Sabtu, 04 Februari 2017

Pembahasan Kegiatan PKPA Apotek, Semarang

 
Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi “Yayasan Pharmasi” Semarang di Apotek Daya Prima Semarang yang dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober – 31 Oktober 2016 merupakan salah satu media pembelajaran bagi calon apoteker yang diharapkan dapat mengetahui tugas dan tanggungjawab sebagai apoteker, memahami manajement praktis apotek, serta mendapatkan pengetahuan mengenai strategi pengelolaan apotek.

PKPA yang dilakukan terbagi dalam dua jadwal shift, shift pagi pukul 08.00-14.00 WIB dan shift sore pukul 14.00-20.00 WIB. Kegiatan PKPA yang dilakukan meliputi penerimaan dan pengelolaan barang datang, penyimpanan barang, mencatat pemasukan dan pengeluaran obat melalui kartu stock, praktek pelayanan terhadap resep dokter maupun pelayanan obat-obat bebas tanpa resep serta alat kesehatan (alkes), mempelajari dan memahami administrasi keuangan maupun perpajakan yang ada di apotek, serta diskusi dengan Apoteker Pengelola Apotek (APA)yang dilakukan setiap minggu pada hari Selasa di shift pagi.


Pelayanan Obat

Obat Resep
Alur pelayanan obat resep sebagai berikut :

Resep yang datang dari pasien dilakukan skrining resep meliputi inscription (nama dokter, SIP dokter, alamat dokter, nomor telepon serta tempat, dan tanggal penulisan resep), invocatio yaitu penulisan tanda resep (R/) diawal penulisan resep, prescriptio/ordonatio (nama obat, kekuatan obat, jumlah obat dan bentuk sediaan obat), signatura (nama pasien, jenis kelamin, umur, berat badan, alamat pasien, aturan pakai obat dan aturan lain atau iter), serta subscriptio yaitu tanda tangan atau paraf dokter.

Jika terjadi kesulitan dalam membaca obat resep, dapat dimusyawarahkan dengan apoteker, ditanyakan keluhan yang dirasakan pasien atau dapat ditanyakan langsung kepada dokter yang menulis resep melalui telepon.

Konfirmasi ulang nama, umur dan alamat pasien untuk memastikan identitas pasien di dalam resep.

Diperiksa obat yang tertulis di resep tersedia atau tidak. Jika ada, obat diberi harga, dilakukan penghitungan total harga resep,serta meminta persetujuan kepada pasien mengenai harga dan jumlah obat yang akan diambil. Jika obat tidak ada, maka AA dan Apoteker dapat menawarkan kepada pasien penggantian obat dengan merk yang berbeda namun kandungannya sama atau dengan obat generik. Jika pasien tidak bersedia maka dapat ditawarkan pilihan lain yaitu untuk mencarikan obat ke apotek lain atau memesan obat dari Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang telah menjalin kerjasama dengan Apotek Daya Prima dan menanyakan kepada pasien untuk menunggu obatnya atau diantar ke rumah. Pengantaran obat ke rumah pasien hanya ditujukan untuk pasien yang bermukim di sekitar apotek.

Harga obat dengan resep dikenakan biaya dengan keuntungan yang diambil dari harga netto adalah 25%.  Untuk resep tunggal dikenakan tambahan biaya atau embalase Rp 500 dan untuk resep racikan sebesar Rp.1500. Jika sediaan resep racikan berupa kapsul akan dikenakan penambahan biaya kapsul Rp. 100/kapsul untuk penggunaan kapsul nomor 0, 1, dan 2, serta Rp. 200/kapsul untuk penggunaan kapsul nomor 00.

Apabila pasien setuju dengan harga tersebut maka obat akan segera disiapkan, diracik (jika terdapat obat racikan), diberi etiket, diperiksa, dikemas, dan dibuat copy resep jika obat belum diambil semua atau terdapat tanda iter didalam resep.

Setelah obat selesai disiapkan, AA atau Apoteker akan memberikan informasi tentang pemakaian obat. Untuk obat yang diantar akan disertai dengan surat pengantar berupa nota pembelian obat yang harus dibayar.

Pasien membayar obat.

Resep yang telah dilayani dikelompokkan sesuai dengan tanggal pelayanan dan jenis resep, kemudian diurutkan sesuai dengan nomor resep. Resep dibedakan menjadi resep umum dan resep yang mengandung narkotika atau psikotropika kemudian masing-masing dibendel. Pemisahan ini bertujuan untuk memudahkan membuat laporan. Resep yang telah diterima disimpan dalam waktu minimal lima tahun, setelah melewati waktu ini resep dapat dimusnahkan dengan membuat berita acara pemusnahan resep. Resep yang mengandung psikotropika diberi garis bawah biru dan yang mengandung narkotika diberi garis merah. Resep yang telah dilayani dan dikelompokkan selanjutnya direkap dalam buku penjualan resep. Pencatatan penerimaan resep dilakukan setiap hari.

Swamedikasi
Swamedikasi merupakan pelayanan obat tanpa resep dimana pasien yang melakukan pengobatan sendiri. Pasien datang ke apotek dengan langsung menyebutkan nama obat atau menunjukkan kemasan obat yang ingin dibelinya, namun ada pula yang menjelaskan keluhan-keluhan yang dialaminya dan meminta saran pengobatan kepada apoteker. Saran yang dapat diberikan apoteker dalam hal ini hanya untuk keluhan-keluhan yang ringan. Keluhan dan kondisi yang berat dapat disarankan untuk berkonsultasi kepada dokter terlebih dahulu. Obat-obat yang bisa diberikan yaitu obat bebas, obat bebas terbatas, vitamin dan suplemen makanan, obat keras yang termasuk obat wajib apotek (OWA), dan alat kesehatan.

Semua penjualan obat bebas direkap dalam buku penjualan setiap harinya. Penjualan hari ini akan dilakukan perekapan pada keesokan harinya. Bagi pasien yang memerlukan bukti pembayaran dapat diberikan nota penjualan. Penjualan obat tanpa resep biasanya dengan pembayaran secara tunai. Keuntungan yang diambil untuk obat yang dijual tanpa resep dokter adalah 10%.

Pelaksanaan KIE di apotek Daya Prima belum maksimal. Hal tersebut disebabkan karena kebanyakan pasien membeli obat di apotek dengan tergesa-gesa, atau pembelian obat tidak dilakukan oleh pasien sendiri (pasien meminta orang lain untuk membeli obat) dan jika membeli obat melalui telepon, obat diantar oleh reseptir sehingga KIE belum bisa diterapkan secara maksimal, namun terdapat beberapa kasus dimana pasien yang meminta KIE dan PIO kepada apoteker. Hal ini menunjukkan kesadaran pasien terhadap peranan apoteker mulai ada.


Pengelolaan Obat

Perencanaan Pengadaan Obat
Kegiatan dalam pemilihan jenis, jumlah, dan harga dengan tujuan mendapatkan jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran, serta menghindari kekosongan obat merupakan kegiatan perencanaan. Perencanaan pengadaan sediaan farmasi seperti obat-obatan dan alat kesehatan perlu dilakukan pengumpulan data sediaan farmasi yang akan dipesan.

Perencanaan pemesanan sediaan farmasi yang dilakukan di Apotek Daya Prima harus mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut: Memilih jenis, jumlah dan harga sediaan farmasi yang sesuai dengan kebutuhan dengan mempertimbangkan sifat obat dan konsumsi obat pada periode sebelumnya. Melihat persediaan dalam kartu stok pelayanan kemudian mencatat dalam catatan obat habis “buku defecta”.

Beberapa pertimbangan yang harus dilakukan Apoteker Pengelola Apotek (APA) di dalam melaksanakan perencanaan pengadaan barang, yaitu memilih Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang memberikan keuntungan dari segala segi, misalnya harga yang ditawarkan murah, ketepatan waktu pengiriman, diskon dan bonus yang diberikan besar, jangka waktu kredit yang cukup, serta kemudahan dalam pengembalian obat-obat yang hampir kadaluwarsa.

Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1027/Menkes/SK/IX/2004 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, maka dalam membuat perencanaan pengadaan sediaan farmasi perlu memperhatikan (Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2004): Pola penyakit, maksudnya adalah perlu memperhatikan dan mencermati pola penyakit yang timbul di sekitar masyarakat sehingga apotek dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tentang obat-obat untuk penyakit tersebut. Tingkat perekonomian masyarakat di sekitar apotek juga akan mempengaruhi daya beli terhadap obat-obat. Budaya masyarakat dimana pandangan masyarakat terhadap obat, pabrik obat, bahkan iklan obat dapat mempengaruhi dalam hal pemilihan obat-obat khususnya obat-obat tanpa resep. Demikian juga dengan budaya masyarakat yang lebih senang berobat ke dokter, maka apotek perlu memperhatikan obat- obat yang sering diresepkan oleh dokter tersebut.

Daftar kebutuhan perencanaan pengadaan barang di Apotek Daya Prima ditulis dalam buku defecta yang berisi daftar barang yang habis atau persediaan barang yang sudah menipis berdasarkan jumlah barang yang tersedia sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk menghindari resiko adanya kelebihan atau kekosongan stok obat yang nantinya dapat menyebabkan kerugian tersendiri bagi apotek dan bagi kepuasan pasien atau konsumen. Resiko kelebihan obat dapat menyebabkan Expired Date dan adanya kerusakan obat selama penyimpanan, sedangkan resiko kekosongan obat dapat menyebabkan penolakan permintaan obat atau resep dari pasien sehingga mempengaruhi kepuasan pasien, dimana pasien berpikir kalau barang yang disediakan oleh apotek tidak lengkap sehingga menjadi kerugian tersendiri bagi apotek.

Perencanaan pengadaan barang dilakukan dengan baik dan optimal, namun kadang kekosongan obat masih bisa terjadi, oleh karena itu apotek berusaha untuk mencarikan obat ke apotek lain untuk mengatasi masalah tersebut sehingga timbul kepercayaan kepada masyarakat bahwa Apotek Daya Prima adalah apotek yang lengkap.

Pengadaan
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.918/Menkes/Per/X/1993 tentang PBF, menyebutkan bahwa PBF mendistribusikan obat dari pabrik farmasi kepada PBF lain, apotek, rumah sakit, toko obat, apotek rumah sakit, dan sarana kesehatan lain (Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 1993). Pengadaan barang merupakan sarana distribusi obat oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF) ke apotek untuk mendistribusikan obat dari pabrik farmasi kepada konsumen. Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah pedagang yang mempunyai izin menyimpan obat dalam jumlah besar untuk dijual. Pengadaan barang di apotek meliputi pemesanan dan pembelian, dimana dilakukan melalui PBF. Pemesanan dan pembelian melalui jalur resmi sesuai peraturan perundang-undangan dilakukan untuk menjamin kualitas pelayanan kefarmasian.

Pengadaan atau pembelian barang di apotek dapat dilakukan dengan cara antara lain (Anief, 2001): Pembelian dalam jumlah terbatas yaitu pembelian dilakukan sesuai dengan kebutuhan dalam waktu pendek, misalnya satu minggu. Pembelian ini dilakukan bila modal terbatas dan PBF berada dalam jarak tidak jauh dari apotek, misalnya satu kota dan  selalu siap untuk segera mengirimkan obat yang dipesan. Pembelian berencana dimana metode ini erat hubungannya dengan pengendalian persediaan barang. Pengawasan stok obat atau barang dagangan penting sekali, untuk mengetahui obat yang fast moving (peredaran lebih cepat)  atau slow moving (peredaran lambat), hal ini dapat dilihat pada kartu stok. Selanjutnya, dilakukan perencanaan pembelian sesuai dengan kebutuhan.   Pembelian secara spekulasi merupakan pembelian dilakukan dalam jumlah yang lebih besar dari kebutuhan, dengan harapan akan ada kenaikan harga dalam waktu dekat atau karena ada diskon atau bonus. Pola ini dilakukan pada waktu-waktu tertentu jika diperkirakan akan terjadi peningkatan permintaan. Apabila spekulasinya benar akan mendapat keuntungan besar.

Prioritas pengadaan didasarkan pada kebutuhan apotek. Obat kategori fast moving (peredaran lebih cepat) lebih diutamakan pengadaannya untuk menjamin ketersediaan, dibandingkan dengan obat kategori slow moving (peredaran lambat). Pada umumnya pengadaan dilakukan dalam jumlah relatif kecil untuk mencegah akumulasi barang yang terlalu banyak yang dapat menyita tempat dan juga untuk mencegah terjadinya kerugian apotek karena obat hampir maupun sudah kadaluarsa.

Pengadaan obat di Apotek Daya Prima dilakukan dengan cara : Menetapkan obat yang akan dipesan berdasarkan buku defecta. Asisten Apoteker menyiapkan surat pesanan obat. Untuk blanko Surat Pesanan (SP) perlu diperhatikan hal-hal berikut ini : Surat Pesanan (SP) dibuat rangkap dua (masing-masing untuk PBF dan arsip apotek). Pada Surat Pesanan (SP) ditulis nomor urut lembar SP, nama dan alamat PBF, jenis dan jumlah obat yang dipesan. Surat Pesanan (SP) ditandatangani oleh APA (Apoteker Pengelola Apotek) dan diberi stempel apotek. Pemesanan obat lewat salesman langsung atau telpon ke PBF.

Pemesanan obat harus menggunakan surat pesanan yang ditandatangani oleh APA dan diberi cap apotek. Surat pesanan obat dibuat rangkap dua, lembar asli untuk PBF dan tembusannya untuk apotek. Bila pemesanan dilakukan melalui telepon maka surat pesanan diserahkan saat barang datang. Pengadaan obat narkotika menggunakan surat pesanan khusus dari PBF Kimia Farma sebagai distributor tunggal yang telah ditunjuk secara resmi oleh Departemen Kesehatan sebagai penyalur obat-obat narkotik dan psikotropik dan pembayaran dilakukan sistem COD (Cash On Delivery). Surat pesanan obat narkotik terdiri dari empat rangkap yang telah ditandatangani oleh APA dengan mencantumkan SIPA, tiga lembar diserahkan ke PBF Kimia Farma dan satu lembar di simpan untuk arsip apotek. Satu surat pesanan memuat satu macam obat narkotika.

Pengadaan obat psikotropik dan obat prekursor dilakukan dengan surat pesanan khusus. Surat pesanan ditandatangani oleh APA dan mencantumkan Surat Ijin Pengelola Apotek (SIPA) serta dibuat rangkap dua, satu untuk PBF dan satu untuk arsip apotek. Dalam satu surat pesanan boleh memuat lebih dari satu macam obat.

Pemesanan obat yang dilakukan oleh Apotek Daya Prima tidak dalam jumlah banyak, sehingga jika obat habis dapat langsung dilakukan pemesanan melalui telepon atau dapat segera diatasi dengan meminjam ke apotek lain dengan membayar secara tunai atau mengganti obat sesuai dengan yang dipinjam.  Dengan demikian, Apotek Daya Prima memiliki beberapa keuntungan antara lain dapat menekan pembelian, mengurangi resiko adanya obat rusak atau kadaluarsa serta obat tidak laku.

Apotek Daya Prima menetapkan beberapa kriteria PBF yang akan bekerjasama dengan apotek agar kerjasama antar apotek dan PBF dapat berjalan dengan lancar, yaitu: Telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku, yaitu memiliki ijin resmi untuk melakukan penjualan (telah terdaftar). Menyediakan obat dengan kualitas baik dan lengkap, jumlah obat sesuai dengan jumlah obat yang dipesan dan memiliki waktu kadaluarsa yang panjang. Pelayanan yang memuaskan, frekuensi kunjungan sales yang tinggi, pengiriman barang yang relatif cepat, kemudahan penukaran barang yang sudah kadaluwarsa. Dilihat dari besarnya diskon yang diberikan, kondisi dan harga barang serta lama jatuh tempo pembayaran. Tepat waktu dalam pengiriman barang.

Pembelian
Sistem pembelian obat di Apotek Daya Prima dilakukan melalui tiga metode yakni secara tunai, kredit dan konsinyasi. Sistem pembelian secara tunai merupakan sistem pembelian yang pembayarannya dilakukan secara langsung saat barang datang. Pembelian secara tunai biasanya dilakukan pada waktu membeli obat di apotek lain. Hal ini dilakukan jika obat yang dibutuhkan dalam pelayanan tidak tersedia atau habis dan sifatnya mendesak. Pembelian secara tunai juga dilakukan untuk pembelian obat Narkotika dari PBF Kimia Farma. Sistem pembelian secara kredit yaitu sistem pembelian yang pembayarannya dilakukan atas kesepakatan antara apotek dengan PBF atau sesuai dengan syarat tanggal jatuh tempo yang ditetapkan dari PBF. Batas pembayaran faktur diberi waktu sampai 30 hari untuk pembelian secara kredit. Pembayaran (inkaso) di Apotek Daya Prima dilakukan setiap hari Jumat.

Sistem konsinyasi merupakan suatu sistem kerjasama antara apotek dan produsen dimana pembayaran dilakukan sesuai dengan jumlah barang yang sudah laku dan apabila barang tidak laku maka bisa dikembalikan. Sistem konsinyasi di Daya Prima dilakukan dengan cara PBF atau produsen menitipkan barang di apotek dan pembayarannya sesuai dengan jumlah obat yang terjual. Sistem ini berlaku untuk produk-produk baru seperti obat tradisional, jamu, dan madu. Keuntungan konsinasi bagi pihak produsen adalah memperkenalkan produk barunya ke pasaran, sedangkan bagi apotek adalah memperoleh jenis produk baru dan menghemat permodalan.

Penerimaan
Pada proses penerimaan barang pesanan, dilakukan proses pengecekan terhadap barang yang telah datang untuk memastikan kesesuaian antara barang datang dengan faktur.

Berikut tahapan proses penerimaan barang dari PBF di Apotek Daya Prima : Barang yang datang dicek kesesuaiannya antara faktur pembelian dengan surat pesanan yang meliputi:  Nama obat yang dipesan, jumlah pesanan, kondisi barang dan kemasan (rusak, pecah, tersegel atau tidak), nomorbatch, dan tanggal kadaluarsa, harga per item dan harga keseluruhan, serta diskon. Apabila proses pengecekan telah selesai dan telah sesuai, faktur pembelian ditandatangani oleh penerima barang yaitu apoteker atau asisten apoteker, kemudian diberi cap Apotek Daya Prima dan cap nama apoteker. Satu lembar copy faktur terakhir diambil untuk arsip apotek, sedangkan faktur asli beserta copy faktur lainnya dikembalikan kepada petugas pengantar barang. Barang yang diterima dihitung harganya, kemudian dilakukan pengecekan dengan yang ada di buku daftar harga, jika ada perubahan maka harga yang ada dibuku daftar harga diganti. Untuk obat bebas dan obat bebas terbatas, harga yang sudah dihitung langsung ditulis di label dan ditempel pada kemasan. Untuk obat-obat baru yang belum ada di buku dilakukan pencatatan lengkap dengan harganya. Faktur dikumpulkan perhari, kemudian obat-obat dimasukkan ke almari obat dan ditulis dalam kartu stock obat. Faktur yang telah diterima dalam sehari dimasukkan datanya ke komputer dan kemudian dibendel setiap bulan print data komputer dimasukkan ke kartu utang piutang PBF.

Penyimpanan
Penyimpanan adalah kegiatan pengaturan sediaan farmasi didalam ruangan dan tempat penyimpanan. Penyimpanan obat, bahan obat dan sediaan obat harus disimpan dalam wadah asli untuk mencegah kerusakan obat. Semua bahan obat harus disimpan pada kondisi yang sesuai untuk menjamin kestabilan obat.

Barang yang telah diterima kemudian diserahkan ke tenaga teknis kefarmasian dan selanjutnya ditata ke dalam  rak atau etalase pelayanan obat. Penyimpanan obat maupun perbekalan farmasi di Apotek Daya Prima disusun berdasarkan alfabetis, bentuk sediaan obat, golongan obat dan suhu.

Alfabetis : Penyimpanan obat-obat yang di beli bebas sampai obat yang harus di sertai dengan resep dokter harus disusun secara alfabetis.

Bentuk sediaan : Penyimpanan obat berdasarkan bentuk sediaannya, seperti padat (tablet, kapsul), cair (sirup, emulsi, suspensi), semi cair (krim, salep), obat tetes (tetes mata, tetes telinga, tetes hidung).

Golongan obat : Penyimpanan obat bebas dan obat keras yang dapat dibeli tanpa resep dokter disimpan secara terpisah sesuai dengan golongan obat. Obat bebas dan obat bebas terbatas disimpan dalam etalase paling depan sedangkan obat keras disimpan dalam etalase yang tidak dapat dilihat langsung oleh konsumen. Penyimpanan narkotika dan psikotropika di Apotek Daya Prima dilakukan dengan menempatkan pada tempat khusus. Obat-obatan narkotika disimpan pada almari yang mempunyai 2 pintu dengan kunci yang berbeda sedangkan untuk obat-obat psikotropika disimpan pada almari satu pintu. Pelayanan obat-obat narkotik dan psikotropika dilakukan jika pasien membawa resep dari dokter.

Suhu : Penyimpanan obat berdasarkan suhu penyimpanan agar stabilitasnya terjaga, seperti suppositoria, ovula dan insulin disimpan dalam lemari es, supaya tidak merusak bentuk dan khasiatnya.

Perhitungan persediaan untuk obat narkotika, psikotropika, obat keras, obat bebas, maupun obat bebas terbatas dilakukan setiap hari, setiap ada obat yang keluar agar setiap saat dapat diketahui sisa obat sehingga jika obat hampir habis dapat segera dilakukan pemesanan serta mempermudah perhitungan stock opname pada akhir tahun.

Sistem penyimpanan obat dan perbekalan farmasi di Apotek Daya Prima keseluruhan berdasarkan sistem First In First Out (FIFO) dan First Expired First Out (FEFO). Barang yang datang diletakkan sesuai dengan tempatnya, apabila masih ada stok barang yang tersisa maka diletakkan di depan agar dapat terjual terlebih dahulu dan barang baru diletakkan di bagian belakang, sistem ini yang dinamakan First In First Out (FIFO). Sedangkan barang atau sediaan farmasi yang memiliki kadaluarsa lebih dekat maka diletakkan di bagian depan agar dapat keluar terlebih dahulu, sistem ini yang dinamakan First Expired First Out (FEFO).

Apotek Daya Prima tidak memiliki gudang penyimpanan obat tersendiri tetapi hanya memiliki lemari penyimpanan. Hal ini dilakukan karena pertimbangan letak apotek satu kota dengan PBF, untuk menghindari penumpukan barang dan dan memudahkan pemantauan obat kadaluarsa.

Penjualan
Penjualan dalam Apotek Daya Prima melayani penjualan secara tunai maupun kredit. Penjualan secara kredit diberikan kepada rekanan apotek Daya Prima. Pasien datang dengan menunjukkan kartu identitas, pasien atau karyawan yang datang mengambil obat harus sesuai dengan  kartu identitas. Pasien yang membeli obat dicatat dalam nota, yang terdiri dari lembar asli berwarna putih untuk penagihan dan lembar copy berwarna merah untuk arsip apotek.

Selain itu Apotek Daya Prima juga menerima pesanan obat melalui telepon, memberikan servis antar obat kepada pasien yang meliputi pembelian obat bebas maupun resep. Penjualan dengan servis antar tersebut dicatat dalam nota rangkap tiga terdiri dari lembar asli berwarna putih yang nantinya diserahkan kepada pasien setelah membayar, lembar copy berwarna kuning untuk pembukuan dan biru untuk arsip apotek. Perlu diperhatikan bahwa pasien harus tanda tangan pada buku pengantar untuk bukti pembelian.


Keuangan dan Pembukuan

Keuangan
Sumber keuangan Apotek Daya Prima diperoleh dari hasil penjualan Obat bebas, obat resep, barang konsinyasi maupun alat kesehatan. Hasil penjualan yang diperoleh setiap harinya di setor ke bank, kecuali hari Jumat dan Sabtu penyetoran akan dilakukan pada hari Senin. Jumlah setoran hasil penjualan tersebut harus sesuai dengan struck cash register. Pengelolaan keuangan dilakukan oleh Apoteker Pengelola Apotek (APA) meliputi pembayaran gaji karyawan, listrik, telepon, air dan pembelian obat. Apotek Daya Prima juga memiliki kas mingguan yang digunakan untuk pembelian barang kegiatan rumah tangga dan untuk pembelian obat-obat langsung tanpa faktur pajak. Pembayaran terhadap pembelian obat (inkaso) dilakukan sendiri oleh APA. Inkaso dilakukan setiap seminggu sekali yaitu setiap hari Jumat jam 09.00-13.00. Satu minggu sebelum hari inkaso dan tanggal jatuh tempo, distributor atau PBF akan mengirimkan faktur asli dan faktur pajak kepada apotek, sehingga akan lebih mudah untuk memperkirakan jumlah uang yang harus dibayarkan. Faktur diberi nomor urut penerimaan serta tanggal pembayaran pada PBF untuk memudahkan pengecekan ulang. Sebelum melakukan pembayaran APA harus mencatat jadwal pembayaran ke PBF yang meliputi tanggal pembayaran, nama distributor, dan jumlah yang akan dibayarkan pada PBF. Pembayaran dilakukan secara tunai, jika jumlah yang harus dibayar <Rp500.000,- sedang pembayaran dilakukan secara giro, jika jumlah yang harus dibayar >Rp500.000,-. Setelah melakukan pembayaran, maka petugas dari PBF harus membubuhkan tanda tangan pada faktur sebagai bukti bahwa apotek sudah melakukan pembayaran secara lunas.

Pembukuan atau Administrasi
Administrasi atau pembukuan tersebut dibuat untuk mengetahui dan mengawasi pekerjaan tata usaha, keuangan dan perdagangan yang meliputi penjualan dan pembelian. Administrasi atau pembukuan yang dibuat oleh Apotek Daya Prima meliputi buku pembelian, buku penjualan obat dengan resep secara tunai ataupun kredit, obat bebas dan alat kesehatan (Alkes), buku pembayaran, serta buku kas. Bukti pembelian (faktur) maupun bukti penjualan (nota) disimpan sebagai arsip setelah dibukukan. Pengelolaan administrasi dilakukan oleh karyawan Apotek Daya Prima yaitu apoteker pengelola apotek, apoteker pendamping dan asisten apoteker. Adapun pembukuan dan Administrasi yang dilakukan di Apotek Daya Prima meliputi :

Penjualan harian
Penjualan harian dilakukan dengan pencatatan manual, dalam daftar ini dicantumkan tentang nama barang, satuan, jumlah dan harga. Tujuannya untuk mengetahui jumlah penjualan dari obat dan alat kesehatan lain setiap harinya.

Buku barang habis (defecta)
Buku ini digunakan untuk mencatat nama barang atau obat yang telah akan habis atau yang telah habis dan sudah waktunya untuk order kembali untuk memenuhi ketersediaan bagi pelayanan apotek. Buku ini berfungsi untuk melakukan pengecekan barang dan stok barang dan untuk menghindari resiko adanya kelebihan atau kekosongan stok obat. Dimana resiko kelebihan obat yaitu Expired Date dan kerusakan obat selama penyimpanan, sedangkan resiko kekosongan obat adalah adanya penolakan permintaan obat atau resep dari pasien sehingga mempengaruhi kepuasan pasien. Nama obat yang sudah tertera dalam buku sesegera mungkin dilakukan pemesanan ke PBF agar obat dapat tersedia kembali.

Blangko surat pesanan
Blangko ini digunakan tiap kali melakukan pemesanan terhadap barang yang habis atau hampir habis. Surat pesanan dibuat rangkap dua dimana surat pesanan yang asli diserahkan ke PBF sedangkan copy nya untuk arsip apotek. Surat pesanan yang dibuat mencantumkan nomor surat pemesanan, tanggal pemesanan, nama PBF, nama dan jumlah barang, tanda tangan APA, nomor SIPA serta stempel apotek.

Buku Pembelian
Buku pembelian digunakan untuk mencatat semua pembelian obat yang dilakukan di apotek melalui PBF. Pencatatan dalam buku pembelian juga bertujuan untuk memudahkan menghitung pembelian obat dalam satu bulan. Ketika barang yang dipesan telah datang, maka akan dilakukan pencatatan dalam buku pembelian dan juga di input ke dalam komputer. Buku pembelian mencantumkan tentang tanggal penerimaan barang, nama PBF, nomor dan tanggal faktur, nama barang, jumlah barang, sediaan, dan harga barang termasuk diskon yang diperoleh dari PBF. Pencatatan buku pembelian di Apotek Daya prima dilakukan oleh Apoteker Pendamping. Dari buku pembelian tersebut, data yang diperoleh kemudian dimasukkan ke dalam kartu utang piutang.

Kartu Utang Piutang
Kartu ini digunakan untuk mengetahui hutang obat yang belum terbayarkan di PBF yang selanjutnya digunakan untuk pembuatan neraca pada akhir tahun. Pembayaran utang dapat dilakukan secara tunai, cek, atau giro. Kartu utang piutang terdiri dari tanggal, nomor faktur, jatuh tempo, jumlah, debet, kredit dan keterangan.

Buku Penjualan
Buku penjualan Apotek Daya Prima terdiri dari dua buku, yakni buku penjualan obat bebas dan penjualan melalui resep. Pencatatan dilakukan setiap hari bertujuan untuk mengetahui jumlah penjualan dari obat bebas, alat kesehatan dan obat melalui resep. Dalam buku penjualan obat bebas mencantumkan nama obat dan harga obat sedangkan dalam buku penjualan resep mencantumkan tentang nomor resep, identitas nama pasien, jumlah resep dan harga. Uang yang diperoleh dari hasil penjualan setiap harinya dicocokkan dengan pendapatan yang tertera dalam struk cash register. Nilai yang tercantum pada buku penjualan tersebut harus sama dengan nilai yang tertera dalam struk cash register.

Buku Pembayaran (Inkaso)
Inkaso merupakan kegiatan pembayaran terhadap barang-barang yang telah dipesan dan diterima Apotek Daya Prima dari distributor atau PBF. Inkaso yang dilakukan Apotek Daya Prima pada distributor atau PBF setiap seminggu sekali yaitu setiap hari Jumat jam 09.00-13.00 WIB. Sistem pembayaran di Apotek Daya Prima dilakukan secara tunai ataupun giro tergantung besarnya pembayaran yang dilakukan.

Buku Kas
Buku kas harian Apotek Daya Prima digunakan untuk mencatat atau mendokumentasikan seluruh kegiatan atau transaksi-transaksi yang telah dilakukan meliputi penjualan, pembayaran, termasuk pembelian obat-obat dari apotek lain dan kebutuhan rumah tangga apotek yang ada di buku kas kecil.

Laporan
Laporan yang dibuat oleh Apotek Daya Prima terdiri dari tiga macam yaitu laporan obat-obat generik, narkotika dan psikotropika yang dilaporkan setiap satu bulan sekali. Laporan Obat Generik Berlogo merupakan laporan tentang penggunan Obat Generik Berlogo. Laporan narkotika dan psikotropika bertujuan untuk mengontrol penyalahgunaan narkotika dan menjamin ketersediaan narkotika di apotek untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat. Laporan bulanan dibuat rangkap dua yang ditandatangani oleh APA, kemudian dikirimkan kepada Dinkes Kota dengan tembusan untuk Balai Besar POM, dan arsip.

Perpajakan
Apotek Daya Prima merupakan suatu badan usaha berbentuk CV, yaitu CV. Eka Sedasa Prima. Sehingga diwajibkan untuk membayar pajak, pajak yang ditanggung apotek antara lain Pajak Penghasilan (1 % dari omset sebulan), Pajak Penghasilan karyawan (PPh) yang dibayarkan setiap bulan, serta Pajak Bumi dan Bangunan yang dibayarkan setiap tahunnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar