Central Sterile Supply
Department (CSSD) adalah suatu bagian di rumah
sakit yang menyelenggarakan proses pencucian, disinfeksi, pengeringan,
pengemasan, dan Sterilisasi terhadap semua bahan yang digunakan dalam keadaan
steril. Istilah untuk Pusat Sterilisasi bervariasi, mulai dari Central Sterile
Supply Department (CSSD), Central Service (CS), Central Supply (CS), Central
Processing Department (CPD) dan lain-lain, namun semuanya mempunyai fungsi
utama yang sama, yaitu menyiapkan ala-alat bersih dan steril untuk keperluan
perawatan pasien di rumah sakit. Secara lebih rinci adalah menerima, memproses,
memproduksi, mensterilkan, menyimpan, serta mendistribusikan peralatan medis ke
berbagai ruangan di rumah sakit untuk kepentingan perawatan pasien.
Instalasi CSSD di RSUD
Dr. Moewardi dipimpin oleh seorang apoteker sebagai kepala sub instalasi CSSD
yang dibawahi oleh kepala instalasi CSSD, laundry dan jahit. Kepala instalasi
CSSD, laundry dan jahit bertanggung jawab langsung kepada wakil direktur
pelayanan penunjang. Pada sub instalasi CSSD terdiri dari bagian administrasi,
teknisi dan distribusi yang masing-masing terdapat penanggung jawab. Kegiatan
administratif yang dilakukan oleh bagian administrasi antara lain membuat
laporan bulanan alat yang disterilkan, laporan bahan tiap bulan dan
merencanakan kebutuhan bahan setiap tiga bulan.
Tugas CSSD
Tugas utama CSSD antara lain: Menyiapkan peralatan
medis untuk perawatan pasien. Melakukan proses sterilisasi alat/bahan. Mendistribusikan
alat-alat yang dibutuhkan oleh ruangan perawatan, kamar operasi maupun ruangan
lainnya. Berparisipasi dalam pemeliharaan peralatan dan bahan yang aman dan efekif
serta bermutu.Mempertahankan stock inventory yang memadai untuk
keperluan perawatan pasien. Mempertahankan standar yang telah ditetapkan. Mendokumentasikan
setipa aktivitas pembersihan, desinfeksi maupun sterilisasi sebagai bagian dari
program upaya pengendalian mutu. Melakukan penelitian terhadap hasil
sterilisasi dalam rangka pencegahan dan pengendalian infeksi bersama dengan
panitia pengendalian infeksi nosomokial. Memberikan penyuluhan tentang hal-hal
yang berkaitan dengan masalah sterilisasi. Menyelenggarakan pendidikan dan
pengembangan staf instalasi pusat sterilisasi baik yang bersifat intern maupun
ekstern. Mengevaluasi hasil sterilisasi
Instalasi yang berkaitan dengan CSSD
Instalasi
yang berkaitan dengan CSSD diantaranya: Instalasi Sanitasi, untuk pengecekan
mikroorganisme. Instalasi Farmasi, untuk
permintaan bahan habis pakai seperti kasa steril. Instalasi Laboratorium.
Instalasi Rumah Tangga, untuk perawatan gedung CSSD. Sub Instalasi Jahit. Sub
Instalasi Laundry. Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS), untuk
perawatan alat-alat CSSD. Gudang umum untuk memenuhi kebutuhan alat tulis
kantor di CSSD. Dan semua bagian terkait dengan CSSD yang memerlukan alat dan
bahan yang steril.
Selain
berkaitan dengan instalasi-instalasi lain, CSSD juga berkaitan dengan
penggunaan alat-alat steril yang ada di ruangan-ruangan yang ada di rumah
sakit. Ruangan pengguna jasa CSSD antara lain Anggrek 1, Anggrek 2, Anggrek 3,
Aster, Cendana 1, Cendana 2, Cendana 3, IBS, ICU, IGD, Mawar 1, Mawar 2, Mawar
3, Melati 1, Melati 2, Melati 3, PICU/NICU, Poli.
Ruangan
CSSD di RSUD Dr. Moewardi dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
Black area, meliputi:
Ruang penerimaan barang berfungsi menerima barang yang
dikirimkan setiap unit di rumah sakit untuk disterilkan. Pada saat penerimaan
terlebih dahulu dicatat dalam lembar nota rangkap dua. Nota warna putih
diberikan kepada pengirim sebagai bukti untuk mengambil barang yang sudah
disterilkan dan lembar kedua berwarna pink sebagai arsip di CSSD.
Ruang dekontaminasi dan pengemasan alat. Pada ruang
ini instrumen yang akan disterilisasi terlebih dahulu mengalami proses
dekontaminasi sebagai tahap pembersihan. Alat dan bahan yang datang dan
diterima di CSSD biasanya sudah dilakukan pencucian, tujuannya untuk
menghilangkan noda darah, noda tinja, sputum dan cairan tubuh lain yang
menempel. Selanjutnya instrumen didekontaminasi menggunakan desinfektan agar
terbebas dari semua kotoran sekaligus menekan jumlah angka kuman. Apabila
proses dekontaminasi telah selesai, instrumen dikemas menggunakan pembungkus
(lembar kain), diikat dengan tali dan diberi label nama ruangan. Paket yang
telah dikemas dan sudah siap disterilisasi dibawa ke ruang sterilisasi, diberi
nama ruangan, label tanggal sterilisasi dan indikator kimia. Indikator kimia
yang digunakan yaitu autoclave tape yang bergaris putih dan akan berubah
menjadi hitam saat proses sterilisasi, sebagai tanda sterilisasi sudah selesai.
Ruang pengemasan linen. Linen yang sudah mengalami
proses pencucian dan pengeringan (di sub instalasi laundry) kemudian dipilah,
dilipat, dikemas dan diikat sehingga aman dari kontaminasi dan mudah dibuka.
Setiap set kain operasi berisi empat baju operasi (digunakan untuk dokter dan
asistennya), satu doek lubang besar (untuk selimut pasien), satu doek sedang
(untuk menempatkan alat - alat operasi yang akan dijalani), empat doek kecil
(untuk menutup baskom yang isinya alat - alat operasi yang akan dijalani), dan
satu handuk (untuk mengelap alat - alat yang akan dipakai untuk operasi).
Selain linen, bahan lain yang dikemas dan disterilkan yaitu kassa.
Grey Area.
Area ini digunakan untuk sterilisasi, alat atau bahan
yang akan disterilkan dimasukkan ke dalam autoclave sistem dua pintu.
Uap panas disuplay dari sistem boiling yang ada di rumah sakit.
Alat atau bahan yang sudah steril dikeluarkan dari autoclave bagian
belakang yang berada di white area dan langsung disimpan diatas rak-rak
yang berada diruang penyimpanan yang steril. Proses s terilisasi di CSSD RSUD Dr. Moewardi menggunakan metode
sterilisasi basah yang menggunakan uap air (autoclave). Autoclave yang
digunakan untuk melakukan pensterilan ada dua macam yaitu autoclave suhu
tinggi dan suhu rendah. Autoclave suhu tinggi terdiri dari autoclave odelga
791yang memiliki sistem dua pintu dengan uap panas tidak diproduksi oleh autoclave
itu sendiri tapi disuplay dari sistem boiling yang ada di
rumah sakit, selectomat, dan gettinge yang memiliki sistem satu pintu dengan
uap panas diproduksi oleh autoclave itu sendiri. Autoclave suhu
rendah menggunakan autoclave dengan etilen oxide.
Alat-alat atau barang yang akan disterilkan
dikelompokkan menjadi dua kelompok berdasarkan ketahanan alat dan barang
terhadap panas karena masing-masing mendapat perlakuan yang berbeda, yaitu :
Alat-alat yang tahan panas tinggi. Kelompok alat-alat
yang tahan panas tinggi yaitu alat-alat dari logam (misalnya; instrumen
operasi), kasa atau kapas dan kaca (misalnya; tabung-tabung reaksi, botol untuk
sampel darah), jas operasi dan bermacam-macam duk yang digunakan dalam operasi.
Suhu yang digunakan untuk sterilisasi 134°C, tekanan 2,2 bar selama 1 jam.
Alat-alat yang tidak tahan panas tinggi. Alat-alat
yang termasuk dalam kelompok ini adalah alat-alat yang berbahan dasar karet
atau plastik tidak tahan panas antara lain sarung tangan, selang-selang
anestesi yang disterilkan dengan autoclave suhu rendah yaitu 37-55°C,
tekanan 1,2 bar selama 20 menit.
White Area
White Area
merupakan tempat menyimpan alat atau bahan yang sudah steril yang dikeluarkan
dari autoclave pintu kedua.Alat dan bahan tersebut disimpan diatas
rak-rak yang berada diruang penyimpanan yang steril. Ruang penyimpanan alat dan
bahan yang sudah steril ditempatkan dalam ruang khusus dan berdekatan dengan
loket tempat pengambilan barang (distribusi).Ruang penyimpanan alat dan bahan
yang sudah sterildikondisikan suhu dan kelembaban sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.Suhu udara ruangan berkisar 18-22ÂșC dan kelembaban udaranya berkisar
35%-75%.Tekanan udara di ruangan juga disesuaikan berkisar 600-800 ppm.Begitu
juga dengan atmosfer ruangannya berkisar 1016-1017 atm. Ruangan ini berdekatan
dengan ruang pengambilan barang (distribusi). Hal ini dimaksudkan untuk
mengurangi kontaminan.
Aktivitas fungsional CSSD dapat diterangkan sebagai
berikut:
Penerimaan alat
Penerimaan alat atau bahan dari unit-unit lain ke CSSD
dicatat oleh petugas dengan menyertakan kertas bukti tanda terima rangkap dua. Kertas
tersebut berwarna putih dan merah muda. Kertas yang berwarna merah muda
disimpan di CSSD sebagai arsip, sedangkan kertas yang berwarna putih diserahkan
kepada petugas pengantar sekaligus sebagai bukti pengambilan alat atau bahan
yang sudah selesai di sterilisasi. Alat atau bahan yang diterima oleh CSSD dari
ruangan-ruangan, poliklinik, IBS (sub Instalasi Bedah Sentral), dan OK IGD
(Instalasi Gawat Darurat) sudah dalam keadaan bersih dari noda dan darah.
Dekontaminasi, pembungkusan, dan labeling juga dilakukan di CSSD untuk
selanjutnya disterilkan.
Pembersihan alat
Pembersihan alat baik kotor maupun bersih dilakukan
dekontaminasi di CSSD. Kemudian didekontaminasi dengan cara direndam ± ¼ jam
menggunakan disinfektan untuk menekan angka kematian bakteri. Disinfektan yang
digunakan adalah Gigasep/ Stabimid.
Setelah proses dekontaminasi selesai, kemudian alat
tersebut disetting lalu dikemas menggunakan steril bag dan diberi
label yang memuat identitas asal ruangan, tanggal steril dan tanggal ED,
tanggal ED untuk pembungkus atau steril bag selama 1 bulan. Sedangkan untuk
linen ED selama 6 hari dikemas dengan doek pembungkus (lembaran kain) lalu
diikat dengan tali dan diberi label tanggal sterilisasi dan tanggal expired serta
asal ruangan dari alat tersebut dan ditempeli indikator kimia, yaitu indikator
tape/ autoclave tape. Alat dan bahan/ linen yang telah dikemas kemudian
dibawa ke ruang autoclav untuk disterilkan. Alat atau bahan yang sudah steril
dikeluarkan dari autoclave bagian belakang yaitu di white area sekaligus
disimpan di atas rak-rak yang berada di ruang bertekanan positif dengan suhu
18-22 0 C untuk mesin 2 pintu sedangkan untuk mesin 1 pintu alat yang sudah
steril dikeluarkan dari mesin menggunakan troli tertutup dibawa menuju ruang
penyimpanan steril.
Penyimpanan
Penyimpanan dengan suhu 18-22 0 C yang bertekanan
positif. Alat–alat yang telah disterilkan diletakkan di rak–rak masing–masing
sesuai dengan nama ruangan atau polikliniknya. Hal ini bertujuan untuk menjaga
kesterilan alat tersebut.
Distribusi
Barang–barang yang telah steril, diambil oleh
pemiliknya dengan menyerahkan nota pengambilan, kemudian dicocokkan lalu tulis
di buku. Pengambilan produk steril dilakukan pada pintu yang berbeda dari
penyerahan produk sebelum disterilkan.
Monitoring Mutu Sterilisasi
Indikator kimia, mekanik dan biologi harus dicek,
apakah alat-alat tersebut benar–benar telah disterilkan.
Metode yang digunakan pada sterilisasi di CSSD adalah
metode sterilisasi basah yang menggunakan uap air (autoclave). Mesin –
mesin sterilisasi yang dimiliki oleh CSSD RSUD Dr. Moewardi saat ini adalah : 1 unit autoclave suhu tinggi dengan
sistem 2 pintu bermerk Odelga, tipe mesin 791. Uap panas tidak
diproduksi oleh autoclave tetapi disuplay dari sistem boiler yang ada di
rumah sakit. 1 unit autoclave suhu tinggi dengan sistem 2 pintu bermerk Selektomat
dari MMM. 1 unit autoclave suhu tinggi dengan sistem 1 pintu bermerk
Getinge. Pada mesin Getinge uap panas diproduksi oleh autoclave
itu sendiri. 1 unit mesin sterilisasi suhu rendah bermerk Steri Vac dari 3
M dengan system 2 pintu. Sterilisasi menggunakan gas Etilen Oksida.
Sebelum dilakukan sterilisasi, maka alat–alat dan
bahan–bahan dipisahkan berdasarkan jenis ketahanannya terhadap suhu. Alat–alat
tersebut dibagi atas beberapa kelompok, yaitu :
Alat-alat tahan panas dengan suhu tinggi
Kelompok ini berupa alat dari logam (misalnya :
instrumen operasi), linen (misalnya: baju operasi), kasa atau kapas. Suhu yang
digunakan untuk sterilisasi adalah 1340C, tekanan 2,2 bar selama 1 jam.
Alat-alat tidak tahan panas dengan suhu rendah
Alat-alat dari plastik dan karet tahan panas
(misalnya: sarung tangan, selang-selang anestesi). Suhu yang digunakan untuk
sterilisasi adalah 500C, tekanan 1,2 bar selama 20 menit.
Alat-alat termolabil (misalnya: karet dan plastik
tidak tahan panas). Menggunakan gas Etilen Oksida dengan suhu 50oC, tekanan 3,5
bar selama minimal ± 8 jam. Setelah proses selesai, tunggu minimal 7 jam untuk
proses aerasi pembuangan sisa gas EO.
Pengujian terhadap hasil proses sterilisasi di CSSD
RSUD Dr. Moewardi dilakukan dengan 3 jenis indikator, yaitu:
Indikator kimia, yaitu indikator yang berbentuk tape (autoclave
tape) dan digunakan di luar kemasan. Autoclave tape yang ditempelkan
pada linen, akan berubah warna dari putih menjadi hitam yang menandakan bahwa
linen tersebut telah steril. Sedangkan untuk alat yang disterilkan dengan
autoklaf maupun gas EO sudah ada indikatornya pada tepi steril bag. Adapun
untuk sterilisasi dengan autoklaf, warna indikator akan berubah warna dari
birumenjadi hitam. Sedangkan untuk sterilisasi dengan gas EO, warna indikator
akan berubah warna dari pink menjadi kuning.
Indikator mekanik/ fisika berupa print out yang keluar
dari autoklaf yang berisi suhu, tekanan dan berat barang yang disterilisasi
serta dilihat juga dari layar monitor ditunjukkan dengan grafik.
Indikator biologi, adalah sediaan berisi populasi
mikroorganisme spesifik dalam bentuk spora yang bersifat resisten terhadap
beberapa parameter yang terkontrol dan terukur dalam suatu proses sterilisasi
tertentu. Prinsip kerja dari indikator biologi adalah dengan mensterilkan spora
hidup mikroorganisme yang non patogenik dan sangat resisten dalam jumlah
tertentu. Apabila selama proses sterilisasi spora – spora tersebut mati, maka
dapat diasumsikan bahwa mikroorganisme lainnya juga ikut mati dan benda yang kita
sterilkan bisa disebut steril. Indikator biologi yang digunakan di CSSD Dr.
Moewardi dibuat dalam bentuk wadah tersendiri, dimana strip berisi bakteri
dikemas dalam vial bersama dengan ampul yang berisi media pertumbuhan bakteri.
Untuk autoclave suhu tinggi menggunakan bakteri adalah Bacillus
stearothermophilus (warnanya ungu), untuk autoclave suhu rendah
menggunakan bakteri Bacillus subtilis (warnanya hijau).
Komite Pencegahan, Pengendalian Infeksi
Pencegahan
dan Pengendalian Infeksi (PPI) adalah kegiatan untuk meminimalkan risiko
terjadinya infeksi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan
lainnya.Kegiatan ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pendidikan
dan pelatihan, serta monitoring dan evaluasi.Pencegahan dan pengendalian infeksi
di rumah sakit sangat penting karena menggambarkan mutu pelayanan rumah sakit.
Tujuan Umum
Meningkatkan
mutu layanan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya melalui
pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan
kesehatan lainnya, yang dilaksanakan oleh semua departemen/unit di rumah sakit
dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, meliputi kualitas pelayanan,
manajemen risiko, clinical governance,
serta kesehatan dan keselamatan kerja.
Tujuan Khusus
Sebagai pedoman bagi direktur rumah
sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dalam membentuk organisasi,
menyusun serta melaksanakan tugas, program, wewenang dan tanggung jawab secara
jelas. Menggerakkan segala sumber daya yang ada di rumah sakit dan fasilitas
pelayanan kesehatan lainnya secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan PPI. Menurunkan
angka kejadian infeksi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya
secara bermakna. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program PPI.
Sasaran
Pimpinan, Pengambil Kebijakan di Rumah
Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya di seluruh Indonesia tanpa
kecuali.
Falsafat dan tujuan
Kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah
sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya merupakan suatu standar mutu
pelayanan dan penting bagi pasien, petugas kesehatan maupun pengunjung rumah
sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Pengendalian infeksi harus
dilaksanakan oleh semua rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya
untuk melindungi pasien, petugas kesehatan dan pengunjung dari kejadian infeksi
dengan memperhatikan cost effectiveness.
Kriteria pendukung :
Ada pedoman tentang PPI di rumah sakit dan fasilitas
pelayanan kesehatan lainnya yang meliputi tujuan, sasaran, program, kebijakan,
struktur organisasi, uraian tugas Komite dan Tim PPI. Terdapat cakupan kegiatan
tertulis mengenai program PPI memuat pengaturan tentang pencegahan, kewaspadaan
isolasi, surveilans, pendidikan dan latihan, kebijakan penggunaan antimikroba yang
rasional dan kesehatan karyawan. Pelaksanaan program PPI dilakukan evaluasi dan
tindak lanjut secara berkala. Kebijakan dan prosedur dievaluasi setiap 3 (tiga)
tahun untuk disempurnakan.
Administrasi dan Pengelolaan
Pelaksanaan PPI di rumah sakit dan fasilitas pelayanan
kesehatan lainnya harus dikelola dan diintegrasikan antara struktural dan
fungsional semua departemen/instalasi/ divisi/unit di rumah sakit dan fasilitas
pelayanan kesehatan lainnya sesuai dengan falsafah dan tujuan PPI.
Kriteria pendukung: Ada kebijakan pimpinan rumah sakit
untuk membentuk pengelola kegiatan PPI yang terdiri dari Komite dan Tim PPI di
rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Komite PPI bertanggung
jawab langsung kepada Direktur Utama/Direktur. Tim PPI bertanggung jawab
langsung kepada Komite PPI. Pengelola PPI melibatkan
departemen/instalasi/divisi/unit yang ada di rumah sakit dan fasilitas
pelayanan kesehatan lainnya. Ada kebijakan tentang tugas, tanggung jawab dan kewenangan
pengelolah PPI di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Pimpinan dan petugas kesehatan dalam Komite dan Tim
PPI diberi kewenangan dalam menjalankan program dan menentukan sikap pencegahan
dan pengendalian infeksi. Kriteria pimpinan dan petugas kesehatan, yaitu : Komite PPI disusun minimal terdiri dari Ketua,
Sekretaris dan Anggota. Ketua sebaiknya dokter mempunyai minat, kepedulian dan
pengetahuan, pengalaman, mendalami masalah infeksi, mikrobiologi klinik, atau
epidemiologi klinik.
Sekretaris sebaiknya perawat senior (IPCN / Infection
Prevention and Control Nurse), yang disegani, berminat, mampu memimpin, dan
aktif. Anggota yang dapat terdiri dari: Dokter wakil dari tiap KSM (Staf Medis
Fungsional). Dokter ahli epidemiologi. Dokter Mikrobiologi / Patologi Klinik. Laboratorium.
Farmasi. Perawat PPI / IPCN (Infection Prevention and Control Nurse).
CSSD. Laundry. Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPS-RS). Sanitasi.
House keeping. K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Petugas kamar
jenazah.
Tim PPI terdiri dari Perawat PPI / IPCN dan 1
(satu) dokter PPI setiap 5 (lima) Perawat PPI. Rumah sakit harus memiliki IPCN
yang bekerja purna waktu, dengan ratio 1 (satu) IPCN untuk tiap 100
- 150 tempat tidur di rumah sakit. Setiap 1000 tempat tidur sebaiknya memiliki
1 (satu) ahli Epidemiolog Klinik
PekerjaanIPCN dapat dibantu oleh beberapa IPCLN
(Infection Prevention and Control Link Nurse) dari tiap unit, terutama yang
berisiko terjadinya infeksi.
Pimpinan
dan petugas kesehatan dalam komite dan tim PPI diberi kewenangan dalam
menjalankan program PPI. Kebijakan dan Standar Prosedur Operasional yang perlu
dipersiapkan oleh rumah sakit adalah :
Kebijakan Manajemen
Ada kebijakan kewaspadaan isolasi (isolation precaution). Ada kebijakan
tentang pengembangan SDM dalm PPI. Ada kebijakan tentang pengadaan bahan dan
alat yang melibatkan tim PPI. Ada kebijakan tentang penggunaan antibiotik yang
rasional. Ada kebijakan tentang pelaksanaan surveilans. Ada kebijakan tentang
pemeliharaan fisik dan sarana yang melibatkan tim PPI. Ada kebijakan tentang
kesehatan karyawan. Ada kebijakan penanganan KLB. Ada kebijakan penempatan
pasien. Ada kebijakan upaya pencegahan infeksi ILO, IADP, ISK, Pneumonia, VAP.
Kebijakan Teknis
Ada
SPO tentang kewaspadaan isolasi (isolation
precaution), meliputi: SPO kebersihan tangan. SPO penggunaan alat pelindung
diri (APD). SPO penggunaan peralatan perawatan pasien. SPO pengendalian
lingkungan. SPO pemrosesan peralatan pasien dan penatalaksanaan linen. SPO Kesehatan
karyawan / Perlindungan petugas kesehatan. SPO penempatan pasien. SPO hygiene respirasi / Etika batuk. SPO
praktek menyuntik yang aman. SPO praktek untuk lumbal punksi.
Pencegahan dan pengendalian infeksi mutlak
harus dilakukan oleh seluruh orang yang terlibat dalam perawatan pasien,
khususnya dokter dan perawat. Salah satu program yang dilaksanakan oleh komite
PPI RSUD Dr. Moewardi yaitu melakukan penilaian terhadap kepatuhan cuci tangan
dokter dan perawat yang dinilai setiap bulan. Penilaian ini berdasarkan
dilakukan atau tidaknya cuci tangan dalam five moments for hand hygiene(lima
momen cuci tangan) yang ditetapkan oleh WHO.
Lima momen tersebut adalah: Sebelum
bersentuhan dengan pasien. Sebelum melakukan prosedur bersih/steril. Setelah bersentuhan
dengan cairan tubuh pasien risiko tinggi. Setelah bersentuhan dengan pasien. Setelah bersentuhan
dengan lingkungan sekitar pasien.
Hasil
akhir yang diharapkan dari meningkatnya kepatuhan dokter dan perawat dalam cuci
tangan ini adalah menurunnya angka infeksi nosokomial yang terjadi pada pasien
pengunjung RSUD Dr. Moewardi.Karena kebersihan tangan merupakan salah satu
indikator patientsafety yang harus
dijalankan oleh petugas di rumah sakit, maka meningkatnya kepatuhan petugas
dalam cuci tangan juga berarti meningkatnya kualitas pelayanan RSUD Dr.
Moewardi.
Anonim, 2008, Pedoman
Manajerial Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas
Pelayanan Kesehatan Lainnya, Depkes RI, Jakarta.

mau tanya dong untuk RSDM apakah menerima jasa penitipan sterilisasi alat?
BalasHapusterima kasih