Pembuatan
sediaan krim meliputi proses peleburan dan proses emulsifikasi.
2. Komponen
tidak bercampur dengan air seperti minyak dan lilin dicairkan bersama-sama
dipenangas air.
3. Semua
larutan berair yang tahan panas.
Komponen yang larut dalam air dipanaskan pada suhu yang sama dengan
komponen lemak.
4. Larutan
berair secara perlahan-lahan tambahkan ke dalam campuran lemak yang cair dan
diaduk secara konstan,temperatur dipertahankan selama 5-10 menit untuk mencegah
kristalisasi dari lilin/lemak.
5. Campuran
perlahan-lahan didinginkan dengan pengadukan yang terus-menerus sampai campuran
mengental.
6. Bila
larutan tidak sama temperaturna dengan leburan lemak, maka beberapa lilin akan
menjadi padat, sehingga terjadi pemisahan antara fase lemak dengan fase cair.
Evaluasi Sediaan Krim
Dibagi dalam tiga kelompok :
1.
Evaluasi Fisik.
Homogenitas diantara dua lapis film, secara makroskopis :
alirkan di atas kaca. Konsistensi, tujuan : mudah
dikeluarkan dari tube dan mudah dioleskan. Pengukuran konsistensi dengan
pnetrometer. Konsistensi / rheologi dipengaruhi suhu; sedian non newton
dipengaruhi oleh waktu istirahat oleh karena itu harus dilakukan pada keadaan
yang identik. Bau dan warna untuk melihat terjadinya perubahan fasa. pH,
pH berhubungan dengan stabilitas zat aktif, efektifitas pengawet, keadaan
kulit.
2.
Evaluasi Kimia.
Kadar dan stabilitas zat aktif dan lain-lain.
3.
Evaluasi Biologi.
a. Kontaminasi mikroba.
b. Salep mata harus steril untuk salep
luka bakar, luka terbuka dan penyakit kulit yang parah juga harus steril.
c. Potensi zat aktif. Pengukuran potensi beberapa zat
antibiotik yang dipakai secara topikal. (Akfar, PIM/2010)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar