Kosmetik berasal dari bahasa yunani kuno “kosmetikos” yang berarti
ketrampilan menghias dan mengatur. Definisi kosmetik dalam peraturan Menteri
Kesehatan RI No. 445/Menkes/Permenkes/1998 adalah sebagai berikut : “Kosmetik adalah
sediaan aau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada bagian luar badan
(epidermis, rambut, kuku,bibir, dan organ kelamin bagian luar), gigi, dan
rongga mulut untuk kebersihan, menambah daya tarik, mengubah penampilan,
melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan tetapi tidak
dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit.
Sementara itu
obat adalah bahan, zat, atau benda yang
dipakai untuk diagnose, pengobatan, dan pencegahan suatu penyakit atau yang
dapat mempengaruhi struktur dan faal dalam tubuh.Tujuan utama penggunaan
kosmetik pada masyarakat modern adalah untuk kebersihan pribadi, meningkatkan
daya tarik melaui make up, meningkatkan rasa percaya diri dan perasaan tenang,
melindungi kulit dan rambut dari kerusakan sinar uv, polusi dan factor
lingkungan yang lain, mencegah penuaan, dan secara umum membantu seseorang
lebih menikmati dan menghargai hidup.
Penggolongan
Kosmetik
Menurut peraturan Menteri Kesehatan
RI, kosmetik dibagi kedalam 13 kelompok:
1. Preparat
untuk bayi, misalnya minyak bayi, bedak
bayi, dll.
2. Preparat
untuk mandi, misalnya sabun mandi, dll.
3. Preparat
untuk muka, misalnya mascara, eye shadow, dll.
4. Preparat
wangi-wangian, misalnya parfum, toilet water, dll.
5. Preparat
untuk rambut, misalnya cat rambut, hair spray,dll.
6. Preparat
pewarna rambut, misalnya cat rambut dll.
7. Preparat
make-up (kecuali mata), misalnya bedak, lipstick dll.
8. Preparat
untuk kebersihan mulut, misalnya pasta gigi dll.
9. Preparat
untuk kebersihan badan, misalnya deodorant, dll.
10. Preparat
kuku, misalnya cat kuku, lotion kuku, dll.
11. Preparat
perawatan kulit, misalnya pembersih, pelembab, dll
12. Preparat
cukur, misalnya sabun cukur, dll.
13. Preparat
untuk suntan dan sunscreen dll.
Penggolongan menurut sifat dan cara
pembuatan
1. Kosmetik
modern diramu dari bahan kimia dan diolah secara modern (termasuk didalamnya
kosmetik)
2. Kosmetik
tradisional : Betul-betul
tradisional
3. Semi
tradisional : Hanya
namanya yang tradisional
Penggolongan menurut kegunaannya
bagi kulit
1. Kosmetik
perawatan kulit : Kosmetik
untuk membersihkan kulit (eleanser), Kosmetik
untuk melembabkan kulit (mousturizer), Kosmetik
pelindung kulit, Kosmetik
untuk menipiskan atau mengamplas kulit (reeling)
2. Kosmetik
riasan (dekoratif atau make up) : Jenis
ini diperlukan untuk merias dan menutup cacat pada kulit sehingga menampilkan
yang lebih menarik. (Akfar, PIM/2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar