Pada sediaan steril perlu adanya
perlakuan proses produksinya baik dari alat yang digunakan, ruang untuk proses
produksi, personalia, bahan yang digunakan, serta prosedur kerjanya. Sediaan
steril dibagi menjadi beberapa macam salah satunya adalah sediaan injeksi atau
obat suntik.
Injeksi atau obat
suntik adalah sediaan steril
berupa larutan, emulsi, atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan
labih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikkan dengan cara merobek jaringan
kedalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir.
Pada proses produksi sediaan steril
ini berbeda dengan sediaan lainnya yaitu dari segi lokasi produksi. Semua dari segi persiapan
(ruangan,alatdan bahan, dan personalia) sama .
Bangunan
Bangunan pada produksi sediaan steril
harus dibangun sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh CPOB agar
dalam produksi sediaan steril yang dihasilkan mendapat hasil yang baik dan
sesuai dengan persyaratan.
a. Bangunan
industri harus didirikan di lokasi yang terhindar dari pencemaran dan tidak
mencemari lingkungan
b. Bangunan
industri harus memenuhi persyaratan hygiene dan sanitasi
c. Bangunan
industri harus memiliki ruang-ruang pembuatan yang rancang bangun dan luasnya
sesuai dengan bentuk, sifat dan jumlah obat yang dibuat. Jenis dan jumlah alat
yang digunakan, jumlah karyawan yang bekerja serta fungsi ruangan.
d. Memungkinkan
kegiatan produksi dilakukan diarea yang saling berhubungan antara satu ruangan
dengan ruangan yang lain mengikuti urutan tahap produksi
e. Bangunan
industri di dirikan atas sifat yang kokoh, dengan tujuan agar bisa terhindar
dari bencana seperti gempa dan banjir.
1. Ruang
Dalam melakukan
produksi sediaan steril setiap ruangan yang dipakai harus selalu terkontrol
untuk menjaga kualitas sediaan nantinya. Oleh karena itu setiap ruangan
mempunyai criteria tertentu yaitu ruangan dalam keadaan bersih. Persyaratan
ruangan bersih sebagai berikut:
a. Mencegah
resiko tercampurnya obat atau komponen obat yang berbeda.
b. Kegiatan
pengolahan bahan bagi produk bukan obat harus dipisahkan dengan bahan produk
obat.
c. Ruang
terpisah untuk membersihkan alat yang dapat dipindah-pindahkan dan ruangan
untuk menyimpan bahan pembersih.
d. Kamar
ganti pakaian terhubung langsung dengan ruang produksi tetapi letaknya terpisah.
e. Kamar
mandi tidak terbuka langsung ke daerah produksi dan
dilengkapi dengan ventilasi yang baik.
f. Ruang
produksi dapat ditinjau dari beberapa aspek diantaranya :
2. Ditinjau
dari segi ruangan produksi antara lain :
a. Lantai. Pada ruang produksi tablet, kapsul, dan
sirup terbuat dari semen yang dilapisi epoksi sehingga lantai mempunyai
permukaan yang rata, mudah dibersihkan, tidak menahan parikel dan tahan
terhadap detergent dan desinfektan. Sedangkan pada ruangan produksi sediaan
sterilisasi injeksi lantai tidak boleh ada sekat . Hal ini meminimalisir adanya
bakteri, mudah dibersihkan.
b. Dinding. Dinding pada ruangan produk steril
injeksi harus terbuat dari tembok yang dilapisi dengan epoksi sehingga
permukaan dinding menjadi licin dan rata, kedap air, mudah dibersihkan, tahan
terhadap detergent, desinfektan serta tidak menjadi tempat bersarangnya
binatang kecil.
c. Langit-langit. Langit-langit pada ruangansteril sediaan
injeksi tidak boleh ada sudut dan terbuat dari beton yang dilapisi epoksi
sehingga permukaan langit-langit menjadi licin dan rata serta mudah
dibersihkan. Tidak ada sudut untuk mencegah pertumbuhan lumut atau mengatasi
kelembaban yang menimbulkan adanya bakteri dan langit-langit harus sering
dibersihkan agar sediaan benar-benar steril.
3. Ditinjau
dari segi ruang sterilasi
Tiap ruangan dengan
klasifikasi berbeda-beda dipisahkan oleh ruangan. Tiap ruangan diberi nomor
ruangan untuk dokumentasi pabrik yang dibagi dalam tiga kelas ruangan/area
berdasarkan tingkat kebersihan, antara lain:
a. Grey
area
Grey area merupakan
area produksi, dimana proses produksi berlangsung. Pada area ini kebebasan
telah dikurangi, yaitu barang atau karyawan tidak bebas memasuki area ini.
Dilakukan penganganan khusus terhadap udara, rancang bangun dan konstruksi
ruangan, seperti lantai dan langit – langit tidak boleh bercelah dan tahan
terhadap bahan kimia, dinding harus terbuat dari beton dan dicat dengan cat
yang tahan dicuci, serta pintu dan peralatan lainnya tidak boleh terbuat dari
kayu. (grey area) yang meliputi antara lain ruang penimbangan, ruang
sterilisasi akhir, dan ruang evaluasi.
Pada grey area supply udara yang akan
disalurkan dalam ruang produksi berasal dari 2 sumber, yaitu berasal dari udara
yang disirkulasi kembali (sebanyak 80%) dan berasal dari udara bebas (20%).
Supply udara tersebut melalui filter yang terdapat di dalam filter house yang terdiri dari pre-filter yang memiliki efisiensi
penyaringan sebesar 35% dan medium filter
yang memiliki efisiensi penyringan sebesar 95%. Selanjutnya, supply udara
ini melewati cooling coil (evaporator) yang akan menurunkan suhu dan kelembaban
relatif udara. Jumlah udara yang masuk ke dalam ruang produksi diatur dengan
menggunakan volume dumper.
Kelas-kelas ruangan ini menunjukkan tingkatan kontaminasi partikel di ruangan
tersebut.
Untuk ruangan grey area
ini :
a)
Personal harus mencuci tangan dan kaki
serta pakaian nya pun harus bersih. Untuk pakaian personel yaitu tidak
berkantong, warna berbeda tiap bagian, tutup kepala, masker dan sarung tangan.
b)
Desain ruangan di butuhkan perlakuan
khusus. Seperti penanganan khusus terhadap udara, rancang bangun dan kontruksi
ruangan, seperti lantai dan langit-langit tidak boleh bercelah dan tahan
terhadap bahan kimia. Dinding harus terbuat dari beton dan di cat dengan cat
yang tahan dicuci, seperti pintu dan peralatan lainnya tidak boleh terbuat dari
kayu
c)
Kebebasan personal untuk masuk area ini
sudah di kurangi
d)
Fungsi dari pembangunan area ini adalah
sebagai tempat produksi obat-obatan,di mna tempat ini sangat penting dari semua
area yang ada, karena proses intinya ada di ruangan ini
e)
Kelembaban yang ada pada Grey Area adalah 45-75% (khusus unuk
ruangan kapsul = 30-40%), mempunyai kelembaban 20-28°C.
b. White
Area
White area merupakan
area produksi untuk sediaan steril. Untuk memasuki white area, karyawan harus
mencuci tangan dan kaki serta mengganti pakaian dari grey area dengan pakaian
khusus yang steril. Peralatan yang digunakan harus disterilkan terlebih dahulu,
demikian juga ruangan harus dibersihkan dengan desinfektan.
Contoh area ini yaitu
seluruh ruangan pada pembuatan obat steril. Pada white area supply udara yang akan disalurkan dalam ruang produksi
berasal dari 2 sumber, yaitu berasal dari udara yang disirkulasi kembali
(sebanyak 80%) dan berasal dari udara bebas (20%). Supply udara tersebut
melalui filter yang terdapat di dalam filter
house yang terdiri dari pre-filter
yang memiliki efisiensi penyaringan sebesar 35% dan medium filter yang memiliki efisiensi penyringan sebesar 95%.
Selanjutnya, supply
udara ini melewati cooling coil (evaporator) yang akan menurunkan suhu dan
kelembaban relatif udara. Jumlah udara yang masuk ke dalam ruang produksi
diatur dengan menggunakan volume dumper.
Selain itu, dalam white area ini harus melewati HEPA filter yang memiliki efisiensi penyaringan sebesar 99,997%.
Syarat ruangan white
area:
a) Ruangan
harus steril.
b) Peralatan
dan pakaian yang digunakan harus steril. pada ruangan ini pakaian kerjanya
model celana/baju terusan, sepatu, tutup kepala, masker dan sarung tangan.
c) Karyawan
yang akan memasuki area harus bersih dan steril.
d) Ruangan
mempunyai rancangan khusus, seperti tembok dengan cat yang tahan dicuci, pintu dan peralatan
lainnya tidak boleh terbuat dari kayu.
e) Udara
dari luar tidak boleh memasuki ruangan. Menggunakan sanitasi udara
f) White Area
ini harus mempunyai kelembaban 44-45°C, temperaturnya 16-25%.
c. Black
area
Black area merupakan
ruangan, dimana pada ruangan ini seluruh produk obat sudah dalam keadaan tertutup
dalam kemasan primer. Dan pada daerah ini tidak perlu penanganan khusus baik
udara maupun konstruksi bangunan. Contoh area ini adalah kantor, loker, gudang
bahan baku, gudang obat jadi, gudang bahan pengemas primer dan sekunder, ruang
administrasi gudang, ruang pengemasan sekunder, dan ruang laboratorium kimia
fisika.
Daerah pengolahan produk steril harus dipisahkan dari daerah
produksi lain serta dirancang dan dibangun secara khusus. Ruangan harus bebas
dari debu, dialiri udara yang melewati saringan bakteri. Saringan tersebut
harus diperiksa pada saat pemasangan serta dilakukan pemeriksaan secara
berkala.
Syarat ruangan black area ini:
a) Ruangannya
tidak perlu steril.
b) Jumlah
karyawan yang berada di area tersebut.
c) Ruangan
dan alat tidak membutuhkan penangan yang khusus baik udara maupun kontruksi
bangunan.
d) Fungsi
dari pembangunan area ini adalah sebagai tempat penyimpanan bahan baku obat,
serta tempat dimana para karyawan bisa dengan leluasa melakukan tugas mereka
tanpa adanya penangan khusus.
e) Ruangan
ini mempunyai kelembaban 45-75% dan temperatur 20-28°C. area ini tidak begitu
memperhatikan penataan udara dikarenakan black area ini termasuk non steril.
4. Syarat
ruangan produksi steril
Ruangan produksi steril adalah tempat yang disiapkan
secara khusus dari bahan-bahan dan tat bentuk yang harus sesuai dengan cara
pembuatan obat yang baik (CPOB). Ruangan produksi steril harus memenuhi syarat
sebagai berikut:
a) Jumlah partikel berukuran 0,5 mikron tidak lebih dari 350.000 partike.
b) Jumlah jasad renik tidak lebih dari 100 per meter kubik udara.
c) Suhu 18 – 22°C, Kelembaban 35 – 50%
d) Dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA)
Filter atau udara yang ada didalam ruangan disaring dengan HEPA
(High Eficiency Particulate Air)
filter agar mendapatkan udara yang bebas mikroorganisme dan partikel.
e) Tekanan
udara didalam ruangan lebih besar daripada udara diluar, sehingga udara didalam
mengalir keluar (udara diluar yang lebih kotor tidak dapat masuk kedalam
ruangan yang lebih bersih.
f) Minimal
harus terbagi atas tiga area, yaitu area kotor (black area, intermediate area (grey area),dan area bersih (white area).
Batasan
kontaminasi dengan partikel
Grade
|
Jumlah
maksimum partikel dan jumlah mikrobakteri per m3
|
||
0,5
µm
|
5
µm
|
Jml
mikroorganisme
|
|
A
|
3500
|
0
|
<
1
|
B
|
3500
|
0
|
10
|
C
|
350000
|
2000
|
100
|
D
|
3500000
|
20000
|
200
|
Personalia
Dalam pembentukan dan penerapan system
pemstian mutu yang memuaskan dan
pembuatan yang benar dientukan oleh beberapa fakor menunjang. Salah satu faktor
terpenting adalah faktor manusia. Pada industri farmasi bertanggung jawab
menyediakan personal yang terkualifikasi dalam jumlah yang memadai untuk
melaksanakan semua tugas. Oleh karena itu, seluruh personal harus mempunyai
kualitas yang sesuai dengan tingkat pendidikan dan pengalamannya.
Seluruh personal
hendaknya memahami prinsip pembuatan obat yang benar dan memperoleh pelatihan
awal yang berkesinambungan, termasuk instruksi yang berhubungan dengan higiene
yang menyangkut pekerjaan. Setiap karyawan juga harus memiliki kesehatan mental
dan fisik yang baik, sehingga mampu melaksanakan tugasnya secara profesional,
memiliki sifat dan kesadaran tinggi dalam pekerjaannya.
Seluruh karyawan yang
terlibat langsung dalam kegiatan pembuatan obat diberikan pelatihan oleh tenaga
kompeten mengenai tugasnya. Latihan dilakukan secara berkesinambungan dengan
frekuensi yang memadai serta menurut program yang tertulis yang telah disetujui
penanggung jawab produksi.
Seluruh
karyawan hendaknya menjalani tes kesehatan baik sebelum maupun setelah diterima
sebagai karyawan selama bekerja. Jika karyawan bekerja di bagian steril
hendaknya karyawan menjaga higiene perorangan harus diterapkan oleh semua
karyawan yang berhubungan dengan proses produksi dan semua karyawan hendaknya
menghindari untuk bersentuhan langsung dengan produksi. Sehingga diperlukan
pakaian pengaman yang memadai dan sesuai dengan tugasnya.
Stuktur organisasi
perusahaan sebaiknya dibuat sedemikian rupa sehingga bagian produksi dan
pengawasan dipimpin oleh apoteker yang berlainan dan tidak bertanggung jawab
satu dengan lainnya. Masing-masing mempunyai wewenang penuh dan sarana yang
cukup untuk melaksanakan tugasnya serta tidak boleh memiliki kepentingan lain
diluar organisasi pabrik yang dapat menghambat atau membatasi tanggung
jawabnya.
Kepala bagian produksi
maupun penanggung jawab mutu hendaklah seorang apoteker yang terdaftar dan
terkualifikasi, memperoleh pelatihan yang sesuai, memiliki pengalaman praktis
yang memadai di bidang pembuatan obat dan keterampilan manajerial sehingga
memungkinkan pelaksanaan tugasnya secara profesional. Untuk menunjang dan
membantu tugasnya dapat ditunjuk tenaga yang terampil dalam jumlah yang sesuai
untuk melaksanakan supervisi langsung di bagian produksi dan pengawasan mutu.
Selain itu tersedia juga tenaga yang terlatih secara teknis dalam jumlah yang
memadai untuk melaksanakan kegiatan produksi dan pengawasan mutu sesuai dengan
prosedur dan spesifikasi yang telah ditentukan.
Dalam hal ini
persyaratan untuk personalia terdiri dari dua klasifikasi, yaitu secara teknis
dan non teknis, untuk teknisnya berupa persyaratan awal yang harus dilalui
sebelum menjadi pekerja dan non teknisnya berupa persyaratan selama
berlangsungnya pekerjaan.
Pada umumnya syarat
sebelum menjadi pekerja sama dengan perusahaan lainnya, yang meliputi ijazah
terakhir, foto, foto copy ktp, daftar riwayat hidup, tidak mempunyai riwayat
penyakit terutama pada penyakit kulit karena akan mengkontaminasi hasil
produksi dan melampirkan sertifikat keterampilan bila ada, juga sangat penting
apabila mempunyai pengalaman kerja. Pekerja laki-laki lebih diprioritaskan di
bagian produksi karena tenaga yang lebih kuat, daya imun lebih kebal, selain
itu tiap bulannya tidak mengalami menstruasi seperti wanita sehingga tidak
mempengaruhi produksinya.
Jumlah karyawan
hendaknya cukup serta memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan sesuai
dengan tugasnya serta kesehatan mental dan fisik, sehingga mampu melaksanakan
tugasnya secara professional.
1. Syarat-syarat
personalia dalam produksi :
a)
Personalia hendaknya mempunyai
pengetahuan, pengalaman, ketrampilan dan kemampuan yang sesuai dengan tugas dan fungsinya dan
tersedia dalam jumlah yang cukup.
b)
Personalia hendaklah dalam keadaan sehat
dan mampu menangani tugas yang dibebankan kepadanya.
2.
Beberapa
persyaratan yang harus dipenuhi oleh personalia adalah:
a)
Persyaratan
teknis (pra produksi meliputi pakaian dan kesehatan kulit serta lain-lain)
b)
Persyaratan teknis adalah persyaratan yang ditentukan oleh perusahaan dan harus dilakukan oleh karyawan,
misalnya tidak cacat fisik dan mental, mampu melaksanakan tugas yang telah
diberikan oleh perusahaan dan mempunyai kemampuan yang cukup pada bidangnya.
c)
Sebelum melaksanakan pekerjaannya,
terlebih dahulu para pekerja juga harus memperhatikan persiapan yang benar
untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja, meliputi:
3. Kesehatan
para pegawai
Para pegawai yang
terlibat dalam proses produksi harus terbebas dari penyakit infeksi untuk
menghindari tercemarnya infeksi terhadap lingkungan peracikan. Terlebih lagi
penyakit kulit atau penyakit akibat virus, karena akan mempengaruhi hasil
produksi.
a. Pencucian
tangan
Sebelum melakukan
peracikan, pegawai harus membersihkan tangan dengan cara menggosok tangan dan
lengan sampai siku dengan menggunakan pembersih yang tepat misalnya pembersih
kulit antimikroba, selanjutnya tangan dan lengan dikeringkan dengan handuk
bebas serat. Dan sebaiknya tidak menggunakan cincin karena dapat meningkatkan
jumlah bakteri pada tangan, mengganggu pencucian tangan, serta dapat merobek
sarung tangan yang akan dipakai. Kemudian menghindari faktor-faktor lain yang
dapat mengurangi keefektifan pencucian tangan seperti kuku palsu dan cat kuku.
b. Memakai
sarung tangan
Saat menggunakan sarung
tangan, pemilihan sarung tangan harus didasarkan pada jenis peracikan yang akan
dilakukan. Selama melakukan tugas peracikan dalam waktu yang panjang, karyawan
harus mensanitasi ulang sarung tangan secara berkala dengan isopropil alkohol
70%.
c. Memakai
pakaian yang tepat
Dalam menggunakan pakaian
harus dipilih kain sesuai dengan konstruksi kain dan sifat perintang kain. Yang
termasuk dalam konstruksi kain meliputi lipatan jahitan di tepi kain, penutup
leher, pergelangan kaki dan pergelangan tangan. Selain itu kain juga harus
dapat merintangi partikel yang sangat kecil seperti virus dan bakteri.
d. Jas
Jas laboratorium yang
terbuat dari bahan berpartikulat rendah (misalnya, poliester) memadai untuk
peracikan sediaan berisiko rendah. Pakaian
terusan dan pakaian penutup seluruh tubuh Pakaian
yang digunakan harus terbuat dari bahan berpartikulat rendah yang dapat
melindungi dari lintasan bakteri dan permeabilitas obat. Semakin rapat tenunan
kain, maka akan semakin banyak partikel yang tertahan.
e. Sepatu
ganti
Sepatu digunakan
sebagai pengganti alas kaki yang dikenakan pada saat berangkat ke tempat.
Sepatu pengganti tersebut harus tertutup sehingga tidak ada kaki yang terlihat
untuk mewaspadai terjadi kecelakaan kerja, selasin itu sepatu tidak boleh
berhak dan licin.
f. Penutup
sepatu
Penutup sepatu harus
digunakan sebelum kaki menginjak lantai pada bagian bersih meja kerja atau
garis batas pemisah.
g. Masker
Masker harus dikenakan
sesaat sebelum bekerja pada meja kerja, masker harus diganti setiap kali
pegawai meninggalkan area peracikan dan apabila masker tidak utuh lagi
sepenuhnya.
h.
Scrub
Scrub digunakan untuk
menahan keringat yang keluar, agar tidak mengganggu pada saat peracikan.
i.
Penutup kepala
Penutup kepala
digunakan untuk menutupi rambut, agar rambut tidak rontok pada saat proses
peracikan. Sebelum menggunakan penutup tersebut, terlebih dahulu rambut harus
dirapikan agar tidak ada yang keluar dari penutup.
j.
Urutan pemakaian pakaian
Sebelum memasuki ruang
antara (atau ruang bersih) pekerja harus melepaskan pakaian bagian luar, perhiasan,
membersihkan riasan, serta harus mencuci tangan dengan cara menggosok tangan
dan lengan sampai siku dengan benar. Selanjutnya tangan dikeringkan dengan
handuk bebas serat. Kemudian rambut harus ditutup dengan penutup rambut berbentuk
sasak untuk menahan partikel yang terlepas dari rambut dan menjaga rambut agar
tidak menjulur ke area peracikan, setelah itu menggunakan masker, menggunakan
sepatu ganti dan penutup sepatu untuk menahan partikel-partikel pada sepatu,
selanjutnya memakai pakaian terusan atau jas tertutup, scrub dan yang terakhir
menggunakan sarung tangan.
Apabila pekerja perlu
meninggalkan ruang bersih, jas harus dilepaskan secara hati-hati pada pintu
masuk dan digantung terbalik untuk digunakan kembali ketika akan masuk kembali,
tetapi hanya selama periode pengerjaan yang sama. Penutup rambut, masker,
penutup sepatu, dan sarung tangan harus dibuang dan perlengkapan yang baru
dikenakan sebelum masuk kembali.
4.
Jenis Pakaian Produksi
a) Jas. Jas laboratorium harus terbuat dari
bahan berpartikulat rendah (misalnya, poliester) dan jas laboratorium yang
digunakan di bagian ruangan lain tidak boleh digunakan dalam ruangan produksi
karena adanya pelepasan partikel, lengan jas ahrus elasris bukan bahan rajutan
yang kaku.
b) Penutup
Sepatu. Penutup
sepatu harus dikenakan sebelum kaki menginjak garis batas pemisah, tetapi
sebagian besar digunakan penutup sepatu langsung pakai (slip-on shoes cover)
akan tetapi untuk tahap produksi memiliki resiko tinggi, maka lebih dipilih
menggunakan sepatu boot setinggi pergelangan kaki untuk mendapatkan jangkauan
terbaik antara ujung celana panjang dan sepatu.
c) Masker. Masker harus digunakan saat proses
produksi, karena batuk, bersin atau obrolan ringan dapat mengeluarkan bakteri
dari dalam tubuh sehingga dapat mengakibatkan kontaminasi pada sediaan yang di
produksi, dan mungkin juga masker sebagai perlindungan agar tidak menghirup zat
yang bisa membahayakan tubuh.
d) Memakai
sarung tangan. Saat
menggunakan sarung tangan, pemilihan sarung tangan harus didasarkan pada jenis
peracikan yang akan dilakukan. Selama melakukan tugas peracikan dalam waktu
yang panjang, karyawan harus mensanitasi ulang sarung tangan secara berkala
dengan isopropil alkohol 70%.
e) Penutup
kepala. Penutup
kepala digunakan untuk menutupi rambut, agar rambut tidak rontok pada saat
proses peracikan. Sebelum menggunakan penutup tersebut, terlebih dahulu rambut
harus dirapikan agar tidak ada yang keluar dari penutup.
5.
Persyaratan
non teknis
Persyaratan non teknis adalah sebuah persyaratan yang mengedepankan softskill pada masing-masing individu.
Misalnya kejujuran, keuletan, rajin, tanggung jawab dan mempunyai rasa
kedisiplinan yang tinggi sehingga jika diberi suatu tanggug jawab dapat
menyelesaikannya dengan baik.
6.
Sanitasi dan hygiene
Sanitasi area bersih
sangatlah penting. Area tersebut hendaklah dibersihkan secara menyeluruh sesuai
program tertulis. Bila menggunakan disinfektan hendaklah memakai lebih dari
satu jenis. Pemantauan hendaklah dilakukan secara berkala untuk mendeteksi
perkembangan galur mikroba yang resisten. Dengan mempertimbangkan
efektivitasnya yang terbatas, lampu ultraviolet hendaklah tidak digunakan untuk
menggantikan disinfektan kimiawi.
Disinfektan dan
detergen hendaklah dipantau terhadap cemaran mikroba ; hasil pengenceran
hendaklah ditempatkan dalam wadah yang telah dicuci bersih dan hanya boleh
disimpan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, kecuali bila disterilkan.
Disinfektan dan deterjen yang digunakan untuk area kelas A dan B hendaklah
disterilkan sebelum digunakan.
Untuk mengendalikan
kebersihan mikrobiologis dari berbagai tingkat kebersihan pada saat kegiatan
berlangsung, area bersih hendaklah dipantau. Saat kegiatan aseptik berlangsung,
pemantauan hendaklah dilakukan sesering mungkin dengan metode cawan papar,
pengambilan sampel udara secara volumetris (volumetric air),dan
pengambilan sampel permukaan (cara apus dan cawan kontak). Area bersih
hendaklah tidak terkontaminasi oleh kegiatan pengambilan sampel saat melakukan
pemantauan. Hasil pemantauan hendaklah dipakai untuk bahan pertimbangan saat
dilakukan peninjauan catatan bets untuk pelulusan produk jadi. Hendaklah
dilakukan pemantauan terhadap permukaan dan personil setelah proses kritis
Hendaklah ditentukan
batas deteksi cemaran mikrobiologis untuk batas waspada dan batas bertindak,
dan untuk pemantauan tren mutu udara di dalam area bersih. Batas, yang
diberikan dalam satuan pembentuk koloni (colony forming units –
cfu), untuk pemantauan mikrobiologis dalam area bersih disajikan.
Higiene Perorangan
1.
Tiap personil yang masuk ke area pembuatan
hendaklah mengenakan pakaian pelindung yang sesuai dengan kegiatan yang
dilaksanakannya. Prosedur
higiene perorangan termasuk persyaratan untuk mengenakan pakaian pelindung
hendaklah berlakukan bagi semua personil yang memasuki area produksi baik
karyawan purna waktu, paruh waktu atau bukan karyawan yang berada di area
pabrik, misalnya karyawan kontraktor, pengunjung, anggota menajemen senior dan
ispektur.
2.
Untuk menjamin perlindungan produk dari
pencemaran dan untuk keamanan personil. hendaklah personil mengenakan pakaian
pelindung yang bersih dan sesuai dengan tugasnya termasuk penutup rambut.
Pakaian kerja kotor dan lap pembersih kotor (yang dapat di pakai ulang)
hendaklah disimpan dalam wadah tertutup hingga saat pencucian.
3.
Program higiene yang rinci hendaklah
dibuat dan di adaptasikan terhadap berbagai kebutuhan di dalam area pembuatan.
Program tersebut hendaklah mencakup prosedur kesehatan, praktik higiene dan
pakaian pelindung personil. Prosedur hendaklah dipahami dan di patuhi
secara ketat oleh setiap personil yang bertugas di area produksi dan
pengawasan. Program higiene hendaklah dipromosikan oleh manajemen dan dibahas
secara luas selama sesi pelatihan.
4.
Semua personil hendaklah menjalani
pemeriksaan kesehatan pada saat di rekruet. Industri harus bertanggung jawab
agar tersedia instruksi yang memastikan bahwa keadaan kesehatan personil yang
dapat mempengaruhi mutu produk diberitahukan kepada manajemen industri. Sesudah
pemerikasaan kesehatan awal hendaklah dilakukan pemeriksaan kesehatan kerja dan
kesehatan personil secara berkala. Petugas pemeriksa visual hendaklah
menjalani pemeriksaan mata secara berkala.
5.
Semua personil hendaklah menerapkan
higiene perorangan yang baik. Hendaklah mereka dilatih mengenai penerapan
higiene perorang. Semua personil yang berhubungan dengan proses pembuatan
hendaklah memperhatikan tingkat higiene perorangan yang tinggi.
6.
Tiap personil yang mengidap penyakit
atau menderita luka terbuka yang dapat merugikan mutu produk hendaklah dilarang
menangani bahan awal, bahan pengemas, bahan yang sedang diproses dan obat jadi
sampai dia sembuh kembali.
7.
Semua personil hendaklah diperintahkan
dan didorong untuk melaporkan kepada atasan langsung tiap keadaan (pabrik,
peralatan atau personil ) yang menurut penilaian mereka dapat merugikan
produksi.
8.
Hendaklah dihindarkan persentuhan
langsung antara tangan operator dengtn bahan awal, produk antara dan
produk ruahan yang terbuka dan juga dengan bagian yang bersentuhan dengtn
produk.
9.
Personil hendaklah diinstruksikan
supaya menggunakan sarana mencuci tangan dan mencuci tanganya sebelum memasuki
area produksi. Untuk tujuan itu perlu dipasang poster yang sesuai.
10. Merokok,
makan, minum, menggunyah, memelihara tanaman, menyimpan makanan, minuman, bahan
untuk merokok atau obat pribadi hanya diperbolehkan di area tertentu dan
dilarang dalam area produksi, laboraturiom, area gudang dan area lain yang
memungkinkan berdampak terhadap mutu produk. Persyaratan khusus untuk pembuatan
produk steril di atur terpisah.
Sanitasi Bangunan dan Fasilitas
1.
Bangunan yang digunakan untuk pembuatan
obat hendaklah di desain dan di konstruksi dengan tepat untuk memudahkan
di sanitasi yang baik.
2.
Hendaklah tersedia dalam jumlah
yang cukup sarana toilet dengan ventilasi yang baik dan tempat cuci bagi
para personil yang letaknya mudah diakses dari area pembuatan.
3.
Hendaklah disediakan sarana yang memadai
untuk penyimpanan pakaian personil dan milik pribadinya di tempat yang
tepat.
4.
Penyiapan, penyiapan dan konsumsi
makanan dan minuman hendaklah dibatasi diarea khusus misalnya kantin.
Sarana ini hendaklah memenuhi standar saniter.
5.
Sampah tidak boleh dibiarkan
menumpuk, sampah hendaklah dikupulkan di dalam wadah yang sesuai untuk
dipindahkan ke tempat penampungan di luar bagunan dan dibuang secara
teratur dan berkala dengan mengindahkan persyaratan saniter.
6.
Rodentisida, insektisida, agen
fumigasi dan bahan sanitasi tidak boleh mencemari peralatan, bahan awal,
bahan pengemas, bahan sedang diproses atau produk jadi.
7.
Hendaklah ada prosedur tertulis untuk
pemakaian rodentisida, insektisida, fungisida agen fungisida, pembersih dan
sanitasi yang tepat. Prosedur tertulis tersebut hendaklah disusun dan dipatuhi
untuk mencegah pencemaran terhadap terhadap peralatan, bahan awal, bahan
pengemas dan label atau produk jadi. Rodentisida, insektisida dan fungisida
hendaklah tidak digunakan kecuali sesuai peraturan terkait.
8.
Hendaklah ada prosedur tertulis yang
menunjukan penanggung jawab untuk sanitasi serta menguraikan dengan cukup rinci
mengenai jadwal, metode, peralatan dan bahan yang harus digunakan untuk
membersihkan sarana dan bangunan. Prosedur terkait hendaklah di patuhi.
9.
Prosedur sanitasi hendaklah
berlaku untuk pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor atau karyawan
sementara maupun karyawan purna waktu selama pekerjaan operasional biasa.
10. Segala
praktik tidak higienis diarea pembuatan atau area lain yang dapat
berdampak merugikan terhadap mutu produk hendaklah dilarang.
11. Persyaratan
khusus untuk pembuatan produk steril di atur dalam persyaratan lain.
Pembersihan Dan Sanitasi Peralatan
1.
Setelah digunakan, peralatan hendaklah
dibersihkan baik bagian luar maupun bagian dalam sesuai dengan prosedur. Serta
dijaga dan disimpan dalam kondisi yang bersih. Tiap kali sebelum dipakai,
kebersihannya diperiksa untuk memastikan bahwa semua produk atau bahan dari
bets sebelumnya telah dihilangkan.
2.
Metode pembersihan dengan cara vakum
atau cara basah lebih dianjurkan. udara bertekanan dan sikat hendaklah
digunakan dengan hati-hati dan sedapat mungkin dihindari karena menambah
resiko pencemaran produk.
3.
Pembersihan dan penyimpanan peralatan
dapat dipindah-pindahkan dan penyimpanan bahan pembersih hendaklah dilaksanakan
dalam ruangan yang terpisah dari ruangan pengolahan.
4.
Prosedur tertulis yang cukup rinci untuk
pembersihan dan sanitasi peralatan serta wadah yang digunakan dalam
pembuatan obat hendaklah dibuat, divalidasi dan ditaati. Prosedur ini
hendaklah dirancang agar pencemaran peralatan oleh agen pembersih atau sanitasi
dapat dicegah. Prosedur ini setidaknya meliputi penanggung jawab
pembersihan, jadwal, metode. peralatan dan bahan yang dipakai dalam pembersihan
serta metode pembongkaran perakitan kembali peralatan yang mungkin diperlukan
untuk memastikan pembersihan yang benar terlaksana, jika perlu, prosedur juga
meliputi sterilisasi peralatan, penghilangan identitas bets sebelumnya serta
perlindungan peralatan terhadap pencemaran sebelum digunakan
5.
Catatan mengenai pelaksanaan pembersihan,
sanitasi, sterilisasi dan inspeksi sebelum pengunaan peralatan hendaklah
disimpan secara benar.
6.
Disinfektan dan deterjen hendaklah
dipantau terhadap pencemaran mikroba, pengenceran disinfektan dan deterjen
hendaklah disimpan dalam wadah yang sebelumnya telah dibersihkan dan hendaklah
disimpan untuk jangka waktu tertentu kecuali bila disterilkan.
Peralatan
Penggunaan
peralatan harus dipikirkan secara matang agar mendapatkan sediaan injeksi yang
steril. Baik dari segi rancangan bangunan dan konteruksi yang tepat, ukuran
yang memadai, ditempaatkan dengan tepat dan harus terkualifikasi agar mutu
sediaan benar-benar steril. Mutu yang dirancang bagi tiap
produk obat terjamin secara seragam dan memudahkan pembersihan dan
perawatannya.
1.
Konstruksi peralatan hendaknya memenuhi
persyaratan sebagai berikut :
a.
Peralatan sebaiknya didesain dan
dikonstruksikan sesuai dengan tujuannya.
b.
Permukaan peralatan yang bersentuhan
dengan bahan awal, produk antara atau produk jadi tidak boleh menimbulkan
reaksi, adisi atau absorbsi yang dapat mempengaruhi identitas, mutu atau
kemurnian di luar batas yang ditentukan.
c.
Bahan yang diperlukan untuk pengoperasi
bersentuhan alat khusus misalnya: pelumas atau pendingin tidak boleh
bersentuhan dengan bahan yang sedang diolah.
d.
Peralatan tidak boleh merusak produk
akibat katub bocor, tetesan pelumas dan hal sejenis.
e.
Peralatan sebaiknya dibersihkan sesuai
prosedur tertulis yang rinci serta disimpan dalam keadaan bersih dan kering.
f.
Peralatan, pencucian dan pembersihan
dipilih dan digunakan agar tidak menjadi sumber pencemaran.
g.
Peralatan yang digunakan sebaiknya tidak
berakibat buruk pada produk misalnya bersifat reaktif,aditif atau absorbtif.
h.
Semua peralatan untuk pengolahan bahan
yang mudah terbakar / bahan kimia sebaiknya dilengkapi dengan
perlengkapanelektris yang kedap eksplosi serta di gunakan dengan benar.
i.
Sebaiknya tersedia alat timbang dan alat
ukur dan alat ketelitian untuk proses produksi dan pengawasan.
j.
Filter cairan yang digunakan untuk
proses produksi sebaiknya tidak melepaskan serat kedalam produk
2.
Perawatan peralatan hendaknya memenuhi
persyaratan sebagai berikut :
a.
Peralatan dirawat sesuai jadwal
b.
Kegiatan perbaikan dan perawatan
hendaklah tidak menimbulkan resiko terhadap produk
c.
Bahan pendingin, pelumas dan bahan kimia
seperti cairan alat penguji suhu di evaluasi dan disetujui dengan proses formal
d.
Prosedur tertulis untuk perawatan
perawatan hendklah dibuat dan dipatuhi.
3. Alat-alat
produksi steril :
a. Autoklaf
skala industry
b.
Destilator
WFI. Sistem operasional mesin ini mulai dari awal sampai akhir
menggunakan ”closed circuit” untuk menghindari kontaminasi atau
kontak dengan udara sehingga memenuhi syarat GMP atau CPOTB.
c. WFI Strong Tank. Digunakan sebagai wadah untuk menampung
hasil proses pembuatan WFI. Biasanya penempatanWFI Strong tank berada pada
suatu ruangan pengelolaan air dan terlindung dari sinar matahari lasung.
d. Mixing Tank. Alat pencapur cairan yang digunakan untuk
sediaan steril dan pada bahan-bahan yang memperlukan perlakuan khusus. Dengan
mixing tank zat yang akan dicamput terlindung dari kontaminan sebab berada di
dalam wada yang tertutup rapat.
Sterilisai
Sterilisasi adalah suatu keadaan dimana suatu produk atau sediaan
dirancang aman dan steril, bebas dari mikroorganisme hidup (artinya semua
mikroorganisme hidup itu mati). Pada
proses steril menggunakan teknik aseptis yaitu teknik pembuatan sediaan steril,
dimana perlu kondisi steril dari awal proses pembuatan sediaan yang meliputi
ruang, alat bahan, dan personalia.
1. Pemilihan
cara sterilisasi harus mempertimbangkan beberapa hal seperti berikut:
a. Stabilitas
: sifat kimia, sifat fisika, khasiat, serat, struktur bahan obat tidak boleh mengalami perubahan
setelah proses sterilisasi.
b. Efektivitas
: cara sterilisasi yang dipilih akan memberikan hasil maksimal dengan proses
yang sederhana, cepat dan biaya murah.
c. Waktu
: lamanya penyeterilan ditentukan oleh bentuk zat, jenis zat, sifat zat dan
kecepatan tercapainya suhu penyeterilan yang merata.
2.
Metode
sterilisasi :
a. Sterilisasi panas.
Semua siklus sterilisasi
cara panas hendaklah dicatat pada suatu grafik suhu-waktu atau dengan cara
otomatik lain yang sesuai. Catatan suhu-waktu hendaklah merupakan bagian dari
catatan bets. Indikator kimia dan biologi dapat digunakan sebagai tambahan tetapi
tidak menggantikan peran pengawasan fisik. Pada
periode pendinginan setelah mencapai fase suhu tertinggi hendaklah dicegah
kemungkinan kontaminasi terhadap muatan yang sudah steril oleh udara tidak
steril yang masuk ke otoklaf pada saat pendinginan tersebut berlangsung.
b.
Sterilisasi
panas basah.
Cara ini cocok untuk larutan
air dan bahan yang dapat dibasahi air. Bahan jenis lain hendaklah disterilkan
dengan cara lain.
Sterilisasi panas basah
dicapai dengan menggunakan uap air jenuh yang
bertekanan dalam rongga sterilisasi yang sesuai. Dalam kondisidemikian.
terdapat hubungan yang pasti antara suhu dan tekanan uap air. tetapi tekanan
digunakan hanya untuk mencapai suhu yang dikehendaki dan tidak berperan dalam
sterilisasi. Waktu, suhu dan tekanan digunakan untuk mengawasi dan memantau
proses.
Barang yang akan
disterilkan. selain dari produk berair dalam wadah tertutup rapat. hendaklah
dibungkus dalam suatu bahan yang memungkinkan penghilangan udara danpenetrasi
uap air. dan yang dalam keadaan normal tidak akan mengakibatkan pencemaran
balik oleh mikroba setelah sterilisasi.
Hendaklah diperhatikan agar
uap air yang digunakan pada sterilisasi mempunyai mutu yang tepat dan tida
mengandung bahan tambahan dalam kadar yang dapat mencemari produk atau peralatan
Ciri-ciri pemanasan basah
a)
Yang dipanaskan adalah air menjadi uap
air.
b)
Proses pembunuhan mikroba berdasarkan koagulasi / penggumpalan zat putih telur
dari mikroba tersebut .
c)
Waktu yang diperlukan lebih singkat,
kira-kira 30 menit.
d)
Suhu yang diperlukan lebih rendah,
maksimal 1160 ( dalam otoklaf ). Satu gram uap air 1000
jika mengembun menjadi air 1000 membebaskan 536 kalori.
e)
Digunakan pada sediaan injeksi dengan
pembawa berair.
Sterilisasi
Uap
(menurut
FI.ed.IV.)
Sterilisasi cara ini
menggunakan suatu siklus autoklaf yang ditetapkan dalam farmakope untuk media
atau pereaksi adalah selama 15 menit pada suhu 1210 , kecuali
dinyatakan lain.
Alat yang digunakan adalah
autoklaf,
yaitu suatu panci logam yang kuat dengan
tutup yang berat, mempunyai lubang tempat mengeluarkan uap air beserta krannya,
termometer, pengatur tekanan udara, klep pengaman.
Cara pengguanaan autoklaf
dipanaskan, ventilasi dibuka untuk membiarkan udara keluar. Pengusiran udara
pada otoklaf berdinding dua, uap air masuk dari bagian atas dan udara keluar
dari bagian bawah yang dapat ditunjukkan pada gelembung yang keluar dari ujung
pipa karet dalam air. Setelah udara bersih,
bahan yang akan disterilkan dimasukkan sebelum air mendidih, tutup otoklaf dan
dikunci, ventilasi ditutup dan suhu serta tekanan akan naik sesuai dengan yang
dikehendaki. Atur klep pengaman supaya tekanan stabil. Setelah sterilisasi
selesai, otoklaf dibiarkan dingin hingga tekanannya sama dengan tekanan
atmosfir. Cara sterilisasi ini lebih efektif dibanding dengan pemanasan basah
yang lain, karena suhunya lebih tinggi.
Alat-alat yang dapat disterilkan menggunakan metode ini yaitu, alat
pembalut, kertas saring, alat gelas ( buret, labu ukur ). Sedangkan bahan-bahannya banyak
obat-obat tertentu.
Lama penyeterilan
dihitung sejak air mulai mendidih. Spora tidak dapat mati dengan cara ini,
penambahan bakterisida (fenol 5 % , lisol 2 - 3 %) dapat mempersingkat waktu
penyeterilan. Beberapa alat kedokteran dapat disterilkan dengan cara ini.
Cara-cara sterilsisai basah
a)
Tyndalisasi
/ Pasteurisasi. Digunakan pada bahan obat yang tidak tahan pemanasan tinggi dan tidak
dapat disaring dengan penyaring bakteri (emulsi, suspensi). Caranya : Panaskan pada suhu 700
- 800 selama 40 – 60 menit, untuk mematikan mikroba bentuk
vegetatifnya. Diamkan pada suhu 300
selama 24 jam , untuk membiarkan mikroba bentuk spora berubah menjadi
bentuk vegetatif. Ulangi pemanasan selama 3 – 5 hari berturut-turut.
b)
Dengan
uap air pada suhu 1000. Alat yang digunakan Semacam dandang. Alat yang akan
disterilkan harus dimasukkan setelah mendidih dan kelihatan uapnya keluar. Metode ini memiliki keuntungan yaitu, uap
air yang mempunyai daya bakterisida lebih besar jika dibanding dengan pemanasan
kering karena mudah menembus dinding sel mikroba dan akan menggumpalkan zat
putih telurnya.
c.
Sterilisasi
panas kering
Pemanasan kering cocok untuk sterilisasi peralatan, larutan bukan air dan
bahan lain yang tahan terhadap suhu sterilisasi yang dikehendaki. Pemanasan hendaklah dilakukan di dalam suatu lemari sterilisasi atau
peralatan lain yang dapat mencapai kondisi sterilisasi pada seluruh muatan.
Sistem penyalur udara dan penghisap udara pada lemari sterilisasi hendaklah
dilengkapi saringan yang tepat.
Ciri-ciri pemanasan
kering :
a)
Yang dipanaskan adalah udara kering
b)
Proses pembunuhan mikroba berdasarkan
oksidasi O2 udara
c)
Suhu yang digunakan lebih tinggi,
kira-kira 150o. Satu gram udara pada suhu 100o, jika
didinginkan menjadi 99o hanya
membebaskan 0,237 kalori.
d)
Waktu yang diperlukan lebih lama, antara
1 jam sampai 2 jam, kecuali pemijaran.
e)
Digunakan untuk sterilisasi bahan obat /
alat yang tahan pemanasan tinggi.
Sterilisasi
panas kering menurut FI.ed. IV
Sterilisasi cara ini
menggunakan suatu siklus Oven modern
yang dilengkapi udara yang dipanaskan dan disaring. Rentang suhu khas yang dapat diterima di
dalam bejana sterilisasi kosong adalah lebih kurang 15o , jika alat
sterilisasi beroperasi pada suhu tidak kurang dari 250o.
Alat yang digunakan yaitu oven yaitu lemari pengering dengan
dinding ganda, dilengkapi dengan termometer dan lubang tempat keluar masuknya udara, dipanaskan dari
bawah dengan gas atau listrik.
Alat-alat yang dapat disterilkan dengan metode ini adalah alat-alat
dari gelas (gelas kimia, gelas ukur, pipet ukur, erlemeyer, botol-botol,
corong), Sedangkan bahannnya adaalah bahan
obat yang tahan pemanasan tinggi (minyak lemak, vaselin).
Saat pemijaran memakai api gas dengan nyala api tidak
berwarna atau api dari lampu spiritus. Cara ini sangat sederhana, cepat dan
menjamin sterilitas bahan / alat yang disterilkan, sayang penggunaannya hanya
terbatas untuk beberapa alat / bahan saja. Syarat pemijaran yaitu seluruh permukaan
alat harus berhubungan langsung dengan api selama tidak kurang dari 20 detik.
Benda-benda yang dapat disterilkan dengan pemijaran adalah benda-benda
logam (pinset, penjepit krus), gelas / porselin (sudip, batang pengaduk, kaca
arloji, tabung reaksi, mulut wadah, erlemeyer, botol). Mortir dan stamper
disiram dengan alkohol mutlak kemudian dibakar. Bahan obat ( ZnO, NaCl, Talk )
d.
Sterilisasi
saring
Cara sterilisasi dengan penyaringan sebaiknya tidak dipakai bila
sterilisasi cara panas masih memungkinkan.
Larutan atau cairan dapat disterilkan dengan penyaringan dengan ukuran
nominal pori 0,22 mikron atau yang sama kemampuannya menahan mikroba. Hasil
saringan ditampung di dalam wadah yang sudah disterilkan.
Keutuhan perangkat saringan hendaklah diperiksa dengan metode yang tepat
misalnya uji tekanan titik-gelembung atau uji tekanan aliran-maju yang
dilakukan segera sebelum dan sesudah pemakaian saringan. Hasil pemeriksaan
dicatatpada catatan bets.
Saringan tidak boleh menimbulkan akibat yang merugikan pada larutan,
misalnya menyerap bahan berkhasiat dari larutan atau melepas zat ke dalam
larutan. Karena sterilisasi cara saring mengandung risiko yang lebih besar
dibandingkan cara sterilisasi lain dianjurkan melakukan penyaringan ulang
melalui saringan bakteri steril segera sebelum pengisian.
Masa pakai saringan steril hendaklah dibatasi untuk memastikan tidak
terjadinya pertumbuhan mikroba di dalam saringan tersebut.
e.
Sterilisasi
dengan Gas Etilen Oksida
Efektifitas gas etilen oksida sebagai bahan sterilisasi tergantung pada
konsentrasi, suhu, kelembaban, lamanya persentuhan dengan bahan dan tingkat
kontaminasi mikroba. Bilamana dimungkinkan hendaklah digunakan cara sterilisasi
lain sebagai pilihan daripada sterilisasi dengan gas etilen oksida.
Seluruh siklus sterilisasi hendaklah dipantau dengan indikator biologi yang
tepat yang ditempatkan pada seluruh muatan Catatan hasil pemantauan merupakan
bagian dari catatan bets.
Setelah sterilisasi selesai bahan hendaklah diletakkan dalam ruangan yang
berventilasi baik untuk menghilangkan sisa etilen oksida serta produk hasil
reaksinya. Hendaklah diambil langkah untuk mencegah pencemaran balik bahan yang
sudah steril. Hendaklah dibuat catatan pemeriksaan bahwa semua indikator
biologi telah disingkirkan dari produk.
Selama siklus sterilisasi hendaklah dicatat waktu untuk menyelesaikan satu
siklus, tekanan, suhu, konsentrasi gas dan kelembaban dalam rongga sterilisasi.
Tekanan, suhu dan kelembaban nisbi selama satu siklus hendaklah diawasi dan
dicatat dalam suatu grafik atau dengan cara otomatik lain yang sesuai. Catatan
ini merupakan bagian dari catatan bets
f.
Sterilisasi
radiasi
Sterilisasi dengan cara radiasi dipakai terutama untuk mensterilkan bahan
dan produk yang peka terhadap panas. Cara ini hanya dipakai bila telah terbukti
bahwa tidak ada efek yang merugikan produk.
Radiasi yang digunakan dapat berupa sinar gamma dari radio isotop (misalnya
Cobalt-60) atau elektron berenergi tinggi yang berasal dari suatu akselerator
elektron.
Radiasi dapat dilakukan oleh pabrik pembuat produk atau oleh seorang
petugas di perusahaan penerima kontrak yang memiliki fasilitas radiasi. Dalam
hal ini kedua belah pihak harus memiliki otorisasi yang diperlukan untuk
pekerjaan tersebut.
Pabrik pembuat produk bertanggungjawab atas kualitas produk termasuk
pencapaian tujuan dari produk yang diradiasikan.
Selama sterilisasi dosis radiasi hendaklahrdipantau. Untuk tujuan ini
hendaklah ada prosedur pengukuran dosis yang menentukan jumlah atau ukuran
dosis yang diterimaoleh produk. Indikator biologi hendaklah dipakai hanya
sebagai tambahan. Catatan hasil pemantauan merupakan bagian dari catatan bets.
Hendaklah diberikan penandaan yang jelas untuk membedakan bahan yang sudah
dan yang belum diradiasi. Rancang bangun sarana radiasi dan penggunaan pelat
peka radiasi dapat membantu memberikan kepastian hal ini.
Jumlah wadah yang diterima, diradiasi dan dikirim keluar hendaklah
direkonsiliasi satu dengan yang lain dan didokumentasikan. Setiap penyimpangan
hendaklah dilaporkan dan dituntaskan.
Rentang dosis sterilisasi yang diperoleh setiap wadah dalam satu bets atau
satu pengiriman hendaklah dinyatakan secara tertulis oleh petugas radiasi.
Dosis minimum sterilisasi yang biasa adalah 2,5 megarad.
Catatan proses dan pengawasan masing-masing bets yang diradiasi hendaklah
diteliti dan ditanda-tangani oleh petugas yang ditunjuk dan kemudian disimpan.
Metode dan tempat penyimpanan catatan hendaklah disetujui bersama oleh pihak
perusahaan radiasi dan pabrik pembuat produk yang diradiasi.
Pabrik pembuat produk bertanggung jawab atas pemantauan mikrobiologi.
Kegiatan ini mencakup pemantauan lingkungan dimana produk dibuat dan pemantauan
produk segera sebelum diradiasi sesuai yang ditetapkan dalam registrasi produk.
Jenis – Jenis Sterilisasi :
1.
Secara fisik
a.
Panas kering
Menggunakan oven, untuk zat-zat yang tidak bisa dengan panas basah. Seperti
minyk-minyakan, serbuk yang tidak mungkin diuapkan dan lain sebagainya.
Metodenya sengan menghilangkan kelembaban dari mikroorganisme hidup sehingga
organisme hidup mengalami kerusakan dan kematian. Suhu-suhu yang biasa
digunakan untuk panas kering yaitu :
a)
170° C (340 F) sampai 1 jam
b)
160° C (320 F) sampai 2 jam
c)
150° C (300 F) sampai 2,5 jam
d)
140° C (285 F) sampai 3 jam
Panas
kering juga dilakukan pada alat-alat yang tahan pada suhu di atas. Selain oven,
juga dengan pemijaran langsung, minyak dan bahan penangas lainnya.
b.
Panas basah
Menggunakan autoklaf
dengan suhu 1210 C, tekanan 15 1bs selama 12 menit. Ini banyak digunakan
untuk alat-alat gelas, larutan-larutan dan banyak dipakai dalam dunia
kesehatan.
Prinsipnya adalah
dengan cara mendestruksi mikroorganisme dengan menggunakan uap jenuh pada
tekanan tinggi sehingga protein mikroba terkoagulasi. Bisa juga dengan pemanasan
menggunakan bakterisid dan perebusan (tapi perebusan tidak membunuh spora jadi
dilakukan dalam keadaan darurat saja).
c.
UV
Digunakan untuk
sterilisasi udara. Sinar ultraviolet umumnya digunakan untuk membantu
mengurangi kontaminasi di udara dan pemusnahan selama proses di lingkungan.
Sinar yang bersifat membunuh mikroorganisme (germisida) diproduksi oleh lampu
kabut merkuri yang dipancarkan secara eksklusif pada 253,7 nm. Ketika sinar UV
melewati bahan, energi bebas ke elektron orbital dalam atom-atom dan mengubah
kerektivannya. Ketika eksitasi dan perubahan aktivitas atom-atom utama terjadi
dalam molekul-molekul mikroorganisme atau metabolit utamanya. Organisme itu
mati atau tidak dapat berproduksi. Pengaruh utamanya mungkin pada asam nukleat
sel yang diperhatikan untuk menunjukkan lapisan absorpsi kuat dalam rentang
gelombang UV yang panjang.
2.
Secara kimia
a.
Gas
Sterilisasi gas
digunakan dalam pemaparan gas atau uap untuk membunuh mikroorganisme dan
sporanya. Sterilisasi yang digunakan dalam bidang farmasi mensterilkan bahan-bahan dan menghilangkan
dari bahan yang disterilkan pada akhir jalur sterilisasi. Gas ini inert dan
kerektifannya terhadap bahan yang disterilkan harus mempertimbangkan misalnya
thiamin, riboflavin dan streptomicin kehilangan protein ketika disterilkan
dengan etileniksida. Etilen oksida bereaksi sebagai bakterisid dengan alkalis
dan asam amino, hidroksi atau gugus sulfur dari enzim seluler atau protein.
Beberapa lembab dibutuhkan untuk etilen oksida berpenetrasi dan menghancurkan sel.
Gas : etilen oksida, formaldehid, propilen oksida, klorin oksida, beta
propiolakton, metilbromida dan kloropikrin. Cairan kimia : alkohol 70%, fenol
5%.
b.
Radiasi
Prinsipnya adalah
radiasi menebus dinding sel dengan langsung mengenai DNA dari inti sel sehingga
mikroba mengalami mutasi. Digunakan untuk sterilisasi bahan atau produk yang
peka terhadap panas (termolabil). Ada dua macam radiasi yang digunakan yakni
gelombang elektromagnetik (sinar X, sinar γ) dan arus partikel kecil (sinar α
dan β).
Cara Pembuatan Sediaan Injeksi
Sediaan
injeksi dapat berupa larutan terbagi (ampul) dan bentuk serbuk padat siap untuk
digunakan dengan di encerkan terlebih dahulu dengan larutan pembawa (vial).
Dalam pembuatan sediaaan injeksi harus mengikuti prosedur aseptis dengan ketat.
Dimana sediaan injeksi dibuat dengan mempertankan bebas dari bakteri. Satu
persyaratan utama dari larutan yang diberikan secara parenteral adalah jernih. Sediaan injeksi harus jernih berkilau dan bebas dari semua zat-zat khusus
yaitu semua yang bergerak, senyawa yang tidak larut, yang tanpa
disengaja ada. berikut merupakan prosedur kerja membuat sediaan injeksi secara umum:
1. Tahap persiapan
Sebelum proses produksi dilaksanakan, tim teknisi terlebih dahulu mmempersiapkan :
a. Ruangan
Ruangan sebaiknya
dipertahankan bebas dari jasad renik /
bakteri
dengan cara :
a) menggunakan
sinar U.v
b) penyaringan
udara yang masuk
c) perlatan
produksi dan pakaian pekerja yang steril
b. Alat
Sebelum melakukan produksi tim teknisi melakukan sterilisasi
alat, kalibrasi alat, pembersihan alat, mengecek apakah alat-alatnya dalam
kondisi baik dan sudah dapat digunakan atau tidak.
c.
Bahan
Sebelum melakukan produksi tim teksnisi melakukan pengecekan bahan-bahan
yang akan digunakan.
Secara umum tugas pokok
dari bagian produksi adalah :
a)
Melaksanakan kegiatan pengolahan dan
pengemasan
b)
Menyusun rencana produksi mingguan
bersama bagian logistic
c)
Membuat laporan kegiatan produksi sesuai
peraturan per-UU-an yang berlaku
d)
Menyiapkan dan merencakan sarana produksi beserta pengembangannya
e)
Menentukan metode pembuatan injeksi
f)
Menjalin penerapan CPOB dilingkungan
bagian produksi
d. Penimbangan
a) Semprot
tangan dengan etanol 70%
b) Semprot
meja praktikan dengan etanol 70%
c) Penimbangan
bahan dilakukan di ruangan steril
d) Penimabangan bahan dialakukan dengan menggunakan alat-alat yang sudah disterilkan.
2. Pembuatan
sediaan injeksi
a.
Pencampuran
Pencampuran pada sekala kecil, dilakukan di bawah LAF dan
massa yang telah halus dimasukkan ke dalam container stainless steel, kemudian
diaduk dengan mixer selama 1 jam dengan suhu massa berkisar 40-50 0C. Pada
tahap ini dilakukan IPC berupa pemerian (massa salep, warna salep),
homogenitas, kadar zat aktif, dan viskositas serta diberi label.
Pencampuran pada sekala industry, bahan aktif dan pelarut mengunakan alat
khusus untuk menjaga keseterililan-nya. Maka perlu suatu alat yang mempunya
kemampuan menjaga/mempertahankan keadaan steril. Salah satu alat yang bisa
digunkan adalah mixing cair karena saat proses pencampuran berada pada ruang
yang sangat tertutup. Sehingga keseterililan bahan aktif dan tambahan bisa
terjamin.
Perlu
diingat/diperhitungkan jumlah pelarut yang tersedia/konsentrasi zat yang akan
dilarutkan, apakah dapat membentuk larutan yang sempurna. Misalnya dalam
pembuatan inj. Papaverin HCl 4 % dlm ampul.
Pelarut kadang-kadang
dipakai _ aqua bebas O2 dan CO2 tergantung sifat
kimia/fisika
Cara pembuatan aqua
bebas O2 dan CO2 dididihkan air untuk injeksi lebih kurang 10 menit sambil
mencegah hubungan dengan udara luar sesempurna mungkin, dinginkan dan segera digunakan. Cara melarutkan akan menentukan hasil
kelarutan
b. Penambahan
bahan – bahan
c. Pengadukan
dan pemanasan harus hati – hati terhadap stabilitas obat
d. pH
larutan dan penambahan dapar
e. Filtering
Setelah proses pencampuran selesai, maka di lanjutkan pada tahap
penyaringan. Penyaringan ini dimaksudkan agar sediaan akhir yang didapat
benar-benar bebas dari partikel-partikel kasar.Bisa 1x atau
lebih. Menyaring bisa dengan kertas saring, sintered Glass Filter
f.
Pengisiaan dan pengemasan
a) Wadah
dikalibrasi dan volume dilebihkan sesuai ketentuan Farmakope II dan III
b) Pengisian
ke ampul menggunakan spuit/buret atau alat pengisi lain
c) Setelah
ampul diisi, dispul dengan uap air kemudian ditutup dengan cara melebur
d) Vial
dan botol dapat diisi langsung. Tutup dengan tutup karet dan aluminium
e) Persyaratan wadah sediaan injeksi : Wadah termasuk
tutupnya harus tidak berinteraksi dengan sediaan, baik secara fisik maupun
kimia. Sehingga akan mengubah kekuatan dan efektivitasnya. Bila wadah terbuat
dari gelas, maka gelas harus jernih dan tidak berwarna atau berwarna
kekuningan, untuk memungkinkan pemeriksaan isinya. Jenis wadah gelas yang
digunakan untuk tiap sediaan biasanya dinyatakan dalam masing-masing monograf.
Sediaan injeksi ditempatka pada wadah dosis tunggal atau dosis ganda.
g. Sterilisasi
sediaan
a) Dilakukan
setelah masuk wadah akhir dengan pemanasan / penyinaran
b) Ada
juga kerja aseptis / dicampur secara aseptis, bila sterilisasi akhir tidak
dapat dilakukan
c) Pemberian
etiket / label
d) Etiket
industry : biru. Berisi
: Nama
paten. Steril. Jumlah obat. Komposisi.Nomor bets. Nomor registrasi. Tanggal kadaluarsa
h. Pada
prosedur kerja pembuatan sediaan injeksi
perlu diperhatikan :
a) cek
ph dengan indikator universil/pH meter setelah volume larutan mendekati volume
yang diminta.
b) Menghilangkan
pirogen dengan norit setelah larutan dibuat sampai volume yang diminta /
direncanakan
c) Pirogen
: Zat yang mengakibatkan reaksi demam apabila disuntikkan kedalam tubuh manusia
(± 10 ml )
d) cek
kejernihan dari bahan yang akan dipergunakan sebagai bahan aktif injeksi
e) perlu
adanya pengawet tertentu, apabila sediaan dalam multipledose sehingga dapat
terjadi kontak langsung dengan udara dan mikroba
f) perlu
ditambah antioksidan dan pembuatannya
dialiri gas inert.
Metode Pembuatan WFI dan Sediaan
Menurut
oprasional manual for implemation of GMP, proses pembuatan sterile water for
Injection melalui tiga proses sebagai berikut:
1.
Proses
pertama adalah persiapan (pretreatment) untuk mendapatkan Water
for injection dimulai dari sumber air(sumur atau mata air) yang ditampung atau
diendapkan, kemudian diberi penyaring pasir dan diberi klorin, sehingga air
dapat diminum (driking water). Air
minum disaring dengan karbonaktif, lalu disaring kembali dengan fitrat 5-10 µm.
2.
Proses
kedua adalah proses final treatment biasanya dilakukan reverse osmosis dengan
mengunakan chemical softening (kation dan anion), atau
mengunakan Twin Bed Column lalu disaring dengan menggunakan filtrat 5-10 µm
kemudian disaring lagi mengunakan filtrat yang lebih kecil dengan ukuran 2 µm
bila perlu mengunakan ozonisator atau
utra violet atau pemanasan dengan temperatur di atas 700C kemudian
di EDI (Electro Deionization) atau
diseterilisasi dimasukan ke dalam tangki penampung lalu disaring dengan fitrat
bakteri 0,2 µm.
3.
Proses
ketiga adalah sterilisasi WFI dengan mengunakan autoklaf, sehingga mendapatkan
WFI steril.
1.
Disiapkan alat dan bahan yang digunakan.
2.
Api (Air Pro Injeksi) disiapkan ;
aquadest di didihkan, setelah dipanaskan selama 30 menit, untuk Api bebas O2 :
Dipanaskan ditambahkan 10 menit kemudian di dinginkan (dilakukan di white area)
3.
Ditimbang bahan aktif dengan kaca arloji bersih menggunakan
neraca analitik, (dilakukan pada grey area).
4.
Mengumpulkan bahan yang ditimbang dan
alat – alat yang diperlukan selama pembuatan ke dalam keranjang, untuk kemudian
di pindahkan ke white area melalui passbox.
5.
Keranjang perlengkapan diambil dari grey
area ke white area melalui passbox
6.
Ambil API secukupnya.
7.
Bahan
aktif dilarutkan pada
kaca arloji, lalu dimasukkan ke dalam gelas piala. Kaca arloji kemudian dibilas
dua kali dengan sedikit API.
8.
Kemudian NaCl dilarutkan dengan API
dimasukkan ke dalam gelas piala. Kaca arloji kemudian dibilas dua kali dengan
sedikit API.
9.
Larutan zat dituangkan ke dalam gelas
ukur, catat volume larutan. Adkan dengan air bilasan sampai tepat 15 ml.
10.
Basahi kertas saring lipat yang akan
digunakan dengan menggunakan API di atas erlenmeyer kosong.
11.
Pindahkan corong beserta kertas saring
ke erlenmeyer lain yang bersih dan kering.
12.
Saring larutan dalam gelas ukur melalui
corong ke dalam Erlenmeyer yang telah disiapkan.
13.
Periksa pH dan karena pH belum sesuai
maka dilakukan adjust pH dengan HCl 0,1 M dan NaOH 0,1 M sampai diperoleh pH 5
(rentang 4.5 – 5.5).
14.
Sisa 5 ml digunakan untuk membilas gelas
piala berulang kali, ditampung dalam gelas ukur kemudian disaring ke dalam
Erlenmeyer yang berisi filtrate larutan 15 ml. Homogenka
15.
Isikan larutan sebanayak 1,1 ml ke dalam
wadah dengan menggunakan spuit.
16.
Tutup ampul dengan alumunium voil.
17.
Disiapkan gelas beker glass kecil, ampul
dimasukkan ke dalam gelas beker.
18.
Disterilisasi dengan autoklaf pada
temperatur 115 – 116 oC selama 30 menit, pada praktikum dispensasi
disterilisasi dengan autoklaf selama 10 menit.
(Akfar PIM/2010)

dapusnya mana kak
BalasHapusCari dan baca di buku pustaka2 standar kefarmasian.. :)
BalasHapus