Jumat, 17 Februari 2017

Central Sterille Supply Department (CSSD) di RSDM



Central Sterile Supply Department (CSSD) adalah suatu bagian di rumah sakit yang menyelenggarakan proses pencucian, disinfeksi, pengeringan, pengemasan, dan Sterilisasi terhadap semua bahan yang digunakan dalam keadaan steril. Istilah untuk Pusat Sterilisasi bervariasi, mulai dari Central Sterile Supply Department (CSSD), Central Service (CS), Central Supply (CS), Central Processing Department (CPD) dan lain-lain, namun semuanya mempunyai fungsi utama yang sama, yaitu menyiapkan ala-alat bersih dan steril untuk keperluan perawatan pasien di rumah sakit. Secara lebih rinci adalah menerima, memproses, memproduksi, mensterilkan, menyimpan, serta mendistribusikan peralatan medis ke berbagai ruangan di rumah sakit untuk kepentingan perawatan pasien.

Instalasi CSSD di RSUD Dr. Moewardi dipimpin oleh seorang apoteker sebagai kepala sub instalasi CSSD yang dibawahi oleh kepala instalasi CSSD, laundry dan jahit. Kepala instalasi CSSD, laundry dan jahit bertanggung jawab langsung kepada wakil direktur pelayanan penunjang. Pada sub instalasi CSSD terdiri dari bagian administrasi, teknisi dan distribusi yang masing-masing terdapat penanggung jawab. Kegiatan administratif yang dilakukan oleh bagian administrasi antara lain membuat laporan bulanan alat yang disterilkan, laporan bahan tiap bulan dan merencanakan kebutuhan bahan setiap tiga bulan.

 

Tugas CSSD

Tugas utama CSSD antara lain: Menyiapkan peralatan medis untuk perawatan pasien. Melakukan proses sterilisasi alat/bahan. Mendistribusikan alat-alat yang dibutuhkan oleh ruangan perawatan, kamar operasi maupun ruangan lainnya. Berparisipasi dalam pemeliharaan peralatan dan bahan yang aman dan efekif serta bermutu.Mempertahankan stock inventory yang memadai untuk keperluan perawatan pasien. Mempertahankan standar yang telah ditetapkan. Mendokumentasikan setipa aktivitas pembersihan, desinfeksi maupun sterilisasi sebagai bagian dari program upaya pengendalian mutu. Melakukan penelitian terhadap hasil sterilisasi dalam rangka pencegahan dan pengendalian infeksi bersama dengan panitia pengendalian infeksi nosomokial. Memberikan penyuluhan tentang hal-hal yang berkaitan dengan masalah sterilisasi. Menyelenggarakan pendidikan dan pengembangan staf instalasi pusat sterilisasi baik yang bersifat intern maupun ekstern. Mengevaluasi hasil sterilisasi

 

Instalasi yang berkaitan dengan CSSD

Instalasi yang berkaitan dengan CSSD diantaranya: Instalasi Sanitasi, untuk pengecekan mikroorganisme.  Instalasi Farmasi, untuk permintaan bahan habis pakai seperti kasa steril. Instalasi Laboratorium. Instalasi Rumah Tangga, untuk perawatan gedung CSSD. Sub Instalasi Jahit. Sub Instalasi Laundry. Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS), untuk perawatan alat-alat CSSD. Gudang umum untuk memenuhi kebutuhan alat tulis kantor di CSSD. Dan semua bagian terkait dengan CSSD yang memerlukan alat dan bahan yang steril.

Selain berkaitan dengan instalasi-instalasi lain, CSSD juga berkaitan dengan penggunaan alat-alat steril yang ada di ruangan-ruangan yang ada di rumah sakit. Ruangan pengguna jasa CSSD antara lain Anggrek 1, Anggrek 2, Anggrek 3, Aster, Cendana 1, Cendana 2, Cendana 3, IBS, ICU, IGD, Mawar 1, Mawar 2, Mawar 3, Melati 1, Melati 2, Melati 3, PICU/NICU, Poli.

Ruangan CSSD di RSUD Dr. Moewardi dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

Black area, meliputi:
Ruang penerimaan barang berfungsi menerima barang yang dikirimkan setiap unit di rumah sakit untuk disterilkan. Pada saat penerimaan terlebih dahulu dicatat dalam lembar nota rangkap dua. Nota warna putih diberikan kepada pengirim sebagai bukti untuk mengambil barang yang sudah disterilkan dan lembar kedua berwarna pink sebagai arsip di CSSD.

Ruang dekontaminasi dan pengemasan alat. Pada ruang ini instrumen yang akan disterilisasi terlebih dahulu mengalami proses dekontaminasi sebagai tahap pembersihan. Alat dan bahan yang datang dan diterima di CSSD biasanya sudah dilakukan pencucian, tujuannya untuk menghilangkan noda darah, noda tinja, sputum dan cairan tubuh lain yang menempel. Selanjutnya instrumen didekontaminasi menggunakan desinfektan agar terbebas dari semua kotoran sekaligus menekan jumlah angka kuman. Apabila proses dekontaminasi telah selesai, instrumen dikemas menggunakan pembungkus (lembar kain), diikat dengan tali dan diberi label nama ruangan. Paket yang telah dikemas dan sudah siap disterilisasi dibawa ke ruang sterilisasi, diberi nama ruangan, label tanggal sterilisasi dan indikator kimia. Indikator kimia yang digunakan yaitu autoclave tape yang bergaris putih dan akan berubah menjadi hitam saat proses sterilisasi, sebagai tanda sterilisasi sudah selesai.

Ruang pengemasan linen. Linen yang sudah mengalami proses pencucian dan pengeringan (di sub instalasi laundry) kemudian dipilah, dilipat, dikemas dan diikat sehingga aman dari kontaminasi dan mudah dibuka. Setiap set kain operasi berisi empat baju operasi (digunakan untuk dokter dan asistennya), satu doek lubang besar (untuk selimut pasien), satu doek sedang (untuk menempatkan alat - alat operasi yang akan dijalani), empat doek kecil (untuk menutup baskom yang isinya alat - alat operasi yang akan dijalani), dan satu handuk (untuk mengelap alat - alat yang akan dipakai untuk operasi). Selain linen, bahan lain yang dikemas dan disterilkan yaitu kassa.

Grey Area.
Area ini digunakan untuk sterilisasi, alat atau bahan yang akan disterilkan dimasukkan ke dalam autoclave sistem dua pintu. Uap panas disuplay dari sistem boiling yang ada di rumah sakit. Alat atau bahan yang sudah steril dikeluarkan dari autoclave bagian belakang yang berada di white area dan langsung disimpan diatas rak-rak yang berada diruang penyimpanan yang steril. Proses s terilisasi di CSSD RSUD Dr. Moewardi menggunakan metode sterilisasi basah yang menggunakan uap air (autoclave). Autoclave yang digunakan untuk melakukan pensterilan ada dua macam yaitu autoclave suhu tinggi dan suhu rendah. Autoclave suhu tinggi terdiri dari autoclave odelga 791yang memiliki sistem dua pintu dengan uap panas tidak diproduksi oleh autoclave itu sendiri tapi disuplay dari sistem boiling yang ada di rumah sakit, selectomat, dan gettinge yang memiliki sistem satu pintu dengan uap panas diproduksi oleh autoclave itu sendiri. Autoclave suhu rendah menggunakan autoclave dengan etilen oxide.

Alat-alat atau barang yang akan disterilkan dikelompokkan menjadi dua kelompok berdasarkan ketahanan alat dan barang terhadap panas karena masing-masing mendapat perlakuan yang berbeda, yaitu :

Alat-alat yang tahan panas tinggi. Kelompok alat-alat yang tahan panas tinggi yaitu alat-alat dari logam (misalnya; instrumen operasi), kasa atau kapas dan kaca (misalnya; tabung-tabung reaksi, botol untuk sampel darah), jas operasi dan bermacam-macam duk yang digunakan dalam operasi. Suhu yang digunakan untuk sterilisasi 134°C, tekanan 2,2 bar selama 1 jam.

Alat-alat yang tidak tahan panas tinggi. Alat-alat yang termasuk dalam kelompok ini adalah alat-alat yang berbahan dasar karet atau plastik tidak tahan panas antara lain sarung tangan, selang-selang anestesi yang disterilkan dengan autoclave suhu rendah yaitu 37-55°C, tekanan 1,2 bar selama 20 menit.

White Area
White Area merupakan tempat menyimpan alat atau bahan yang sudah steril yang dikeluarkan dari autoclave pintu kedua.Alat dan bahan tersebut disimpan diatas rak-rak yang berada diruang penyimpanan yang steril. Ruang penyimpanan alat dan bahan yang sudah steril ditempatkan dalam ruang khusus dan berdekatan dengan loket tempat pengambilan barang (distribusi).Ruang penyimpanan alat dan bahan yang sudah sterildikondisikan suhu dan kelembaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Suhu udara ruangan berkisar 18-22ÂșC dan kelembaban udaranya berkisar 35%-75%.Tekanan udara di ruangan juga disesuaikan berkisar 600-800 ppm.Begitu juga dengan atmosfer ruangannya berkisar 1016-1017 atm. Ruangan ini berdekatan dengan ruang pengambilan barang (distribusi). Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kontaminan.

Aktivitas fungsional CSSD dapat diterangkan sebagai berikut:

Penerimaan alat
Penerimaan alat atau bahan dari unit-unit lain ke CSSD dicatat oleh petugas dengan menyertakan kertas bukti tanda terima rangkap dua. Kertas tersebut berwarna putih dan merah muda. Kertas yang berwarna merah muda disimpan di CSSD sebagai arsip, sedangkan kertas yang berwarna putih diserahkan kepada petugas pengantar sekaligus sebagai bukti pengambilan alat atau bahan yang sudah selesai di sterilisasi. Alat atau bahan yang diterima oleh CSSD dari ruangan-ruangan, poliklinik, IBS (sub Instalasi Bedah Sentral), dan OK IGD (Instalasi Gawat Darurat) sudah dalam keadaan bersih dari noda dan darah. Dekontaminasi, pembungkusan, dan labeling juga dilakukan di CSSD untuk selanjutnya disterilkan.

Pembersihan alat
Pembersihan alat baik kotor maupun bersih dilakukan dekontaminasi di CSSD. Kemudian didekontaminasi dengan cara direndam ± ¼ jam menggunakan disinfektan untuk menekan angka kematian bakteri. Disinfektan yang digunakan adalah Gigasep/ Stabimid.

Setelah proses dekontaminasi selesai, kemudian alat tersebut disetting lalu dikemas menggunakan steril bag dan diberi label yang memuat identitas asal ruangan, tanggal steril dan tanggal ED, tanggal ED untuk pembungkus atau steril bag selama 1 bulan. Sedangkan untuk linen ED selama 6 hari dikemas dengan doek pembungkus (lembaran kain) lalu diikat dengan tali dan diberi label tanggal sterilisasi dan tanggal expired serta asal ruangan dari alat tersebut dan ditempeli indikator kimia, yaitu indikator tape/ autoclave tape. Alat dan bahan/ linen yang telah dikemas kemudian dibawa ke ruang autoclav untuk disterilkan. Alat atau bahan yang sudah steril dikeluarkan dari autoclave bagian belakang yaitu di white area sekaligus disimpan di atas rak-rak yang berada di ruang bertekanan positif dengan suhu 18-22 0 C untuk mesin 2 pintu sedangkan untuk mesin 1 pintu alat yang sudah steril dikeluarkan dari mesin menggunakan troli tertutup dibawa menuju ruang penyimpanan steril.

Penyimpanan
Penyimpanan dengan suhu 18-22 0 C yang bertekanan positif. Alat–alat yang telah disterilkan diletakkan di rak–rak masing–masing sesuai dengan nama ruangan atau polikliniknya. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesterilan alat tersebut.

Distribusi
Barang–barang yang telah steril, diambil oleh pemiliknya dengan menyerahkan nota pengambilan, kemudian dicocokkan lalu tulis di buku. Pengambilan produk steril dilakukan pada pintu yang berbeda dari penyerahan produk sebelum disterilkan.

Monitoring Mutu Sterilisasi
Indikator kimia, mekanik dan biologi harus dicek, apakah alat-alat tersebut benar–benar telah disterilkan.

Metode yang digunakan pada sterilisasi di CSSD adalah metode sterilisasi basah yang menggunakan uap air (autoclave). Mesin – mesin sterilisasi yang dimiliki oleh CSSD RSUD Dr. Moewardi saat ini adalah :  1 unit autoclave suhu tinggi dengan sistem 2 pintu bermerk Odelga, tipe mesin 791. Uap panas tidak diproduksi oleh autoclave tetapi disuplay dari sistem boiler yang ada di rumah sakit. 1 unit autoclave suhu tinggi dengan sistem 2 pintu bermerk Selektomat dari MMM. 1 unit autoclave suhu tinggi dengan sistem 1 pintu bermerk Getinge. Pada mesin Getinge uap panas diproduksi oleh autoclave itu sendiri. 1 unit mesin sterilisasi suhu rendah bermerk Steri Vac dari 3 M dengan system 2 pintu. Sterilisasi menggunakan gas Etilen Oksida.

Sebelum dilakukan sterilisasi, maka alat–alat dan bahan–bahan dipisahkan berdasarkan jenis ketahanannya terhadap suhu. Alat–alat tersebut dibagi atas beberapa kelompok, yaitu :

Alat-alat tahan panas dengan suhu tinggi
Kelompok ini berupa alat dari logam (misalnya : instrumen operasi), linen (misalnya: baju operasi), kasa atau kapas. Suhu yang digunakan untuk sterilisasi adalah 1340C, tekanan 2,2 bar selama 1 jam.

Alat-alat tidak tahan panas dengan suhu rendah
Alat-alat dari plastik dan karet tahan panas (misalnya: sarung tangan, selang-selang anestesi). Suhu yang digunakan untuk sterilisasi adalah 500C, tekanan 1,2 bar selama 20 menit.

Alat-alat termolabil (misalnya: karet dan plastik tidak tahan panas). Menggunakan gas Etilen Oksida dengan suhu 50oC, tekanan 3,5 bar selama minimal ± 8 jam. Setelah proses selesai, tunggu minimal 7 jam untuk proses aerasi pembuangan sisa gas EO.

Pengujian terhadap hasil proses sterilisasi di CSSD RSUD Dr. Moewardi dilakukan dengan 3 jenis indikator, yaitu:

Indikator kimia, yaitu indikator yang berbentuk tape (autoclave tape) dan digunakan di luar kemasan. Autoclave tape yang ditempelkan pada linen, akan berubah warna dari putih menjadi hitam yang menandakan bahwa linen tersebut telah steril. Sedangkan untuk alat yang disterilkan dengan autoklaf maupun gas EO sudah ada indikatornya pada tepi steril bag. Adapun untuk sterilisasi dengan autoklaf, warna indikator akan berubah warna dari birumenjadi hitam. Sedangkan untuk sterilisasi dengan gas EO, warna indikator akan berubah warna dari pink menjadi kuning.

Indikator mekanik/ fisika berupa print out yang keluar dari autoklaf yang berisi suhu, tekanan dan berat barang yang disterilisasi serta dilihat juga dari layar monitor ditunjukkan dengan grafik.

Indikator biologi, adalah sediaan berisi populasi mikroorganisme spesifik dalam bentuk spora yang bersifat resisten terhadap beberapa parameter yang terkontrol dan terukur dalam suatu proses sterilisasi tertentu. Prinsip kerja dari indikator biologi adalah dengan mensterilkan spora hidup mikroorganisme yang non patogenik dan sangat resisten dalam jumlah tertentu. Apabila selama proses sterilisasi spora – spora tersebut mati, maka dapat diasumsikan bahwa mikroorganisme lainnya juga ikut mati dan benda yang kita sterilkan bisa disebut steril. Indikator biologi yang digunakan di CSSD Dr. Moewardi dibuat dalam bentuk wadah tersendiri, dimana strip berisi bakteri dikemas dalam vial bersama dengan ampul yang berisi media pertumbuhan bakteri. Untuk autoclave suhu tinggi menggunakan bakteri adalah Bacillus stearothermophilus (warnanya ungu), untuk autoclave suhu rendah menggunakan bakteri Bacillus subtilis (warnanya hijau).

 

 

Komite Pencegahan, Pengendalian Infeksi

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) adalah kegiatan untuk meminimalkan risiko terjadinya infeksi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.Kegiatan ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pendidikan dan pelatihan, serta monitoring dan evaluasi.Pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit sangat penting karena menggambarkan mutu pelayanan rumah sakit.

 

Tujuan Umum

Meningkatkan mutu layanan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya melalui pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, yang dilaksanakan oleh semua departemen/unit di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, meliputi kualitas pelayanan, manajemen risiko, clinical governance, serta kesehatan dan keselamatan kerja.

 

Tujuan Khusus

Sebagai pedoman bagi direktur rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dalam membentuk organisasi, menyusun serta melaksanakan tugas, program, wewenang dan tanggung jawab secara jelas. Menggerakkan segala sumber daya yang ada di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan PPI. Menurunkan angka kejadian infeksi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya secara bermakna. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program PPI.

 

Sasaran

Pimpinan, Pengambil Kebijakan di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya di seluruh Indonesia tanpa kecuali.

 

Falsafat dan tujuan

Kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya merupakan suatu standar mutu pelayanan dan penting bagi pasien, petugas kesehatan maupun pengunjung rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Pengendalian infeksi harus dilaksanakan oleh semua rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya untuk melindungi pasien, petugas kesehatan dan pengunjung dari kejadian infeksi dengan memperhatikan cost effectiveness.

Kriteria pendukung :
Ada pedoman tentang PPI di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang meliputi tujuan, sasaran, program, kebijakan, struktur organisasi, uraian tugas Komite dan Tim PPI. Terdapat cakupan kegiatan tertulis mengenai program PPI memuat pengaturan tentang pencegahan, kewaspadaan isolasi, surveilans, pendidikan dan latihan, kebijakan penggunaan antimikroba yang rasional dan kesehatan karyawan. Pelaksanaan program PPI dilakukan evaluasi dan tindak lanjut secara berkala. Kebijakan dan prosedur dievaluasi setiap 3 (tiga) tahun untuk disempurnakan.

Administrasi dan Pengelolaan

Pelaksanaan PPI di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya harus dikelola dan diintegrasikan antara struktural dan fungsional semua departemen/instalasi/ divisi/unit di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya sesuai dengan falsafah dan tujuan PPI.

Kriteria pendukung: Ada kebijakan pimpinan rumah sakit untuk membentuk pengelola kegiatan PPI yang terdiri dari Komite dan Tim PPI di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Komite PPI bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama/Direktur. Tim PPI bertanggung jawab langsung kepada Komite PPI. Pengelola PPI melibatkan departemen/instalasi/divisi/unit yang ada di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Ada kebijakan tentang tugas, tanggung jawab dan kewenangan pengelolah PPI di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Pimpinan dan petugas kesehatan dalam Komite dan Tim PPI diberi kewenangan dalam menjalankan program dan menentukan sikap pencegahan dan pengendalian infeksi. Kriteria pimpinan dan petugas kesehatan, yaitu :  Komite PPI disusun minimal terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Anggota. Ketua sebaiknya dokter mempunyai minat, kepedulian dan pengetahuan, pengalaman, mendalami masalah infeksi, mikrobiologi klinik, atau epidemiologi klinik.

Sekretaris sebaiknya perawat senior (IPCN / Infection Prevention and Control Nurse), yang disegani, berminat, mampu memimpin, dan aktif. Anggota yang dapat terdiri dari: Dokter wakil dari tiap KSM (Staf Medis Fungsional). Dokter ahli epidemiologi. Dokter Mikrobiologi / Patologi Klinik. Laboratorium. Farmasi. Perawat PPI / IPCN (Infection Prevention and Control Nurse). CSSD. Laundry. Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPS-RS). Sanitasi. House keeping. K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Petugas kamar jenazah.

Tim PPI terdiri dari Perawat PPI / IPCN dan 1 (satu) dokter PPI setiap 5 (lima) Perawat PPI. Rumah sakit harus memiliki IPCN yang bekerja purna waktu, dengan ratio 1 (satu) IPCN untuk tiap 100 - 150 tempat tidur di rumah sakit. Setiap 1000 tempat tidur sebaiknya memiliki 1 (satu) ahli Epidemiolog Klinik
PekerjaanIPCN dapat dibantu oleh beberapa IPCLN (Infection Prevention and Control Link Nurse) dari tiap unit, terutama yang berisiko terjadinya infeksi.

Pimpinan dan petugas kesehatan dalam komite dan tim PPI diberi kewenangan dalam menjalankan program PPI. Kebijakan dan Standar Prosedur Operasional yang perlu dipersiapkan oleh rumah sakit adalah :

 

Kebijakan Manajemen

Ada kebijakan kewaspadaan isolasi (isolation precaution). Ada kebijakan tentang pengembangan SDM dalm PPI. Ada kebijakan tentang pengadaan bahan dan alat yang melibatkan tim PPI. Ada kebijakan tentang penggunaan antibiotik yang rasional. Ada kebijakan tentang pelaksanaan surveilans. Ada kebijakan tentang pemeliharaan fisik dan sarana yang melibatkan tim PPI. Ada kebijakan tentang kesehatan karyawan. Ada kebijakan penanganan KLB. Ada kebijakan penempatan pasien. Ada kebijakan upaya pencegahan infeksi ILO, IADP, ISK, Pneumonia, VAP.

 

Kebijakan Teknis

Ada SPO tentang kewaspadaan isolasi (isolation precaution), meliputi: SPO kebersihan tangan. SPO penggunaan alat pelindung diri (APD). SPO penggunaan peralatan perawatan pasien. SPO pengendalian lingkungan. SPO pemrosesan peralatan pasien dan penatalaksanaan linen. SPO Kesehatan karyawan / Perlindungan petugas kesehatan. SPO penempatan pasien. SPO hygiene respirasi / Etika batuk. SPO praktek menyuntik yang aman. SPO praktek untuk lumbal punksi.

Pencegahan dan pengendalian infeksi mutlak harus dilakukan oleh seluruh orang yang terlibat dalam perawatan pasien, khususnya dokter dan perawat. Salah satu program yang dilaksanakan oleh komite PPI RSUD Dr. Moewardi yaitu melakukan penilaian terhadap kepatuhan cuci tangan dokter dan perawat yang dinilai setiap bulan. Penilaian ini berdasarkan dilakukan atau tidaknya cuci tangan dalam five moments for hand hygiene(lima momen cuci tangan) yang ditetapkan oleh WHO.

Lima momen tersebut adalah: Sebelum bersentuhan dengan pasien. Sebelum melakukan prosedur bersih/steril. Setelah bersentuhan dengan cairan tubuh pasien risiko tinggi. Setelah bersentuhan dengan pasien. Setelah bersentuhan dengan lingkungan sekitar pasien.

Hasil akhir yang diharapkan dari meningkatnya kepatuhan dokter dan perawat dalam cuci tangan ini adalah menurunnya angka infeksi nosokomial yang terjadi pada pasien pengunjung RSUD Dr. Moewardi.Karena kebersihan tangan merupakan salah satu indikator patientsafety yang harus dijalankan oleh petugas di rumah sakit, maka meningkatnya kepatuhan petugas dalam cuci tangan juga berarti meningkatnya kualitas pelayanan RSUD Dr. Moewardi.

Anonim, 2008, Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya, Depkes RI, Jakarta.

1 komentar:

  1. mau tanya dong untuk RSDM apakah menerima jasa penitipan sterilisasi alat?


    terima kasih

    BalasHapus