Kamis, 16 Februari 2017

Instalasi Sanitasi dan Lingkungan RSUD Dr. Moewardi



Sanitasi, menurut kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai pemelihara kesehatan. Dalam linkup rumah sakit, sanitasi adalah segala upaya yang menitikberatkan pada pengendalian lingkungan fisik, kimia dan biologi di rumah sakit agar tidak menimbulkan terjadinya pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan dan dapat menjadi  tempat penyebab penularan penyakit. Pemerintah telah mengatur acuan tentang persyaratan kesehatan lingkungan Rumah sakit pada KepMenKes RI Nomor 1204/MENKES/SK/X/2004.

Manajemen sanitasi rumah sakit bertujuan untuk mendukung terciptanya pelayanan prima rumah sakit dengan cara: Mencegah infeksi inosokomial yang dapat timbul dari faktor lingkungan. Mencegah timbulnya penyakit dan kecelakaan akibat pekerjaan. Memelihara fasilitas dan infrastruktur. Memenuhi aspek legal bidang kesehatan dan lingkungan. Meningkatkan keindahan dan kenyamanan. Meningkatkan kesan baik terhadap pelayanan.

Menurut Ben Freedman, lingkup garapan sanitasi RS meliputi :

Aspek Kerumahtanggaan (Housekeeping) seperti : Kebersihan gedung secara keseluruhan.  Kebersihan dinding dan lantai. Pemeriksaan karpet lantai. Kebersihan kamar mandi dan fasilitas toilet. Penghawaan dan pembersihan udara. Gudang dan ruangan. Pelayanan makanan dan minuman.

Aspek khusus Sanitasi: Penanganan sampah kering mudah terbakar.  Pembuangan sampah basah. Pembuangan sampah kering tidak mudah terbakar. Tipe incinerator Rumah Sakit. Kesehatan kerja dan proses-proses operasional. Pencahayaan dan instalasi listrik.  Radiasi. Sanitasi linen, sarung dan prosedur pencucian. Teknik-teknik aseptik. Tempat cuci tangan. Pakaian operasi. Sistim isolasi sempurna.

Aspek dekontaminasi, disinfeksi dan sterilisasi: Sumber-sumber kontaminasi.  Dekontaminasi peralatan pengobatan pernafasan. Dekontaminasi peralatan ruang ganti pakaian. Dekontaminasi dan sterilisasi air,makanan dan alat-alat pengobatan. Sterilisasi kering. Metoda kimiawi pembersihan dan disinfeksi. Faktor-faktor pengaruh aksi bahan kimia. Macam-macam disinfektan kimia.  Sterilisasi gas.

Aspek pengendalian serangga dan binatang pengganggu: Aspek pengawasan pasien dan pengunjung Rumah Sakit. Penanganan petugas yang terinfeksi.  Pengawasan pengunjung Rumah Sakit.  Keamanan dan keselamatan pasien. Peraturan perundang-undangan di bidang Sanitasi Rumah Sakit.

Aspek penanggulangan bencana.

Aspek pengawasan kesehatan petugas laboratorium.

Aspek penanganan bahan-bahan radioaktif.

Aspek standarisasi sanitasi Rumah Sakit. Pemenuhan kriteria kesehatan lingkungan rumah sakit dan pemecahan berbagai masalah yang ada dapat tercapai dengan upaya antara lain :
 

Pengelolaan Limbah

Limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair, dan gas. 
 

Limbah Padat

Pengelolaan limbah padat di rumah sakit terdiri dari limbah padat medis dan non medis. Pengelolaan limbah padat meliputi:

Pemilahan dan pewadahan. Pemilahan dan pewadahan limbah padat dibagi menjadi beberapa kategori seperti yang terdapat pada tabel berikut ini:
No.
Kategori
Lambang
Warna Kantong Plastik
Keterangan
1.
Radioaktif
Merah
Kantong boks timbal simbol radioaktif
2.
Limbah Infeksius Patologi dan Anatomi
Kuning
Kantong plastic kuat, antibocor, container yang dapat disterilasasi dengan otoklaf
3.
Sitotoksis
Ungu
Kontainer plastic kuat & anti bocor
4.
Limbah Kimia & Farmasi
-
Coklat
Kantong plastic/container

Pengumpulan, Pengangkutan dan Penyimpanan di  Rumah Sakit :  Pengumpulan limbah padat medis dari tiap ruangandiangkut menggunakan troli khusus yang tertutup.  Penyimpanan limbah padat medis sesuai dengan iklim tropis, pada musim hujan paling lama 48 jam dan musim kemarau paling lama 24 jam.

Pengumpulan, Pengemasan dan  Pengangkutan ke Luar Rumah Sakit (dilakukan bila rumah sakit tidak menyediakan alat pengolahan sendiri), yaitu: Pengangkutan limbah ke luar rumah sakit menggunakan kendaraan khusus. Pengelola harus mengumpulkan dan mengemas pada tempat yang kuat.

Pengolahan dan Pemusnahan . Limbah padat medis dipisah dengan limbah padat non medis. Limbah padat medis tidak diperbolehkan dibuang langsung ke tempat pembuangan akhir limbah domestik sebelum aman bagi  kesehatan. Alat-alat yang digunakan untuk pengolahan dan pemusnahan limbah antara lain:Incinerator, Autoclave, Microwave.

Limbah padat medis dibakar menggunakan incinerator pada suhu sampai dengan 1200°C dan dilakukan oleh tenaga sanitasi. Sedangkan limbah padat non medis yang telah dikumpulkan dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS). Sisa-sisa  pembakaran limbah padat dari incinerator kemudian diserahkan kepada pihak ketiga untuk pengolahan selanjutnya.

 

Limbah Cair

Penanganan pada sumber penghasil limbah cair meliputi: Menyediakan saringan pada  setiap bak kontrol outlet  gedung. Menuliskan himbauan untuk  membuang sampah pada tempatnya. Menyediakan tempat sampah di dekat lokasi kegiatan. Menyediakan saringan pada setiap outlet alat saniter. Membersihkan setiap hari, setiap minggu atau setiap minggu atau setiap ada sampah yang berlebih

Penyaluran
Penyaluran limbah cair harus memenuhi syarat: Saluran harus tertutup dengan menggunakan bahan yang kedap air. Saluran harus memiliki kemiringan tertentu (dianjurkan 1 banding 40) bagi yang menganut sistem gravitasi. Pada setiap jarak 15 meter atau setiap terjadi perubahan aliran perlu disediakan bak kontrol. Pada bak kontrol perlu disediakan saringan 

Berikut ini alur pengaliran limbah cair pada bak pengolahan di RSUD Dr. Moewardi: 

Bak penangkap lemak berfungsi menangkap lemak / minyak yang tercampur dengan air limbah dari instalasi gizi. Kriteria bangunan bak ini adalah rangkaian bak 3 buah, bak terbuat dari bahan korosif, tahan panas dan kedap air, ukuran bak ( m ) 3x1,5x1,5.

Bak penampung air limbah (pengumpul 1) berfungsi menampung sementara air limbah yang masuk dari seluruh sumber air limbah di Rumah Sakit kecuali dari instalasi gizi dan laundry. Kriteria bangunan meliputi volume bak 36 m3, bak terbuat dari bahan tanah korosif, tahan panas dan kedap air, ukuran bak (m) 4x3x3 dan dilengkapi 2 buah lubang kontrol dengan tutup.

Bak penampung air limbah (pengumpul 2) berfungsi limbah di Rumah Sakit kecuali dari instalasi gizi dan laundry. Kriteria bak meliputi bak terbuat dari bahan tahan korosif, tahan panas dan kedap air, ukuran bak (m) 4x4x3,5 bak dibuat berkelok dan miring ke salah satu sisi (untuk memperlambat aliran sehingga terjadi sedimentasi dan floatasi) dan ilengkapi 2 buah lubang kontrol dengan tutup.

Bak penyaring berfungsi menyaring benda atau sampah yang ikut terbawa air limbah agar benda tersebut tidak mengganggu proses pengolahan. Kriteria bangunan adalah ukuran bak (m) 1x1x1, volume terisi air 88x88x80 cm = 619.520 cm3 = 62 liter, bak kedap air, tahan panas dan tahan korosif, ukuran saringan 90x90 (cm), bahan besi dan dilengkapi tutup bak.

Bak floatasi berfungsi : pengapungan bahan-bahan padatan yang terapung.Kriteria bangunan meliputi bak kedap air, tahan korosif dan tahan panas, ukuran bak ( m ) 1,25x5x3,75, volume terisi air 1,25x5x3,1 = 19,375 m3, dilengkapi lubang kontrol dengan tutup.

Bak sedimentasi berfungsi mengendapkan padatan / flok-flok yang terjadi dalam air limbah karena proses gravitasi. Kriteria bangunan meliputi bak kedap air, tahan korosif  dan tahan panas, ukuran bak (m) 1,25x5x3,75, volume terisi air 1,25x5x3,1 = 19,375 m, dan dilengkapi lubang kontrol dengan tutup.

Bak equalisasi berfungsi melunakkan atau mencapur aduk air limbah dengan maksud untuk menyeragamkan kualitas limbah. Kriteria bangunan meliputi bak tahan korosif, kedap air dan tahan panas, ukuran bak (m) 6x5x3,75, volume terisi air 6x5x3,1 = 93 m, debit yang keluar untuk proses aerasi di pompa (bisa diatur), sesuaikan dengan kapasitas pengolahan biodetok dengan kran.

Bak biodetok FBK (Fixed Bed Kaskade) yaitu suatu wadah yang berisi kumpulan menara plastik yang membentuk alas tetap sebagai tempat hidup atau menempelnya mikroorganisme aerob. Berfungsi untuk menguraikan bahan polutan dalam air limbah secara aerob. Oksigen disuplay dalam bentuk udara terkompresi dengan kompresor untuk keperluan mikroorganisme.

Bak desinfeksi (kaporit) berfungsi sebagai tempat untuk melarutkan zat desinfeksi (kaporit). Kriteria bangunan meliputi bak tahan panas, kedap air dan tahan korosif, ukuran bak 0,7x1,15x0,9 m, volume terisi air 0,423 m3, dilengkapi penguras.

Bak kontak desinfeksi berfungsi memberi kesempatan mencampur untuk kontak antara air limbah dan bahan desinfektan agar tercapai 3waktu yang efektif untuk mengurangi mikrobiologi patogen.Kriteria bangunan bak tahan panas, kedap air dan tahan korosif, ukuran bak (m) 4x5,8x0,8, bak dibuat berkelok  dan diharapkan waktu kontak minimal 30 menit serta dilengkapi bak debit.

Bak uji hayati berfungsi merupakan kolam uji biologi dan dapat dipelihara ikan dan tanaman air, dapat mereduksi beberapa polutan misalnya COD dan logam berat. Kriteria bangunan meliputi bak tahan panas, tahan korosif dan kedap air dan ukuran bak (m) 1,90x1,45x0,9.

Bak pengering lumpur berfungsiuntuk mengeringkan lumpur yang berasal dari bak sedimentasi dan biodetok. Kriteria bangunan meliputi bak tahan panas, tahan korosif dan kedap air dan ukuran bak (cm) 218x218x150.

Bak flowmeter, berfungsi sebagai alat untuk mengukur debit.

Pengolahan
Pengolahan limbah cair umumnya memiliki tujuan sebagai berikut:Mengurangi jumlah padatan tersuspensi. Mengurangi jumlah padatan terapung. Mengurangi jumlah bahan organic. Membunuh bakteri pathogen. Mengurangi jumlah bahan kimia yang berbahaya dan beracun. Mengurangi unsur nitrogen yang berlebihan. Mengurangi unsur lain yang dianggap dapat menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem

Jenis-jenis pengolahan yang banyak dikembangkan di rumah sakit adalah sebagai berikut:

Proses lumpur aktif. Prinsipnya adalah pemurnian air dengan memanfaatkan lumpur aktif yang berasal dari limbah cair sebagai media pertumbuhan bakteri pengurai, yang mendegradasi kandungan organik. Proses didahului dengan sedimantasi dan penyaringan serta pengolahan lanjutan berupa desinfeksi dan filtrasi.

Proses bio film. Prinsipnya adalah pemurnian air dengan memanfaatkan media biofilm yang menjadi tempat pertumbuhan bakteri pengurai, yang mendegradasi kandungan organik. Proses ini biasanya membutuhkan lahan yang relative lebih kecil karena memiliki permukaan untuk pertumbuhan bakteri lebih luas. Seperti halnya pada proses lumpur aktif, proses ini juga harus dilengkapi dengan pengolahan pendahuluan berupa penyaringan dan sedimentasi serta pengolahan lanjutan berupa disinfeksi dan filtrasi. 

 Penyehatan Fisik dan Udara Ruangan

Ruang bangunan dan halaman rumah sakit adalah semua ruang/unit dan halaman yang ada di dalam batas pagar rumah sakit (bangunan fisik dan kelengkapannya) yang dipergunakan untuk berbagai keperluan dan kegiatan rumah sakit.

Upaya sanitasi meliputi:
Desain konstruksi dan mekanis dengan cara melakukan pengendalian aliran dan kondisi udara ruangan meliputi suhu, kelembaban, pergantian udara, kepadatan partikel, kepadatan mikroorganisme dan tekanan.

Secara managerial: Menyusun dan menetapkan prosedur tetap lalu lintas barang dan petugas dari dan ke ruangan. Melakukan supervisi terhadap penerapan prosedur tetap secara ketat dan supervisi terhadap kondisi secara visual, fisika dan mikrobiologis. Melakukan evaluasi dan intervensi, baik secara insidensi maupun berkala agar kualitas fisik dan udara ruangan dapat terkendali secara baik. 

Melakukan pengendalian kebersihan lingkungan terutama ruangan dengan mengacu kepada tingkat risiko ruangan. Langkah-langkah :  Menyusun dan menetapkan standar metodologi, peralatan, bahan dan dosis pembersihan untuk setiap jenis permukaan berdasarkan tingkat risiko ruangan. Menyusun dan menetapkan prosedur tetappembersihan untuk setiap jenis permukaan berdasarkan tingkat risiko ruangan.  Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan pembersihan secara ketat dan supervisi hasil kegiatan pembersihan secara visual dan mikrobiologis. Melakukan evaluasi dan intervensi, baik secara insidensi maupun berkala agar kualitas fisik dan udara ruangan dapat terkendali secara baik. 

Ruangan di rumah sakit dibagi 4 zona menurut tingkat resiko penularan penyakit : Zona Resiko Rendah, meliputi ruang administrasi, komputer, pertemuan, perpustakaan, pendidikan dan latihan.  Zona dengan Resiko Sedang, meliputi ruang rawat inap, bukan penyakit menular, rawat jalan, ganti pakaian, ruang tunggu pasien. Zona dengan Resiko Tinggi, meliputi ruang isolasi, ruang perawatan intensif, laboratorium, bedah mayat, jenazah. Zona dengan Resiko Sangat Tinggi, meliputi ruang operasi, ruang bedah mulut, perawatan gigi, ruang gawat darurat, ruang bersalin, ruang patologi.

Penyehatan Air Bersih

Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.  Upaya sanitasi meliputi:

 

Sumber Air

Penggunaan sumber air harus menerapkan azas efektif dan efisien, yakni memilih sumber air yang kualitasnya relatif baik sehingga kalaupun harus melakukan pengolahan tidak terlalu membutuhkan teknologi yang sulit dan mahal. Selain itu, pemilihan sumber air juga harus mempertimbangkan kemampuannya untuk dapat menjamin ketersediaannya.

 

Sistem Penampungan dan Distribusi

Sistem penampungan dan jaringan pipa distribusi harus dapat menjamin secara kuantitatif ketersediaannya sepanjang waktu dan seluruh titik distribusi. Sedangkan dari aspek pengendalian kualitas harus menghindari penggunaan bahan tangki penampung dan pipa yang dapat mengkontaminasi air dan terjadinya sambungan silang. Bentuk kontaminan yang dapat terjadi pada air berupa unsur kimia, mikroba, organik, pirogen dan gas. Upaya pengendalian secara managerial yang harus dilakukan adalah melakukan supervisi terhadap tangki penampungan, pipa distribusi dan alat  distribusinya secara visual dan mikrobiologis dan elakukan evaluasi dan intervensi, baik secara insidensi maupun berkala agar kualitas fisik dan udara ruangan dapat terkendali secara baik.

 

Pengolahan

Pengolahan air di rumah sakit mutlak diperlukan terutama untuk kegunaan spesifik seperti farmasi, hemodialisis dan sebagainya.

 

Penyehatan Hygiene Dan Sanitasi Makanan Minuman

Makanan dan minuman di rumah sakit adalah semua makanan dan minuman yang disajikan dan dapur rumah sakit untuk pasien dan karyawan; makanan dan minuman yang dijual didalam lingkungan rumah sakit atau dibawa dari luar rumah sakit.

 

Penyehatan Linen dan Laundry

Upaya Sanitasi yang dapat dilakukan antara lain: Disain ruangan harus memisahkan secara tegas ruangan termasuk pintu masuk dan keluar linen kotor dan bersih. Sedangkan khusus untuk ruang sortir didisain ruangan dengan tekanan (-).  Upaya penyortiran dilakukan untuk kepentingan pencucian dan proteksi terhadap kontaminasi silang melalui pemilahan. Menyediakan wadah dan kantong plastik warna kuning untuk limbah medis yang terbawa linen. Pembersihan ruangan dengan menggunakan hipoklorit secara berkala pada seluruh ruangan di laundry dan terutama pada ruangan penyortiran intensitasnya harus lebih tinggi.

 

 

Pengendalian Serangga dan Binatang Pengganggu

Kepadatan jentik Aedes sp. yang diamati melalui indeks kontainer harus nol. Tidak ditemukannya lubang tanpa kawat kasa yang memungkinkan nyamuk masuk ke dalam ruangan, terutama di ruangan perawatan.  Semua ruangan di rumah sakit harus bebas kecoa, terutama di dapur, gudang makanan dan ruangan steril. Tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan tikus terutama pada daerah bangunan tertutup (core) rumah sakit. Tidak ditemukan lalat di dalam bangunan tertutup (core) di rumah sakit. Di lingkungan rumah sakit harus bebas kucing dan anjing.

Anonim, 1995, Keputusan Mentri Lingkungan Hidup No. 58/Men/LK/RI/1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair bagi kegiatan Rumah Sakit, Jakarta.

Anonim, 2001, Pedoman Pelayanan Pusat Sterilisasi (CSSD) di Rumah Sakit, Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial, Direktorat Jenderal Pelayanan Medik.

Ayuningtyas, R.D., 2009, Proses Pengelolaan Limbah Cair di RSUD Dr. Moewardi Surakarta, RSUD Dr. Moewardi Surakarta, Surakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar