Sanitasi,
menurut kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai pemelihara kesehatan. Dalam
linkup rumah
sakit, sanitasi adalah segala upaya yang menitikberatkan pada pengendalian
lingkungan fisik, kimia dan biologi di rumah sakit agar tidak menimbulkan
terjadinya pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan dan dapat menjadi tempat penyebab penularan penyakit.
Pemerintah telah mengatur acuan tentang persyaratan kesehatan lingkungan Rumah
sakit pada KepMenKes RI Nomor 1204/MENKES/SK/X/2004.
Manajemen sanitasi rumah sakit bertujuan
untuk mendukung terciptanya pelayanan prima rumah sakit dengan cara: Mencegah
infeksi inosokomial yang dapat timbul dari faktor lingkungan. Mencegah
timbulnya penyakit dan kecelakaan akibat pekerjaan. Memelihara fasilitas dan
infrastruktur. Memenuhi aspek legal bidang kesehatan dan lingkungan. Meningkatkan
keindahan dan kenyamanan. Meningkatkan kesan baik terhadap pelayanan.
Menurut
Ben Freedman, lingkup garapan sanitasi RS meliputi :
Aspek
Kerumahtanggaan (Housekeeping) seperti : Kebersihan gedung secara keseluruhan. Kebersihan dinding dan lantai. Pemeriksaan
karpet lantai. Kebersihan kamar mandi
dan fasilitas toilet. Penghawaan dan
pembersihan udara. Gudang dan ruangan. Pelayanan makanan dan minuman.
Aspek
khusus Sanitasi: Penanganan sampah kering mudah terbakar. Pembuangan
sampah basah. Pembuangan sampah kering
tidak mudah terbakar. Tipe incinerator
Rumah Sakit. Kesehatan kerja dan
proses-proses operasional. Pencahayaan
dan instalasi listrik. Radiasi. Sanitasi linen, sarung dan prosedur
pencucian. Teknik-teknik aseptik. Tempat cuci tangan. Pakaian operasi. Sistim isolasi sempurna.
Aspek dekontaminasi, disinfeksi dan
sterilisasi: Sumber-sumber kontaminasi. Dekontaminasi
peralatan pengobatan pernafasan. Dekontaminasi
peralatan ruang ganti pakaian. Dekontaminasi
dan sterilisasi air,makanan dan alat-alat pengobatan. Sterilisasi kering. Metoda kimiawi pembersihan dan disinfeksi. Faktor-faktor pengaruh aksi bahan kimia. Macam-macam disinfektan kimia. Sterilisasi
gas.
Aspek pengendalian serangga dan binatang
pengganggu: Aspek pengawasan pasien dan pengunjung Rumah
Sakit. Penanganan petugas yang terinfeksi. Pengawasan
pengunjung Rumah Sakit. Keamanan dan
keselamatan pasien. Peraturan
perundang-undangan di bidang Sanitasi Rumah Sakit.
Aspek penanggulangan bencana.
Aspek pengawasan kesehatan petugas
laboratorium.
Aspek penanganan bahan-bahan radioaktif.
Aspek
standarisasi sanitasi Rumah Sakit. Pemenuhan
kriteria kesehatan lingkungan rumah sakit dan pemecahan berbagai masalah yang
ada dapat tercapai dengan upaya antara lain :
Pengelolaan Limbah
Limbah
rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam
bentuk padat, cair, dan gas.
Limbah Padat
Pengelolaan limbah padat di rumah sakit
terdiri dari limbah padat medis dan non medis. Pengelolaan limbah padat
meliputi:
Pemilahan
dan pewadahan. Pemilahan dan pewadahan limbah padat dibagi menjadi beberapa
kategori seperti yang terdapat pada tabel berikut ini:
|
No.
|
Kategori
|
Lambang
|
Warna Kantong Plastik
|
Keterangan
|
|
1.
|
Radioaktif
|
|
Merah
|
Kantong boks timbal simbol radioaktif
|
|
2.
|
Limbah Infeksius Patologi dan Anatomi
|
|
Kuning
|
Kantong plastic kuat, antibocor, container yang dapat disterilasasi
dengan otoklaf
|
|
3.
|
Sitotoksis
|
|
Ungu
|
Kontainer plastic kuat & anti bocor
|
|
4.
|
Limbah Kimia & Farmasi
|
-
|
Coklat
|
Kantong plastic/container
|
Pengumpulan,
Pengangkutan dan Penyimpanan di Rumah
Sakit : Pengumpulan limbah padat medis
dari tiap ruangandiangkut menggunakan troli khusus yang tertutup. Penyimpanan limbah padat medis sesuai dengan
iklim tropis, pada musim hujan paling lama 48 jam dan musim kemarau paling lama
24 jam.
Pengumpulan,
Pengemasan dan Pengangkutan ke Luar
Rumah Sakit (dilakukan bila rumah sakit tidak menyediakan alat pengolahan
sendiri), yaitu: Pengangkutan limbah ke luar rumah sakit menggunakan kendaraan
khusus. Pengelola harus mengumpulkan dan mengemas pada tempat yang kuat.
Pengolahan
dan Pemusnahan . Limbah padat medis dipisah dengan limbah padat non medis.
Limbah padat medis tidak diperbolehkan dibuang langsung ke tempat pembuangan
akhir limbah domestik sebelum aman bagi
kesehatan. Alat-alat yang digunakan untuk pengolahan dan pemusnahan
limbah antara lain:Incinerator, Autoclave, Microwave.
Limbah padat medis dibakar menggunakan
incinerator pada suhu sampai dengan 1200°C dan dilakukan oleh tenaga sanitasi.
Sedangkan limbah padat non medis yang telah dikumpulkan dibuang ke tempat
pembuangan sementara (TPS). Sisa-sisa
pembakaran limbah padat dari incinerator kemudian diserahkan kepada
pihak ketiga untuk pengolahan selanjutnya.
Limbah Cair
Penanganan pada sumber penghasil limbah cair
meliputi: Menyediakan saringan pada
setiap bak kontrol outlet gedung.
Menuliskan himbauan untuk membuang
sampah pada tempatnya. Menyediakan tempat sampah di dekat lokasi kegiatan. Menyediakan
saringan pada setiap outlet alat saniter. Membersihkan setiap hari, setiap
minggu atau setiap minggu atau setiap ada sampah yang berlebih
Penyaluran
Penyaluran limbah cair harus memenuhi
syarat: Saluran harus tertutup dengan menggunakan bahan yang kedap air. Saluran
harus memiliki kemiringan tertentu (dianjurkan 1 banding 40) bagi yang menganut
sistem gravitasi. Pada setiap jarak 15 meter atau setiap terjadi perubahan aliran
perlu disediakan bak kontrol. Pada bak kontrol perlu disediakan saringan
Berikut ini alur pengaliran limbah cair
pada bak pengolahan di RSUD Dr. Moewardi:
Bak penangkap lemak berfungsi menangkap
lemak / minyak yang tercampur dengan air limbah dari instalasi gizi. Kriteria
bangunan bak ini adalah rangkaian bak 3 buah, bak terbuat dari bahan korosif,
tahan panas dan kedap air, ukuran bak ( m ) 3x1,5x1,5.
Bak penampung air limbah (pengumpul 1)
berfungsi menampung sementara air limbah yang masuk dari seluruh sumber air limbah
di Rumah Sakit kecuali dari instalasi gizi dan laundry. Kriteria bangunan
meliputi volume bak 36 m3, bak terbuat dari bahan tanah korosif,
tahan panas dan kedap air, ukuran bak (m) 4x3x3 dan dilengkapi 2 buah lubang
kontrol dengan tutup.
Bak penampung air limbah (pengumpul 2)
berfungsi limbah di Rumah Sakit kecuali dari instalasi gizi dan laundry.
Kriteria bak meliputi bak terbuat dari bahan tahan korosif, tahan panas dan
kedap air, ukuran bak (m) 4x4x3,5 bak dibuat berkelok dan miring ke salah satu
sisi (untuk memperlambat aliran sehingga terjadi sedimentasi dan floatasi) dan
ilengkapi 2 buah lubang kontrol dengan tutup.
Bak penyaring berfungsi menyaring benda
atau sampah yang ikut terbawa air limbah agar benda tersebut tidak mengganggu
proses pengolahan. Kriteria bangunan adalah ukuran bak (m) 1x1x1, volume terisi
air 88x88x80 cm = 619.520 cm3 = 62 liter, bak kedap air, tahan panas
dan tahan korosif, ukuran saringan 90x90 (cm), bahan besi dan dilengkapi tutup
bak.
Bak floatasi berfungsi : pengapungan
bahan-bahan padatan yang terapung.Kriteria bangunan meliputi bak kedap air,
tahan korosif dan tahan panas, ukuran bak ( m ) 1,25x5x3,75, volume terisi air
1,25x5x3,1 = 19,375 m3, dilengkapi lubang kontrol dengan tutup.
Bak sedimentasi berfungsi mengendapkan
padatan / flok-flok yang terjadi dalam air limbah karena proses gravitasi.
Kriteria bangunan meliputi bak kedap air, tahan korosif dan tahan panas, ukuran bak (m) 1,25x5x3,75,
volume terisi air 1,25x5x3,1 = 19,375 m, dan dilengkapi lubang kontrol dengan
tutup.
Bak equalisasi berfungsi melunakkan atau
mencapur aduk air limbah dengan maksud untuk menyeragamkan kualitas limbah.
Kriteria bangunan meliputi bak tahan korosif, kedap air dan tahan panas, ukuran
bak (m) 6x5x3,75, volume terisi air 6x5x3,1 = 93 m, debit yang keluar untuk
proses aerasi di pompa (bisa diatur), sesuaikan dengan kapasitas pengolahan
biodetok dengan kran.
Bak biodetok FBK (Fixed Bed Kaskade)
yaitu suatu wadah yang berisi kumpulan menara plastik yang membentuk alas tetap
sebagai tempat hidup atau menempelnya mikroorganisme aerob. Berfungsi untuk
menguraikan bahan polutan dalam air limbah secara aerob. Oksigen disuplay dalam
bentuk udara terkompresi dengan kompresor untuk keperluan mikroorganisme.
Bak desinfeksi (kaporit) berfungsi
sebagai tempat untuk melarutkan zat desinfeksi (kaporit). Kriteria bangunan
meliputi bak tahan panas, kedap air dan tahan korosif, ukuran bak 0,7x1,15x0,9
m, volume terisi air 0,423 m3, dilengkapi penguras.
Bak kontak desinfeksi berfungsi memberi
kesempatan mencampur untuk kontak antara air limbah dan bahan desinfektan agar
tercapai 3waktu yang efektif untuk mengurangi mikrobiologi patogen.Kriteria
bangunan bak tahan panas, kedap air dan tahan korosif, ukuran bak (m)
4x5,8x0,8, bak dibuat berkelok dan
diharapkan waktu kontak minimal 30 menit serta dilengkapi bak debit.
Bak uji hayati berfungsi merupakan kolam
uji biologi dan dapat dipelihara ikan dan tanaman air, dapat mereduksi beberapa
polutan misalnya COD dan logam berat. Kriteria bangunan meliputi bak tahan
panas, tahan korosif dan kedap air dan ukuran bak (m) 1,90x1,45x0,9.
Bak pengering lumpur berfungsiuntuk
mengeringkan lumpur yang berasal dari bak sedimentasi dan biodetok. Kriteria
bangunan meliputi bak tahan panas, tahan korosif dan kedap air dan ukuran bak
(cm) 218x218x150.
Bak flowmeter, berfungsi sebagai alat
untuk mengukur debit.
Pengolahan
Pengolahan limbah cair umumnya memiliki tujuan
sebagai berikut:Mengurangi jumlah padatan tersuspensi. Mengurangi jumlah
padatan terapung. Mengurangi jumlah bahan organic. Membunuh bakteri pathogen. Mengurangi
jumlah bahan kimia yang berbahaya dan beracun. Mengurangi unsur nitrogen yang
berlebihan. Mengurangi unsur lain yang dianggap dapat menimbulkan dampak
negatif terhadap ekosistem
Jenis-jenis pengolahan yang banyak
dikembangkan di rumah sakit adalah sebagai berikut:
Proses lumpur aktif. Prinsipnya adalah pemurnian air
dengan memanfaatkan lumpur aktif yang berasal dari limbah cair sebagai media
pertumbuhan bakteri pengurai, yang mendegradasi kandungan organik. Proses
didahului dengan sedimantasi dan penyaringan serta pengolahan lanjutan berupa
desinfeksi dan filtrasi.
Proses bio film. Prinsipnya adalah pemurnian air
dengan memanfaatkan media biofilm yang menjadi tempat pertumbuhan bakteri
pengurai, yang mendegradasi kandungan organik. Proses ini biasanya membutuhkan
lahan yang relative lebih kecil karena memiliki permukaan untuk pertumbuhan
bakteri lebih luas. Seperti halnya pada proses lumpur aktif, proses ini juga
harus dilengkapi dengan pengolahan pendahuluan berupa penyaringan dan
sedimentasi serta pengolahan lanjutan berupa disinfeksi dan filtrasi.
Penyehatan Fisik dan Udara Ruangan
Ruang bangunan dan halaman rumah
sakit adalah semua ruang/unit dan halaman yang ada di dalam batas pagar rumah
sakit (bangunan fisik dan kelengkapannya) yang dipergunakan untuk berbagai
keperluan dan kegiatan rumah sakit.
Upaya
sanitasi meliputi:
Desain
konstruksi dan mekanis dengan cara melakukan pengendalian aliran dan kondisi
udara ruangan meliputi suhu, kelembaban, pergantian udara, kepadatan partikel,
kepadatan mikroorganisme dan tekanan.
Secara managerial: Menyusun dan
menetapkan prosedur tetap lalu lintas barang dan petugas dari dan ke ruangan. Melakukan
supervisi terhadap penerapan prosedur tetap secara ketat dan supervisi terhadap
kondisi secara visual, fisika dan mikrobiologis. Melakukan evaluasi dan
intervensi, baik secara insidensi maupun berkala agar kualitas fisik dan udara
ruangan dapat terkendali secara baik.
Melakukan
pengendalian kebersihan lingkungan terutama ruangan dengan mengacu kepada
tingkat risiko ruangan. Langkah-langkah :
Menyusun dan menetapkan standar metodologi, peralatan, bahan dan dosis
pembersihan untuk setiap jenis permukaan berdasarkan tingkat risiko ruangan.
Menyusun dan menetapkan prosedur tetappembersihan untuk setiap jenis permukaan
berdasarkan tingkat risiko ruangan.
Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan pembersihan secara ketat dan
supervisi hasil kegiatan pembersihan secara visual dan mikrobiologis. Melakukan
evaluasi dan intervensi, baik secara insidensi maupun berkala agar kualitas
fisik dan udara ruangan dapat terkendali secara baik.
Ruangan di rumah sakit
dibagi 4 zona menurut tingkat resiko penularan penyakit : Zona Resiko Rendah,
meliputi ruang administrasi, komputer, pertemuan, perpustakaan, pendidikan dan
latihan. Zona dengan Resiko Sedang,
meliputi ruang rawat inap, bukan penyakit menular, rawat jalan, ganti pakaian,
ruang tunggu pasien. Zona dengan Resiko Tinggi, meliputi ruang isolasi, ruang
perawatan intensif, laboratorium, bedah mayat, jenazah. Zona dengan Resiko Sangat
Tinggi, meliputi ruang operasi, ruang bedah mulut, perawatan gigi, ruang gawat
darurat, ruang bersalin, ruang patologi.
Penyehatan Air Bersih
Air minum adalah air yang melalui
proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan
dan dapat langsung diminum. Upaya sanitasi
meliputi:
Sumber Air
Penggunaan sumber air harus menerapkan
azas efektif dan efisien, yakni memilih sumber air yang kualitasnya relatif
baik sehingga kalaupun harus melakukan pengolahan tidak terlalu membutuhkan
teknologi yang sulit dan mahal. Selain itu, pemilihan sumber air juga harus
mempertimbangkan kemampuannya untuk dapat menjamin ketersediaannya.
Sistem Penampungan dan Distribusi
Sistem penampungan dan jaringan pipa
distribusi harus dapat menjamin secara kuantitatif ketersediaannya sepanjang
waktu dan seluruh titik distribusi. Sedangkan dari aspek pengendalian kualitas
harus menghindari penggunaan bahan tangki penampung dan pipa yang dapat
mengkontaminasi air dan terjadinya sambungan silang. Bentuk kontaminan yang
dapat terjadi pada air berupa unsur kimia, mikroba, organik, pirogen dan gas.
Upaya pengendalian secara managerial yang harus dilakukan adalah melakukan
supervisi terhadap tangki penampungan, pipa distribusi dan alat distribusinya secara visual dan mikrobiologis
dan elakukan evaluasi dan intervensi, baik secara insidensi maupun berkala agar
kualitas fisik dan udara ruangan dapat terkendali secara baik.
Pengolahan
Pengolahan air di rumah sakit mutlak
diperlukan terutama untuk kegunaan spesifik seperti farmasi, hemodialisis dan
sebagainya.
Penyehatan Hygiene Dan Sanitasi Makanan Minuman
Makanan dan minuman di rumah sakit
adalah semua makanan dan minuman yang disajikan dan dapur rumah sakit untuk
pasien dan karyawan; makanan dan minuman yang dijual didalam lingkungan rumah
sakit atau dibawa dari luar rumah sakit.
Penyehatan Linen dan Laundry
Upaya Sanitasi yang dapat dilakukan
antara lain: Disain ruangan harus memisahkan secara tegas ruangan termasuk
pintu masuk dan keluar linen kotor dan bersih. Sedangkan khusus untuk ruang
sortir didisain ruangan dengan tekanan (-).
Upaya penyortiran dilakukan untuk kepentingan pencucian dan proteksi
terhadap kontaminasi silang melalui pemilahan. Menyediakan wadah dan kantong
plastik warna kuning untuk limbah medis yang terbawa linen. Pembersihan ruangan
dengan menggunakan hipoklorit secara berkala pada seluruh ruangan di laundry
dan terutama pada ruangan penyortiran intensitasnya harus lebih tinggi.
Pengendalian Serangga dan Binatang Pengganggu
Kepadatan
jentik Aedes sp. yang diamati melalui indeks kontainer harus nol. Tidak
ditemukannya lubang tanpa kawat kasa yang memungkinkan nyamuk masuk ke dalam
ruangan, terutama di ruangan perawatan.
Semua ruangan di rumah sakit harus bebas kecoa, terutama di dapur,
gudang makanan dan ruangan steril. Tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan tikus
terutama pada daerah bangunan tertutup (core) rumah sakit. Tidak
ditemukan lalat di dalam bangunan tertutup (core) di rumah sakit. Di
lingkungan rumah sakit harus bebas kucing dan anjing.
Anonim,
1995, Keputusan Mentri Lingkungan Hidup No. 58/Men/LK/RI/1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair bagi
kegiatan Rumah Sakit, Jakarta.
Anonim,
2001, Pedoman Pelayanan Pusat Sterilisasi (CSSD) di Rumah Sakit, Departemen
Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial, Direktorat Jenderal Pelayanan Medik.
Ayuningtyas,
R.D., 2009, Proses Pengelolaan Limbah Cair di RSUD Dr. Moewardi Surakarta,
RSUD Dr. Moewardi Surakarta, Surakarta.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar