Senin, 27 April 2015

Tiga Jenis Pelayanan Kefarmasian

 
1.      Pelayanan Obat
Salah satu peran profesi farmasis yang sekarang semakin berkembang di Indonesia adalah farmasis sebagai konsultan obat, tidak hanya untuk sejawat kesehatan lain tetapi langsung kepada pasien. Salah satu hal yang paling menonjol dari interaksi seorang farmasis dengan pasien adalah konseling terutama mengenai obat yang digunakan pasien. Konseling itu sendiri adalah suatu penyeampaian tatap muka mengenai obat kepada pasien baik lisan maupun tulisan.
Tujuan utama dilakukannya konseling adalah untuk meningkatkan kepatuhan pasien terhadap terapi yang dijalaninya. Selain itu,fungsi lain diantaranya sebagai konsultasi obat, dan juga untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap adanya kemungkinan terjadinya kejadian – kejadian terkait reaksi obat yang tidak dikehendaki ( DRP ).
Dalam proses konseling, empat langkah yang tidak boleh ditinggalkan dan diabaikan (harus dilakukan) oleh seorang konselor adalah;
a.       Menjalin hubungan dengan konseli
b.      Penilaian terhadap masalah yang terjadi pada konseli (assesmen)
c.       Pengembangan instrument/penggunaan tehnik-tehnik konseling
d.      Mengakhiri konseling (terminasi)

2.      Pelayanan Swamedikasi
Definisi swamedikasi atau pengobatan sendiri adalah upaya seseorang dalam mengobati gejala penyakit tanpa konsultasi dengan dokter terlebih dahulu. Lebih dari 60% dari masyarakat melakukan swamedikasi dan 80% di antaranya mengandalkan obat modern. Meningkatnya tingkat pendidikan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya arti  sehat, serta mahalnya biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh pasien adalah menjadi penyebab meningkatnya praktek swamedikasi. Akibatnya, penggunaan obat bebas maupun obat bebas terbatas oleh masyarakat juga semakin meningkat.
Pada situasi demikian peran profesi apoteker dan tenaga teknis kefarmasian (sebagai tim farmasi) sangatlah penting, yakni tidak  sekedar menjual obat (obat sebagai komoditas), namun harus mampu berperan “klinis” dengan memberikan asuhan kefarmasian (pharmaceutical care). Kompetensi tim farmasi dalam mengedukasi pasien semakin dituntut oleh masyarakat yang membutuhkan informasi obat.
Ketrampilan utama untuk menanggapi gejala penyakit yang disampaikan oleh pasien adalah:
a.       Kemampuan untuk membedakan antara gejala penyakit ringan dan serius.
b.      Keterampilan mendengarkan secara aktif.
c.       Kemampuan untuk bertanya.
d.      Kemampuan pemilihan terapi berdasarkan efektivitasnya.
e.       Kemampuan bekerjasama dengan pasien

3.      Pelayanan Resep
Beberapa hal yang harus dilakukan dalam melakukan pelayanan resep dalam apotek adalah :
a.       Mengontrol terhadap keabsahan resep.
b.      Melihat stok perbekalan farmasi yang diminta.
c.       Menghitung  pembiayaan resep dan konfirmasi biaya pada pelanggan.
d.      Pemberian nomor pelayanan.
e.       Pengerjaan resep.
f.       Penyerahan sediaan obat kepada pelanggan dan disertai dengan penyampaian aturan pakai serta informasi penting berkenaan dengan penggunaan obat.
Setelah melakukan hal-hal tersebut harapannya adalah :
a.       Dapat melihat copy resep yang absah dan kurang keabsahan yaitu nomor copy resep,tanggal pembuatan resep,tanggal pembuatan copy resep,nama pasien,alamat pasien,umur pasien.
b.      Melihat stok obat apakah yang akan dibeli ada atau kosong,apabila obatnya kosong maka disampaikan ke pasien bahwa obatnya kosong dan diusahakan agar pasien dapat membeli obat yang lain
c.       Menghitung harga obat,harga resep.
d.      Apabila pasien sudah menyetujui untuk mermbeli obat,maka langsung memberikan nomor kepada pasien dan menempelkan nomor pada copy resep.
e.       Mengerjakan copy resep dengan cepat,Memberikan obat sesuai dengan permintaan pasien.
f.       Menyerahkan obat kepada pasien dan menyampaikan KIE obat kepada pasien. (Akfar PIM/2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar