Rabu, 29 Januari 2014

Tinjauan Kosmetik

Kosmetik berasal dari bahasa yunani kuno “kosmetikos” yang berarti ketrampilan menghias dan mengatur. Definisi kosmetik dalam peraturan Menteri Kesehatan RI No. 445/Menkes/Permenkes/1998 adalah sebagai berikut : “Kosmetik adalah sediaan aau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku,bibir, dan organ kelamin bagian luar), gigi, dan rongga mulut untuk kebersihan, menambah daya tarik, mengubah penampilan, melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit.
Sementara itu obat adalah  bahan, zat, atau benda yang dipakai untuk diagnose, pengobatan, dan pencegahan suatu penyakit atau yang dapat mempengaruhi struktur dan faal dalam tubuh.Tujuan utama penggunaan kosmetik pada masyarakat modern adalah untuk kebersihan pribadi, meningkatkan daya tarik melaui make up, meningkatkan rasa percaya diri dan perasaan tenang, melindungi kulit dan rambut dari kerusakan sinar uv, polusi dan factor lingkungan yang lain, mencegah penuaan, dan secara umum membantu seseorang lebih menikmati dan menghargai hidup.

Penggolongan Kosmetik
Menurut peraturan Menteri Kesehatan RI, kosmetik dibagi kedalam 13 kelompok:
1.      Preparat untuk bayi, misalnya  minyak bayi, bedak bayi, dll.
2.      Preparat untuk mandi, misalnya sabun mandi, dll.
3.      Preparat untuk muka, misalnya mascara, eye shadow, dll.
4.      Preparat wangi-wangian, misalnya parfum, toilet water, dll.
5.      Preparat untuk rambut, misalnya cat rambut, hair spray,dll.
6.      Preparat pewarna rambut, misalnya cat rambut dll.
7.      Preparat make-up (kecuali mata), misalnya bedak, lipstick dll.
8.      Preparat untuk kebersihan mulut, misalnya pasta gigi dll.
9.      Preparat untuk kebersihan badan, misalnya deodorant, dll.
10.  Preparat kuku, misalnya cat kuku, lotion kuku, dll.
11.  Preparat perawatan kulit, misalnya pembersih, pelembab, dll
12.  Preparat cukur, misalnya sabun cukur, dll.
13.  Preparat untuk suntan dan sunscreen dll.
Penggolongan menurut sifat dan cara pembuatan
1.      Kosmetik modern diramu dari bahan kimia dan diolah secara modern (termasuk didalamnya kosmetik)
2.      Kosmetik tradisional  : Betul-betul tradisional
3.      Semi tradisional : Hanya namanya yang tradisional
Penggolongan menurut kegunaannya bagi kulit
1.      Kosmetik perawatan kulit : Kosmetik untuk membersihkan kulit (eleanser), Kosmetik untuk melembabkan kulit (mousturizer), Kosmetik pelindung kulit, Kosmetik untuk menipiskan atau mengamplas kulit (reeling)
2.      Kosmetik riasan (dekoratif atau make up) : Jenis ini diperlukan untuk merias dan menutup cacat pada kulit sehingga menampilkan yang lebih menarik. (Akfar, PIM/2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar