Aerosol adalah bentuk sediaan yang
mengandung satu atau lebih zat aktif
dalam wadah kemas tekan, berisi propelan yang dapat memancarkan isinya, berupa kabut
hingga habis, dapat digunakan untuk obat dalam atau obat luar dengan menggunakan
propelan yang cocok (1). Aerosol farmasi
adalah “bentuk sediaan
yang diberi tekanan, mengandung satu atau
lebih bahan aktif yang bila diaktifkan memancarkan butiran-butiran cairan
dan/atau bahan-bahan padat dalam media gas (2). Aerosol didefinisikan sebagai sistem
koloid yang mengandung partikel-partikel
padat atau cairan yang sangat halus yang terbagi-bagi didalam dan dikelilingi oleh gas
(3). Ukuran partikel bahan
aktif berkisar antara 0,5 hingga 10 µm, untuk meminimalisir penghantaran
dan penyimpanannya dalam cairan pernafasan. Sebagian besar
menyetujui bahwa ukuran 3 hingga 6 µm adalah yang paling efektif. Jika
partikel-partikel bahan aktif lebih besar dari 10 µm maka akan tersimpan atau tertahan
pada saluran pernafasan bagian atas, sementara jika ukuran
partikel kurang dari
0,5 µm akan
dikeluarkan atau melekat
pada dinding-dinding mulut setelah fase ekshalasi (3).
Keuntungan
Keuntungan bentuk
sediaan ini adalah: Onset yang cepat dalam memberikan aksinya. Tidak melalui
mekanisme first-past effect. Menghindari terjadinya degradasi pada saluran
gastrointestinal. Dosis yang rendah yang meminimalkan reaksi sampingan/lanjutan.
Titrasi dosis untuk tiap individu yang membutuhkan dan cocok untuk pemberian
obat sesuai keperluan. Rute alternative bila bahan aktif berinteraksi secara
kimia atau fisika dengan obat lain yang diberikan bersamaan. Pilihan alternative
bila terjadi penghambatan
farmakokinetik pada pemberian
oral atau parenteral. Mudah dibawa (baik untuk penanganan pada saat kondisi
pernafasan akut misalnya pada pasien atshma). Lebih murah. Tersegel baik dan
meminimalkan oksidasi terhadap bahan terapeutik dan kontaminasi mikroba. Efektif
untuk penanganan gangguan pernafasan.
Kerugian
Bentuk Sediaan Aerosol
Kerugian bentuk
sediaan aerosol dalam bentuk MDI (Metered Dose Inhalers): MDI biasanya mengandung bahan obat
terdispersi dan masalah yang sering timbul berkaitan dengan stabilitas
fisiknya. Seringnya obat menjadi kurang efektif. Efikasi klinik
biasanya tergantung pada
kemampuan pasien menggunakan MDI
dengan baik dan benar.
Komposisi Aerosol
Prinsip Aerosol
terdiri dari 2 komponen:
Cairan pekat produk. Zat aktif yang
dicampur dengan bahan
pembantu yang dibutuhkan (antioksidan, emulgator, suspending
agent, pelarut) untuk ketsabilan dan efektifitas produk.
Pendorong (Propelan). Gas cair atau campuran gas cair yang diberi tekanan. Bisa juga berfungsi
sebagai pelarut atau pembawa cairan pekat produk.
Komponen dasar
Aerosol: Wadah. Propelan (Pendorong). Konsentrat
(Zat Aktif). Katup. Penyemprot.
Propelan adalah
bagian bahan dari aerosol yang berfungsi mendorong sediaan keluar dari wadah
lewat saluran, katup sampai habis. Selain itu juga dapat berfungsi sebagai
solvent atau cosolvent.
Bahan-bahan yang
digunakan sebagai propelan dapat diklasifikasikan sebagai berikut: Gas yang
dicairkan : Hidrokarbon klorinasi fluorinasi (halocarbon). Hidrofluorokarbon. Hidroklorokarbon.
Hidrokarbon. Ester Hidrokarbon. Gas yang dikompres: Nitrosa
Penggunaan Aerosol
Topikal pada kulit. Meliputi preparat yang
digunakan sebagai
antiseptic, antimikotik,
antipruriginosis, antialergik luka bakar dan anastesi lokal. Contoh sediaan
yang beredar di
masyarakat adalah Rogaine
Foam mengandung 5% minoxidil
yang telah terbukti
secara klinis dapat menumbuhkan kembali
85% rambut pria
dalam 16 minggu
dengan pemakaian 2 kali sehari. Lokal
hidung ( Aerosol intranasal). Aerosol
inhalasi memiliki kerja
lokal pada selaput
mukosa saluran pernafasan. Ukuran
partikel berkisar antara 10 – 50 µm. Ukuran partikel Aaerosol inhalasi lebih
kecil dari 10 µm. Lokal Mulut (Aerosol
lingual). Lokal Paru-paru (Aerosol inhalasi). Tiga tipe bentuk sediaan
untuk saluran pernafasan, yaitu : metered-dose Inhaler (MDIs), dry-powder
Inhaler dan nebulizers. MDIs adalah sistem yang paling umum digunakan selama
lebih dari 50 tahun. Volume produk biasanya 25-100 µm, yang dikemas dalam wadah
kaleng kecil (canister).
Sistem Aerosol
Sistem dua fase:
sistem aerosol yang paling sederhana, terdiri dari fase cair yang mengandung
propelan cair dan cairan pekat produk, serta fase gas. Sistem
ini digunakan untuk
formulasi aerosol penggunaan
inhalasi atau penggunaan intranasal. Space spray terdiri dari 2%
hingga 20% bahan
aktif dan 80%
hingga 98% propelan. Ukuran partikel yang dihasilkan
kurang dari 1 hingga 50 µm. Surface Coating
spray merupakan produk konsentrat
yang terdiri dari
20% hingga 75% bahan
aktif dan 25%
hingga 80% propelan.
Ukuran partikel yang dihasilkan berkisar antara 50 hingga 200 µm.
Sistem tiga fase:
sistem yang terdiri dari lapisan air-cairan propelan yang tidak bercampur,
lapisan pekat produk yang sangat berair, serta gas.
Sistem dua lapisan,
pada system ini propelan cair, propelan gas dan larutan bahan aktif akan
membentuk tiga fase. Propelan cair dan
air, tidak bercampur,
propelan cair akan
terpisah sebagai lapisan yang
tidak bercampur.
Sistem foam/busa,
terdiri dari sistem tiga fase dimana propelan cair tidak lebih
dari 10% bobotnya,
yang diemulsifikasikan dengan propelan. Jika katup atau valve
ditekan, emulsi akan dikeluarkan melalui
nozel dan dengan
adanya udara hangat
dan tekanan atmosfer, propelan
yang terperangkap berubah menjadi bentuk gas yang menguap dan mengubah emulsi menjadi foam/busa.
Sistem gas bertekanan. (psia, pound per inci persegi). Digunakan untuk produk padat, spray
kering atau foam. Produk ini menggunakan
gas inert seperti
nitrogen, karbon dioksida,
atau nitrogen oksida sebagai propelan.
Pewadahan / Pengemasan
Wadah aerosol dapat
digunakan bahan-bahan berikut ini: Kaleng
timah berlapis baja. Merupakan
wadah yang cukup
murah, cukup melindungi
isi kemasan digunakan sebagai
wadah aerosol produksi skala besar. Umumnya cat rambut dikemas dengan
menggunakan wadah ini. Aluminium. Kemasan
dengan kekuatan tambahan, ukuran bervariasi antara 10 mL hingga 45 floz. Kaca. Untuk bahan-bahan obat dan
farmasi, tidak adanya inkompabilitas, dan juga untuk nilai estetik. Plastik. Wadah dapat berupa plastic
jernih atau berwarna dengan penambahan pewarna, bahan ini meminimalkan
terjadinya kerusakan (pecah), absorbsi shock selama pengkerutan, dan melindungi
bahan-bahan obat dari sinar UV.
Cara Pengepakan
Cold filling. Dalam
cold filling, bahan obat, eksipien serta propelan dicampur dengan kondisi
dingin (-30ºC) kemudian diisikan kedalam kaleng (yang kemudian dipasangkan
dengan katup). Propelan ditambahkan kedalam kaleng berkatup pada suhu rendah
sampai massa tertentu.
Pressure filling. Dalam
metode ini bahan aktif (dan eksipien) dicampur dengan sebagian propelan yang
memiliki titik didih tinggi dan tekanan uap yang rendah, contoh:
trichloromonofluoromethane (23,7ºC dan 89 kPa) dengan suhu pencampuran di bawah
20 ºC. Campuran bahan aktiv dan propelan dimasukkan ke dalam kaleng yang
kemudian ditutup dengan katup. Selanjutnya propelan dimasukkan kedalam kaleng
dengan tekanan hingga kaleng terisi penuh. Walaupun teknik ini mudah, teknik
ini tergantung dengan penggunaan propelan yang memiliki titik didih yang lebih tinggi dari ruang mixing.
Komponen wadah aerosol lainnya:
Katup/Valve. Merupakan
bagian yang mendasar dari kemasan aerosol atau kemasan bertekanan dimana
mekanisme katup / valve ini dalam mengeluarkan isi kemasan adalah dengan memancarkannya
keluar. Aktuator. Aktuator
mempercepat keluarnya isi dari wadah bertekanan. Dip tube. Merupakan komponen tambahan pada valve / katup.
Tujuannya adalah: Membawa cairan
dari dasar container atau wadah menuju katup pada bagian atas. Mencegah kehilangan
propelan tanpa penggunaan
isi kemasan ( bila
digunakan sesuai dengan petunjuk).
Pelabelan
Sesuai dengan
aturan, produk aerosol
harus mencantumkan label
sesuai dengan anjuran pengamanan. Perhatian, isi bertekanan. Jangan
menusuk wadah. Jangan terpapar panas atau simpan pada suhu dibawah 49ºC.
Jauhkan dari jangkauan anak-anak.
Jika aerosol
menggunakan propelan halokarbon
atau hidrokarbon, maka sesuai aturan FDA, harus dicantumkan: Perhatian-
Jangan dihirup langsung : menghirup isi dengan sengaja dapat menyebabkan
kematian. Atau, perhatian Gunakan
sesuai petunjuk: penggunaan atau menghirup dengan sengaja isi kemasan dapat
berakibat fatal.
Daftar Pustaka
Anonim
a. 1979. Farmakope Indonesia Edisi III.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia:Jakarta.
Anonim
b. 1995. Farmakope Indonesia Edisi IV.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia:Jakarta.
Handbook
Of Pharmaceutical Exipient.
Syamsuni,
A. 2006. Ilmu Resep. Penerbit Buku Kedokteran EGC:Jakarta.
Anief,
Moh. (2004). Ilmu Meracik Obat,
Gadjah Mada University Press: Yogyakarta.
Voigt,
R. 1995. Buku Pelajaran Teknologi Farmasi, Gadjah Mada University
Press: Yogyakarta.
Ansel,
Howard. 2005. Pengantar Bentuk Sediaan
Farmasi Edisi IV. Erlangga: Jakarta.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar