Sabtu, 22 Maret 2014

Produksi Steril (Tekhnologi Sediaan Injeksi)

 
Pada sediaan steril perlu adanya perlakuan proses produksinya baik dari alat yang digunakan, ruang untuk proses produksi, personalia, bahan yang digunakan, serta prosedur kerjanya. Sediaan steril dibagi menjadi beberapa macam salah satunya adalah sediaan injeksi atau obat suntik.
Injeksi atau obat suntik adalah sediaan steril berupa larutan, emulsi, atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan labih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikkan dengan cara merobek jaringan kedalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir. Pada proses produksi sediaan steril ini berbeda dengan sediaan lainnya yaitu dari segi lokasi produksi. Semua dari segi persiapan (ruangan,alatdan bahan, dan personalia) sama .

Bangunan
Bangunan pada produksi sediaan steril harus dibangun sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh CPOB agar dalam produksi sediaan steril yang dihasilkan mendapat hasil yang baik dan sesuai dengan persyaratan.
a.       Bangunan industri harus didirikan di lokasi yang terhindar dari pencemaran dan tidak mencemari lingkungan
b.      Bangunan industri harus memenuhi persyaratan hygiene dan sanitasi
c.       Bangunan industri harus memiliki ruang-ruang pembuatan yang rancang bangun dan luasnya sesuai dengan bentuk, sifat dan jumlah obat yang dibuat. Jenis dan jumlah alat yang digunakan, jumlah karyawan yang bekerja serta fungsi ruangan.
d.      Memungkinkan kegiatan produksi dilakukan diarea yang saling berhubungan antara satu ruangan dengan ruangan yang lain mengikuti urutan tahap produksi
e.       Bangunan industri di dirikan atas sifat yang kokoh, dengan tujuan agar bisa terhindar dari bencana seperti gempa dan banjir.
1.      Ruang
Dalam melakukan produksi sediaan steril setiap ruangan yang dipakai harus selalu terkontrol untuk menjaga kualitas sediaan nantinya. Oleh karena itu setiap ruangan mempunyai criteria tertentu yaitu ruangan dalam keadaan bersih. Persyaratan ruangan bersih sebagai berikut:
a.       Mencegah resiko tercampurnya obat atau komponen obat yang berbeda.
b.      Kegiatan pengolahan bahan bagi produk bukan obat harus dipisahkan dengan bahan produk obat.
c.       Ruang terpisah untuk membersihkan alat yang dapat dipindah-pindahkan dan ruangan untuk menyimpan bahan pembersih.
d.      Kamar ganti pakaian terhubung langsung dengan ruang produksi tetapi letaknya terpisah.
e.       Kamar mandi tidak terbuka langsung ke daerah produksi dan dilengkapi dengan ventilasi yang baik.
f.       Ruang produksi dapat ditinjau dari beberapa aspek diantaranya :
2.      Ditinjau dari segi ruangan produksi antara lain :
a.       Lantai. Pada ruang produksi tablet, kapsul, dan sirup terbuat dari semen yang dilapisi epoksi sehingga lantai mempunyai permukaan yang rata, mudah dibersihkan, tidak menahan parikel dan tahan terhadap detergent dan desinfektan. Sedangkan pada ruangan produksi sediaan sterilisasi injeksi lantai tidak boleh ada sekat . Hal ini meminimalisir adanya bakteri, mudah dibersihkan.
b.      Dinding. Dinding pada ruangan produk steril injeksi harus terbuat dari tembok yang dilapisi dengan epoksi sehingga permukaan dinding menjadi licin dan rata, kedap air, mudah dibersihkan, tahan terhadap detergent, desinfektan serta tidak menjadi tempat bersarangnya binatang kecil.
c.       Langit-langit. Langit-langit pada ruangansteril sediaan injeksi tidak boleh ada sudut dan terbuat dari beton yang dilapisi epoksi sehingga permukaan langit-langit menjadi licin dan rata serta mudah dibersihkan. Tidak ada sudut untuk mencegah pertumbuhan lumut atau mengatasi kelembaban yang menimbulkan adanya bakteri dan langit-langit harus sering dibersihkan agar sediaan benar-benar steril.
3.      Ditinjau dari segi ruang sterilasi 
Tiap ruangan dengan klasifikasi berbeda-beda dipisahkan oleh ruangan. Tiap ruangan diberi nomor ruangan untuk dokumentasi pabrik yang dibagi dalam tiga kelas ruangan/area berdasarkan tingkat kebersihan, antara lain:
a.       Grey area
Grey area merupakan area produksi, dimana proses produksi berlangsung. Pada area ini kebebasan telah dikurangi, yaitu barang atau karyawan tidak bebas memasuki area ini. Dilakukan penganganan khusus terhadap udara, rancang bangun dan konstruksi ruangan, seperti lantai dan langit – langit tidak boleh bercelah dan tahan terhadap bahan kimia, dinding harus terbuat dari beton dan dicat dengan cat yang tahan dicuci, serta pintu dan peralatan lainnya tidak boleh terbuat dari kayu. (grey area) yang meliputi antara lain ruang penimbangan, ruang sterilisasi akhir, dan ruang evaluasi.
Pada grey area supply udara yang akan disalurkan dalam ruang produksi berasal dari 2 sumber, yaitu berasal dari udara yang disirkulasi kembali (sebanyak 80%) dan berasal dari udara bebas (20%). Supply udara tersebut melalui filter yang terdapat di dalam filter house yang terdiri dari pre-filter yang memiliki efisiensi penyaringan sebesar 35% dan medium filter yang memiliki efisiensi penyringan sebesar 95%. Selanjutnya, supply udara ini melewati cooling coil (evaporator) yang akan menurunkan suhu dan kelembaban relatif udara. Jumlah udara yang masuk ke dalam ruang produksi diatur dengan menggunakan volume dumper. Kelas-kelas ruangan ini menunjukkan tingkatan kontaminasi partikel di ruangan tersebut.
Untuk ruangan grey area ini :
a)      Personal harus mencuci tangan dan kaki serta pakaian nya pun harus bersih. Untuk pakaian personel yaitu tidak berkantong, warna berbeda tiap bagian, tutup kepala, masker dan sarung tangan.
b)      Desain ruangan di butuhkan perlakuan khusus. Seperti penanganan khusus terhadap udara, rancang bangun dan kontruksi ruangan, seperti lantai dan langit-langit tidak boleh bercelah dan tahan terhadap bahan kimia. Dinding harus terbuat dari beton dan di cat dengan cat yang tahan dicuci, seperti pintu dan peralatan lainnya tidak boleh terbuat dari kayu 
c)      Kebebasan personal untuk masuk area ini sudah di kurangi
d)     Fungsi dari pembangunan area ini adalah sebagai tempat produksi obat-obatan,di mna tempat ini sangat penting dari semua area yang ada, karena proses intinya ada di ruangan ini
e)      Kelembaban yang ada pada Grey Area adalah 45-75% (khusus unuk ruangan kapsul = 30-40%), mempunyai kelembaban 20-28°C.
b.      White Area
White area merupakan area produksi untuk sediaan steril. Untuk memasuki white area, karyawan harus mencuci tangan dan kaki serta mengganti pakaian dari grey area dengan pakaian khusus yang steril. Peralatan yang digunakan harus disterilkan terlebih dahulu, demikian juga ruangan harus dibersihkan dengan desinfektan.
Contoh area ini yaitu seluruh ruangan pada pembuatan obat steril. Pada white area supply udara yang akan disalurkan dalam ruang produksi berasal dari 2 sumber, yaitu berasal dari udara yang disirkulasi kembali (sebanyak 80%) dan berasal dari udara bebas (20%). Supply udara tersebut melalui filter yang terdapat di dalam filter house yang terdiri dari pre-filter yang memiliki efisiensi penyaringan sebesar 35% dan medium filter yang memiliki efisiensi penyringan sebesar 95%.
Selanjutnya, supply udara ini melewati cooling coil (evaporator) yang akan menurunkan suhu dan kelembaban relatif udara. Jumlah udara yang masuk ke dalam ruang produksi diatur dengan menggunakan volume dumper. Selain itu, dalam white area ini harus melewati HEPA filter yang memiliki efisiensi penyaringan sebesar 99,997%.
Syarat ruangan white area:
a)      Ruangan harus steril.
b)      Peralatan dan pakaian yang digunakan harus steril. pada ruangan ini pakaian kerjanya model celana/baju terusan, sepatu, tutup kepala, masker dan sarung tangan.
c)      Karyawan yang akan memasuki area harus bersih dan steril.
d)     Ruangan mempunyai rancangan khusus, seperti tembok dengan cat  yang tahan dicuci, pintu dan peralatan lainnya tidak boleh terbuat dari kayu.
e)      Udara dari luar tidak boleh memasuki ruangan. Menggunakan  sanitasi udara
f)       White Area ini harus mempunyai kelembaban 44-45°C, temperaturnya 16-25%.
c.       Black area
Black area merupakan ruangan, dimana pada ruangan ini seluruh produk obat sudah dalam keadaan tertutup dalam kemasan primer. Dan pada daerah ini tidak perlu penanganan khusus baik udara maupun konstruksi bangunan. Contoh area ini adalah kantor, loker, gudang bahan baku, gudang obat jadi, gudang bahan pengemas primer dan sekunder, ruang administrasi gudang, ruang pengemasan sekunder, dan ruang laboratorium kimia fisika.
Daerah pengolahan produk steril harus dipisahkan dari daerah produksi lain serta dirancang dan dibangun secara khusus. Ruangan harus bebas dari debu, dialiri udara yang melewati saringan bakteri. Saringan tersebut harus diperiksa pada saat pemasangan serta dilakukan pemeriksaan secara berkala.
Syarat ruangan black area ini:
a)      Ruangannya tidak perlu steril.
b)      Jumlah karyawan yang berada di area tersebut.
c)      Ruangan dan alat tidak membutuhkan penangan yang khusus baik udara maupun kontruksi bangunan.
d)     Fungsi dari pembangunan area ini adalah sebagai tempat penyimpanan bahan baku obat, serta tempat dimana para karyawan bisa dengan leluasa melakukan tugas mereka tanpa adanya penangan khusus.
e)      Ruangan ini mempunyai kelembaban 45-75% dan temperatur 20-28°C. area ini tidak begitu memperhatikan penataan udara dikarenakan black area ini termasuk non steril.
4.      Syarat ruangan produksi steril
Ruangan produksi steril adalah tempat yang disiapkan secara khusus dari bahan-bahan dan tat bentuk yang harus sesuai dengan cara pembuatan obat yang baik (CPOB). Ruangan produksi steril harus memenuhi syarat sebagai berikut:
a)      Jumlah partikel berukuran 0,5 mikron tidak lebih dari 350.000 partike.
b)      Jumlah jasad renik tidak lebih dari 100 per meter kubik udara.
c)      Suhu 18 – 22°C, Kelembaban 35 – 50%
d)     Dilengkapi High Efficiency Particulate Air  (HEPA) Filter atau udara yang ada didalam ruangan disaring dengan HEPA (High Eficiency Particulate Air) filter agar mendapatkan udara yang bebas mikroorganisme dan partikel.
e)      Tekanan udara didalam ruangan lebih besar daripada udara diluar, sehingga udara didalam mengalir keluar (udara diluar yang lebih kotor tidak dapat masuk kedalam ruangan yang lebih bersih.
f)       Minimal harus terbagi atas tiga area, yaitu area kotor (black area, intermediate area (grey area),dan area bersih (white area).
Batasan kontaminasi dengan partikel
Grade
Jumlah maksimum partikel dan jumlah mikrobakteri per m3
0,5 µm
5 µm
Jml mikroorganisme
A
3500
0
< 1
B
3500
0
10
C
350000
2000
100
D
3500000
20000
200

Personalia
Dalam pembentukan dan penerapan system pemstian  mutu yang memuaskan dan pembuatan yang benar dientukan oleh beberapa fakor menunjang. Salah satu faktor terpenting adalah faktor manusia. Pada industri farmasi bertanggung jawab menyediakan personal yang terkualifikasi dalam jumlah yang memadai untuk melaksanakan semua tugas. Oleh karena itu, seluruh personal harus mempunyai kualitas yang sesuai dengan tingkat pendidikan dan pengalamannya.
Seluruh personal hendaknya memahami prinsip pembuatan obat yang benar dan memperoleh pelatihan awal yang berkesinambungan, termasuk instruksi yang berhubungan dengan higiene yang menyangkut pekerjaan. Setiap karyawan juga harus memiliki kesehatan mental dan fisik yang baik, sehingga mampu melaksanakan tugasnya secara profesional, memiliki sifat dan kesadaran tinggi dalam pekerjaannya.
Seluruh karyawan yang terlibat langsung dalam kegiatan pembuatan obat diberikan pelatihan oleh tenaga kompeten mengenai tugasnya. Latihan dilakukan secara berkesinambungan dengan frekuensi yang memadai serta menurut program yang tertulis yang telah disetujui penanggung jawab produksi.
Seluruh karyawan hendaknya menjalani tes kesehatan baik sebelum maupun setelah diterima sebagai karyawan selama bekerja. Jika karyawan bekerja di bagian steril hendaknya karyawan menjaga higiene perorangan harus diterapkan oleh semua karyawan yang berhubungan dengan proses produksi dan semua karyawan hendaknya menghindari untuk bersentuhan langsung dengan produksi. Sehingga diperlukan pakaian pengaman yang memadai dan sesuai dengan tugasnya.
Stuktur organisasi perusahaan sebaiknya dibuat sedemikian rupa sehingga bagian produksi dan pengawasan dipimpin oleh apoteker yang berlainan dan tidak bertanggung jawab satu dengan lainnya. Masing-masing mempunyai wewenang penuh dan sarana yang cukup untuk melaksanakan tugasnya serta tidak boleh memiliki kepentingan lain diluar organisasi pabrik yang dapat menghambat atau membatasi tanggung jawabnya.
Kepala bagian produksi maupun penanggung jawab mutu hendaklah seorang apoteker yang terdaftar dan terkualifikasi, memperoleh pelatihan yang sesuai, memiliki pengalaman praktis yang memadai di bidang pembuatan obat dan keterampilan manajerial sehingga memungkinkan pelaksanaan tugasnya secara profesional. Untuk menunjang dan membantu tugasnya dapat ditunjuk tenaga yang terampil dalam jumlah yang sesuai untuk melaksanakan supervisi langsung di bagian produksi dan pengawasan mutu. Selain itu tersedia juga tenaga yang terlatih secara teknis dalam jumlah yang memadai untuk melaksanakan kegiatan produksi dan pengawasan mutu sesuai dengan prosedur dan spesifikasi yang telah ditentukan.
Dalam hal ini persyaratan untuk personalia terdiri dari dua klasifikasi, yaitu secara teknis dan non teknis, untuk teknisnya berupa persyaratan awal yang harus dilalui sebelum menjadi pekerja dan non teknisnya berupa persyaratan selama berlangsungnya pekerjaan.
Pada umumnya syarat sebelum menjadi pekerja sama dengan perusahaan lainnya, yang meliputi ijazah terakhir, foto, foto copy ktp, daftar riwayat hidup, tidak mempunyai riwayat penyakit terutama pada penyakit kulit karena akan mengkontaminasi hasil produksi dan melampirkan sertifikat keterampilan bila ada, juga sangat penting apabila mempunyai pengalaman kerja. Pekerja laki-laki lebih diprioritaskan di bagian produksi karena tenaga yang lebih kuat, daya imun lebih kebal, selain itu tiap bulannya tidak mengalami menstruasi seperti wanita sehingga tidak mempengaruhi produksinya.
Jumlah karyawan hendaknya cukup serta memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan sesuai dengan tugasnya serta kesehatan mental dan fisik, sehingga mampu melaksanakan tugasnya secara professional.
1.      Syarat-syarat personalia dalam produksi :
a)      Personalia hendaknya mempunyai pengetahuan, pengalaman, ketrampilan dan kemampuan  yang sesuai dengan tugas dan fungsinya dan tersedia dalam jumlah yang cukup.
b)      Personalia hendaklah dalam keadaan sehat dan mampu menangani tugas yang dibebankan kepadanya.
2.      Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh personalia adalah:
a)      Persyaratan teknis (pra produksi meliputi pakaian dan kesehatan kulit serta lain-lain)
b)      Persyaratan teknis adalah persyaratan yang ditentukan oleh perusahaan dan harus dilakukan oleh karyawan, misalnya tidak cacat fisik dan mental, mampu melaksanakan tugas yang telah diberikan oleh perusahaan dan mempunyai kemampuan yang cukup pada bidangnya.
c)      Sebelum melaksanakan pekerjaannya, terlebih dahulu para pekerja juga harus memperhatikan persiapan yang benar untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja, meliputi:
3.      Kesehatan para pegawai
Para pegawai yang terlibat dalam proses produksi harus terbebas dari penyakit infeksi untuk menghindari tercemarnya infeksi terhadap lingkungan peracikan. Terlebih lagi penyakit kulit atau penyakit akibat virus, karena akan mempengaruhi hasil produksi.
a.       Pencucian tangan
Sebelum melakukan peracikan, pegawai harus membersihkan tangan dengan cara menggosok tangan dan lengan sampai siku dengan menggunakan pembersih yang tepat misalnya pembersih kulit antimikroba, selanjutnya tangan dan lengan dikeringkan dengan handuk bebas serat. Dan sebaiknya tidak menggunakan cincin karena dapat meningkatkan jumlah bakteri pada tangan, mengganggu pencucian tangan, serta dapat merobek sarung tangan yang akan dipakai. Kemudian menghindari faktor-faktor lain yang dapat mengurangi keefektifan pencucian tangan seperti kuku palsu dan cat kuku.
b.      Memakai sarung tangan
Saat menggunakan sarung tangan, pemilihan sarung tangan harus didasarkan pada jenis peracikan yang akan dilakukan. Selama melakukan tugas peracikan dalam waktu yang panjang, karyawan harus mensanitasi ulang sarung tangan secara berkala dengan isopropil alkohol 70%.
c.       Memakai pakaian yang tepat
Dalam menggunakan pakaian harus dipilih kain sesuai dengan konstruksi kain dan sifat perintang kain. Yang termasuk dalam konstruksi kain meliputi lipatan jahitan di tepi kain, penutup leher, pergelangan kaki dan pergelangan tangan. Selain itu kain juga harus dapat merintangi partikel yang sangat kecil seperti virus dan bakteri.
d.      Jas
Jas laboratorium yang terbuat dari bahan berpartikulat rendah (misalnya, poliester) memadai untuk peracikan sediaan berisiko rendah. Pakaian terusan dan pakaian penutup seluruh tubuh Pakaian yang digunakan harus terbuat dari bahan berpartikulat rendah yang dapat melindungi dari lintasan bakteri dan permeabilitas obat. Semakin rapat tenunan kain, maka akan semakin banyak partikel yang tertahan.
e.       Sepatu ganti
Sepatu digunakan sebagai pengganti alas kaki yang dikenakan pada saat berangkat ke tempat. Sepatu pengganti tersebut harus tertutup sehingga tidak ada kaki yang terlihat untuk mewaspadai terjadi kecelakaan kerja, selasin itu sepatu tidak boleh berhak dan licin.
f.       Penutup sepatu
Penutup sepatu harus digunakan sebelum kaki menginjak lantai pada bagian bersih meja kerja atau garis batas pemisah.
g.      Masker
Masker harus dikenakan sesaat sebelum bekerja pada meja kerja, masker harus diganti setiap kali pegawai meninggalkan area peracikan dan apabila masker tidak utuh lagi sepenuhnya.
h.      Scrub
Scrub digunakan untuk menahan keringat yang keluar, agar tidak mengganggu pada saat peracikan.
i.        Penutup kepala
Penutup kepala digunakan untuk menutupi rambut, agar rambut tidak rontok pada saat proses peracikan. Sebelum menggunakan penutup tersebut, terlebih dahulu rambut harus dirapikan agar tidak ada yang keluar dari penutup.
j.        Urutan pemakaian pakaian
Sebelum memasuki ruang antara (atau ruang bersih) pekerja harus melepaskan pakaian bagian luar, perhiasan, membersihkan riasan, serta harus mencuci tangan dengan cara menggosok tangan dan lengan sampai siku dengan benar. Selanjutnya tangan dikeringkan dengan handuk bebas serat. Kemudian rambut harus ditutup dengan penutup rambut berbentuk sasak untuk menahan partikel yang terlepas dari rambut dan menjaga rambut agar tidak menjulur ke area peracikan, setelah itu menggunakan masker, menggunakan sepatu ganti dan penutup sepatu untuk menahan partikel-partikel pada sepatu, selanjutnya memakai pakaian terusan atau jas tertutup, scrub dan yang terakhir menggunakan sarung tangan.
Apabila pekerja perlu meninggalkan ruang bersih, jas harus dilepaskan secara hati-hati pada pintu masuk dan digantung terbalik untuk digunakan kembali ketika akan masuk kembali, tetapi hanya selama periode pengerjaan yang sama. Penutup rambut, masker, penutup sepatu, dan sarung tangan harus dibuang dan perlengkapan yang baru dikenakan sebelum masuk kembali.
4.      Jenis Pakaian Produksi
a)      Jas. Jas laboratorium harus terbuat dari bahan berpartikulat rendah (misalnya, poliester) dan jas laboratorium yang digunakan di bagian ruangan lain tidak boleh digunakan dalam ruangan produksi karena adanya pelepasan partikel, lengan jas ahrus elasris bukan bahan rajutan yang kaku.
b)      Penutup Sepatu. Penutup sepatu harus dikenakan sebelum kaki menginjak garis batas pemisah, tetapi sebagian besar digunakan penutup sepatu langsung pakai (slip-on shoes cover) akan tetapi untuk tahap produksi memiliki resiko tinggi, maka lebih dipilih menggunakan sepatu boot setinggi pergelangan kaki untuk mendapatkan jangkauan terbaik antara ujung celana panjang dan sepatu.
c)      Masker. Masker harus digunakan saat proses produksi, karena batuk, bersin atau obrolan ringan dapat mengeluarkan bakteri dari dalam tubuh sehingga dapat mengakibatkan kontaminasi pada sediaan yang di produksi, dan mungkin juga masker sebagai perlindungan agar tidak menghirup zat yang bisa membahayakan tubuh.
d)     Memakai sarung tangan. Saat menggunakan sarung tangan, pemilihan sarung tangan harus didasarkan pada jenis peracikan yang akan dilakukan. Selama melakukan tugas peracikan dalam waktu yang panjang, karyawan harus mensanitasi ulang sarung tangan secara berkala dengan isopropil alkohol 70%.
e)      Penutup kepala. Penutup kepala digunakan untuk menutupi rambut, agar rambut tidak rontok pada saat proses peracikan. Sebelum menggunakan penutup tersebut, terlebih dahulu rambut harus dirapikan agar tidak ada yang keluar dari penutup.
5.      Persyaratan non teknis
Persyaratan non teknis adalah sebuah persyaratan yang mengedepankan softskill pada masing-masing individu. Misalnya kejujuran, keuletan, rajin, tanggung jawab dan mempunyai rasa kedisiplinan yang tinggi sehingga jika diberi suatu tanggug jawab dapat menyelesaikannya dengan baik.
6.      Sanitasi dan hygiene
Sanitasi area bersih sangatlah penting. Area tersebut hendaklah dibersihkan secara menyeluruh sesuai program tertulis. Bila menggunakan disinfektan hendaklah memakai lebih dari satu jenis. Pemantauan hendaklah dilakukan secara berkala untuk mendeteksi perkembangan galur mikroba yang resisten. Dengan mempertimbangkan efektivitasnya yang terbatas, lampu ultraviolet hendaklah tidak digunakan untuk menggantikan disinfektan kimiawi.
Disinfektan dan detergen hendaklah dipantau terhadap cemaran mikroba ; hasil pengenceran hendaklah ditempatkan dalam wadah yang telah dicuci bersih dan hanya boleh disimpan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, kecuali bila disterilkan. Disinfektan dan deterjen yang digunakan untuk area kelas A dan B hendaklah disterilkan sebelum digunakan.
Untuk mengendalikan kebersihan mikrobiologis dari berbagai tingkat kebersihan pada saat kegiatan berlangsung, area bersih hendaklah dipantau. Saat kegiatan aseptik berlangsung, pemantauan hendaklah dilakukan sesering mungkin dengan metode cawan papar, pengambilan sampel udara secara volumetris (volumetric air),dan pengambilan sampel permukaan (cara apus dan cawan kontak). Area bersih hendaklah tidak terkontaminasi oleh kegiatan pengambilan sampel saat melakukan pemantauan. Hasil pemantauan hendaklah dipakai untuk bahan pertimbangan saat dilakukan peninjauan catatan bets untuk pelulusan produk jadi. Hendaklah dilakukan pemantauan terhadap permukaan dan personil setelah proses kritis
Hendaklah ditentukan batas deteksi cemaran mikrobiologis untuk batas waspada dan batas bertindak, dan untuk pemantauan tren mutu udara di dalam area bersih. Batas, yang diberikan dalam satuan pembentuk koloni (colony forming units – cfu), untuk pemantauan mikrobiologis dalam area bersih disajikan.

Higiene Perorangan
1.      Tiap personil yang masuk ke area pembuatan hendaklah mengenakan pakaian pelindung yang sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakannya. Prosedur higiene perorangan termasuk persyaratan untuk mengenakan pakaian pelindung hendaklah berlakukan bagi semua personil yang memasuki area produksi baik karyawan purna waktu, paruh waktu atau bukan karyawan yang berada di area pabrik, misalnya karyawan kontraktor, pengunjung, anggota menajemen senior dan ispektur.
2.      Untuk menjamin perlindungan produk dari pencemaran dan untuk keamanan personil. hendaklah personil mengenakan pakaian pelindung yang bersih dan sesuai dengan tugasnya termasuk penutup rambut. Pakaian kerja kotor dan lap pembersih kotor (yang dapat di pakai ulang) hendaklah disimpan dalam wadah tertutup hingga saat pencucian.
3.      Program higiene yang rinci hendaklah dibuat dan di adaptasikan terhadap berbagai kebutuhan di dalam area pembuatan. Program tersebut hendaklah mencakup prosedur kesehatan, praktik higiene dan pakaian pelindung  personil. Prosedur hendaklah dipahami dan di patuhi secara  ketat oleh setiap personil yang bertugas di area produksi dan pengawasan. Program higiene hendaklah dipromosikan oleh manajemen dan dibahas secara luas selama sesi pelatihan.
4.      Semua personil hendaklah menjalani pemeriksaan kesehatan pada saat di rekruet. Industri harus bertanggung jawab agar tersedia instruksi yang memastikan bahwa keadaan kesehatan personil yang dapat mempengaruhi mutu produk diberitahukan kepada manajemen industri. Sesudah pemerikasaan kesehatan awal hendaklah dilakukan pemeriksaan kesehatan kerja dan kesehatan personil secara berkala.  Petugas pemeriksa visual hendaklah menjalani pemeriksaan mata secara berkala.
5.      Semua personil hendaklah menerapkan higiene perorangan yang baik. Hendaklah mereka dilatih mengenai penerapan higiene perorang. Semua personil yang berhubungan dengan proses pembuatan hendaklah memperhatikan tingkat higiene perorangan yang tinggi.
6.      Tiap personil yang mengidap penyakit atau menderita luka terbuka yang dapat merugikan mutu produk hendaklah dilarang menangani bahan awal, bahan pengemas, bahan yang sedang diproses dan obat jadi sampai dia  sembuh kembali.
7.      Semua personil hendaklah diperintahkan dan didorong untuk melaporkan kepada atasan langsung tiap keadaan (pabrik, peralatan atau personil ) yang menurut penilaian mereka dapat merugikan produksi.
8.      Hendaklah dihindarkan persentuhan langsung  antara tangan operator dengtn bahan awal, produk antara dan produk ruahan yang terbuka dan juga dengan bagian yang bersentuhan dengtn produk.
9.      Personil  hendaklah diinstruksikan supaya menggunakan sarana mencuci tangan dan mencuci tanganya sebelum memasuki area produksi. Untuk tujuan itu perlu dipasang poster yang sesuai.
10.  Merokok, makan, minum, menggunyah, memelihara tanaman, menyimpan makanan, minuman, bahan untuk  merokok atau obat pribadi hanya diperbolehkan di area tertentu dan dilarang dalam area produksi, laboraturiom, area gudang dan area lain yang memungkinkan berdampak  terhadap mutu produk. Persyaratan khusus untuk pembuatan produk steril di atur terpisah.

Sanitasi  Bangunan dan Fasilitas
1.      Bangunan yang digunakan untuk pembuatan obat hendaklah di desain  dan di konstruksi dengan tepat untuk memudahkan di sanitasi yang baik.
2.      Hendaklah tersedia  dalam jumlah yang cukup sarana toilet dengan ventilasi yang baik dan tempat cuci  bagi para personil yang letaknya mudah diakses dari area pembuatan.
3.      Hendaklah disediakan sarana yang memadai untuk  penyimpanan pakaian personil dan milik pribadinya di tempat yang tepat.
4.      Penyiapan, penyiapan dan konsumsi makanan dan minuman hendaklah dibatasi  diarea khusus misalnya kantin. Sarana ini hendaklah memenuhi standar saniter.
5.      Sampah tidak  boleh dibiarkan menumpuk, sampah hendaklah dikupulkan di dalam wadah yang sesuai  untuk dipindahkan ke tempat  penampungan di luar bagunan dan dibuang secara teratur dan berkala dengan mengindahkan persyaratan saniter.
6.      Rodentisida,  insektisida, agen fumigasi dan bahan  sanitasi tidak boleh mencemari peralatan, bahan awal, bahan pengemas, bahan sedang diproses atau produk jadi.
7.      Hendaklah ada prosedur tertulis untuk pemakaian rodentisida, insektisida, fungisida agen fungisida, pembersih dan sanitasi yang tepat. Prosedur tertulis tersebut hendaklah disusun dan dipatuhi untuk mencegah pencemaran terhadap terhadap peralatan, bahan awal, bahan  pengemas dan label atau produk jadi. Rodentisida, insektisida dan fungisida hendaklah tidak   digunakan kecuali sesuai peraturan terkait.
8.      Hendaklah ada prosedur tertulis yang menunjukan penanggung jawab untuk sanitasi serta menguraikan dengan cukup rinci mengenai jadwal, metode, peralatan dan bahan yang harus digunakan  untuk membersihkan sarana dan bangunan. Prosedur terkait hendaklah di patuhi.
9.      Prosedur  sanitasi hendaklah berlaku untuk  pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor atau karyawan sementara maupun karyawan purna waktu  selama pekerjaan operasional biasa.
10.  Segala praktik  tidak higienis diarea pembuatan atau area lain yang dapat berdampak merugikan terhadap mutu produk hendaklah dilarang.
11.  Persyaratan khusus untuk pembuatan produk steril di atur dalam persyaratan lain.

Pembersihan Dan Sanitasi Peralatan
1.      Setelah digunakan, peralatan hendaklah dibersihkan baik bagian luar maupun bagian dalam sesuai dengan prosedur. Serta dijaga dan disimpan dalam kondisi  yang bersih. Tiap kali sebelum dipakai, kebersihannya diperiksa untuk memastikan bahwa semua produk atau bahan dari bets sebelumnya telah dihilangkan.
2.      Metode pembersihan dengan cara vakum atau cara basah lebih dianjurkan. udara bertekanan  dan sikat hendaklah digunakan dengan hati-hati dan sedapat mungkin dihindari  karena menambah resiko pencemaran produk.
3.      Pembersihan dan penyimpanan peralatan dapat dipindah-pindahkan dan penyimpanan bahan pembersih hendaklah dilaksanakan dalam ruangan yang terpisah dari ruangan pengolahan.
4.      Prosedur tertulis yang cukup rinci untuk pembersihan dan sanitasi peralatan serta wadah yang digunakan  dalam pembuatan obat  hendaklah dibuat, divalidasi dan ditaati. Prosedur ini hendaklah dirancang agar pencemaran peralatan oleh agen pembersih atau sanitasi dapat dicegah. Prosedur ini  setidaknya  meliputi penanggung jawab pembersihan, jadwal, metode. peralatan dan bahan yang dipakai dalam pembersihan serta metode pembongkaran perakitan kembali peralatan yang mungkin diperlukan untuk memastikan pembersihan yang benar terlaksana, jika perlu, prosedur juga meliputi sterilisasi peralatan, penghilangan identitas bets sebelumnya serta perlindungan peralatan terhadap pencemaran sebelum digunakan
5.      Catatan mengenai pelaksanaan pembersihan, sanitasi, sterilisasi dan inspeksi sebelum pengunaan peralatan hendaklah disimpan secara benar.
6.      Disinfektan dan deterjen hendaklah dipantau terhadap pencemaran mikroba, pengenceran disinfektan dan deterjen hendaklah disimpan dalam wadah yang sebelumnya telah dibersihkan dan hendaklah disimpan untuk jangka waktu tertentu kecuali bila disterilkan.

Peralatan
Penggunaan peralatan harus dipikirkan secara matang agar mendapatkan sediaan injeksi yang steril. Baik dari segi rancangan bangunan dan konteruksi yang tepat, ukuran yang memadai, ditempaatkan dengan tepat dan harus terkualifikasi agar mutu sediaan benar-benar steril. Mutu yang dirancang bagi tiap produk obat terjamin secara seragam dan memudahkan pembersihan dan perawatannya.
1.      Konstruksi peralatan hendaknya memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a.       Peralatan sebaiknya didesain dan dikonstruksikan sesuai dengan tujuannya.
b.      Permukaan peralatan yang bersentuhan dengan bahan awal, produk antara atau produk jadi tidak boleh menimbulkan reaksi, adisi atau absorbsi yang dapat mempengaruhi identitas, mutu atau kemurnian di luar batas yang ditentukan.
c.       Bahan yang diperlukan untuk pengoperasi bersentuhan alat khusus misalnya: pelumas atau pendingin tidak boleh bersentuhan dengan bahan yang sedang diolah.
d.      Peralatan tidak boleh merusak produk akibat katub bocor, tetesan pelumas dan hal sejenis.
e.       Peralatan sebaiknya dibersihkan sesuai prosedur tertulis yang rinci serta disimpan dalam keadaan bersih dan kering.
f.       Peralatan, pencucian dan pembersihan dipilih dan digunakan agar tidak menjadi sumber pencemaran.
g.      Peralatan yang digunakan sebaiknya tidak berakibat buruk pada produk misalnya bersifat reaktif,aditif atau absorbtif.
h.      Semua peralatan untuk pengolahan bahan yang mudah terbakar / bahan kimia sebaiknya dilengkapi dengan perlengkapanelektris yang kedap eksplosi serta di gunakan dengan benar.
i.        Sebaiknya tersedia alat timbang dan alat ukur dan alat ketelitian untuk proses produksi dan pengawasan.
j.        Filter cairan yang digunakan untuk proses produksi sebaiknya tidak melepaskan serat kedalam produk
2.      Perawatan peralatan hendaknya memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a.       Peralatan dirawat sesuai jadwal
b.      Kegiatan perbaikan dan perawatan hendaklah tidak menimbulkan resiko terhadap produk
c.       Bahan pendingin, pelumas dan bahan kimia seperti cairan alat penguji suhu di evaluasi dan disetujui dengan proses formal
d.      Prosedur tertulis untuk perawatan perawatan hendklah dibuat dan dipatuhi.
3.      Alat-alat produksi steril :
a.       Autoklaf skala industry
b.      Destilator WFI. Sistem operasional mesin ini mulai dari awal sampai akhir menggunakan ”closed circuit” untuk menghindari kontaminasi atau kontak dengan udara sehingga memenuhi syarat GMP atau CPOTB.
c.       WFI Strong Tank. Digunakan sebagai wadah untuk menampung hasil proses pembuatan WFI. Biasanya penempatanWFI Strong tank berada pada suatu ruangan pengelolaan air dan terlindung dari sinar matahari lasung.
d.      Mixing Tank. Alat pencapur cairan yang digunakan untuk sediaan steril dan pada bahan-bahan yang memperlukan perlakuan khusus. Dengan mixing tank zat yang akan dicamput terlindung dari kontaminan sebab berada di dalam wada yang tertutup rapat.

Sterilisai
Sterilisasi adalah suatu keadaan dimana suatu produk atau sediaan dirancang aman dan steril, bebas dari mikroorganisme hidup (artinya semua mikroorganisme hidup itu mati). Pada proses steril menggunakan teknik aseptis yaitu teknik pembuatan sediaan steril, dimana perlu kondisi steril dari awal proses pembuatan sediaan yang meliputi ruang, alat bahan, dan personalia.
1.      Pemilihan cara sterilisasi harus mempertimbangkan beberapa hal seperti berikut:
a.      Stabilitas : sifat kimia, sifat fisika, khasiat, serat, struktur bahan obat tidak boleh mengalami perubahan setelah proses sterilisasi.
b.      Efektivitas : cara sterilisasi yang dipilih akan memberikan hasil maksimal dengan proses yang sederhana, cepat dan biaya murah.
c.       Waktu : lamanya penyeterilan ditentukan oleh bentuk zat, jenis zat, sifat zat dan kecepatan tercapainya suhu penyeterilan yang merata.
2.      Metode sterilisasi :
a.      Sterilisasi panas.
Semua siklus sterilisasi cara panas hendaklah dicatat pada suatu grafik suhu-waktu atau dengan cara otomatik lain yang sesuai. Catatan suhu-waktu hendaklah merupakan bagian dari catatan bets. Indikator kimia dan biologi dapat digunakan sebagai tambahan tetapi tidak menggantikan peran pengawasan fisik. Pada periode pendinginan setelah mencapai fase suhu tertinggi hendaklah dicegah kemungkinan kontaminasi terhadap muatan yang sudah steril oleh udara tidak steril yang masuk ke otoklaf pada saat pendinginan tersebut berlangsung.
b.      Sterilisasi panas basah.
Cara ini cocok untuk larutan air dan bahan yang dapat dibasahi air. Bahan jenis lain hendaklah disterilkan dengan cara lain.
Sterilisasi panas basah dicapai dengan menggunakan uap air jenuh yang bertekanan dalam rongga sterilisasi yang sesuai. Dalam kondisidemikian. terdapat hubungan yang pasti antara suhu dan tekanan uap air. tetapi tekanan digunakan hanya untuk mencapai suhu yang dikehendaki dan tidak berperan dalam sterilisasi. Waktu, suhu dan tekanan digunakan untuk mengawasi dan memantau proses.
Barang yang akan disterilkan. selain dari produk berair dalam wadah tertutup rapat. hendaklah dibungkus dalam suatu bahan yang memungkinkan penghilangan udara danpenetrasi uap air. dan yang dalam keadaan normal tidak akan mengakibatkan pencemaran balik oleh mikroba setelah sterilisasi.
Hendaklah diperhatikan agar uap air yang digunakan pada sterilisasi mempunyai mutu yang tepat dan tida mengandung bahan tambahan dalam kadar yang dapat mencemari produk atau peralatan
Ciri-ciri pemanasan basah
a)      Yang dipanaskan adalah air menjadi uap air.
b)      Proses pembunuhan mikroba berdasarkan koagulasi / penggumpalan zat putih telur dari mikroba tersebut .
c)      Waktu yang diperlukan lebih singkat, kira-kira 30 menit.
d)     Suhu yang diperlukan lebih rendah, maksimal 1160 ( dalam otoklaf ). Satu gram uap air 1000 jika mengembun menjadi air 1000 membebaskan  536 kalori.
e)      Digunakan pada sediaan injeksi dengan pembawa berair.
Sterilisasi Uap (menurut FI.ed.IV.)
Sterilisasi cara ini menggunakan suatu siklus autoklaf yang ditetapkan dalam farmakope untuk media atau pereaksi adalah selama 15 menit pada suhu 1210 , kecuali dinyatakan lain.
Alat yang digunakan  adalah autoklaf, yaitu suatu panci logam yang kuat  dengan tutup yang berat, mempunyai lubang tempat mengeluarkan uap air beserta krannya, termometer, pengatur tekanan udara, klep pengaman.
Cara pengguanaan autoklaf dipanaskan, ventilasi dibuka untuk membiarkan udara keluar. Pengusiran udara pada otoklaf berdinding dua, uap air masuk dari bagian atas dan udara keluar dari bagian bawah yang dapat ditunjukkan pada gelembung yang keluar dari ujung pipa karet dalam air.  Setelah udara bersih, bahan yang akan disterilkan dimasukkan sebelum air mendidih, tutup otoklaf dan dikunci, ventilasi ditutup dan suhu serta tekanan akan naik sesuai dengan yang dikehendaki. Atur klep pengaman supaya tekanan stabil. Setelah sterilisasi selesai, otoklaf dibiarkan dingin hingga tekanannya sama dengan tekanan atmosfir. Cara sterilisasi ini lebih efektif dibanding dengan pemanasan basah yang lain, karena suhunya lebih tinggi.
Alat-alat yang dapat disterilkan menggunakan metode ini yaitu, alat pembalut, kertas saring, alat gelas ( buret, labu ukur ). Sedangkan bahan-bahannya banyak obat-obat tertentu.
Lama penyeterilan dihitung sejak air mulai mendidih. Spora tidak dapat mati dengan cara ini, penambahan bakterisida (fenol 5 % , lisol 2 - 3 %) dapat mempersingkat waktu penyeterilan. Beberapa alat kedokteran dapat disterilkan dengan cara ini.
Cara-cara sterilsisai basah
a)      Tyndalisasi / Pasteurisasi. Digunakan pada bahan obat  yang tidak tahan pemanasan tinggi dan tidak dapat disaring dengan penyaring bakteri (emulsi, suspensi). Caranya :  Panaskan pada suhu 700 - 800 selama 40 – 60 menit, untuk mematikan mikroba bentuk vegetatifnya. Diamkan pada suhu 300  selama 24 jam , untuk membiarkan mikroba bentuk spora berubah menjadi bentuk vegetatif. Ulangi pemanasan selama 3 – 5 hari berturut-turut.
b)      Dengan uap air pada suhu 1000. Alat yang digunakan Semacam dandang. Alat yang akan disterilkan harus dimasukkan setelah mendidih dan kelihatan uapnya keluar. Metode ini memiliki keuntungan yaitu, uap air yang mempunyai daya bakterisida lebih besar jika dibanding dengan pemanasan kering karena mudah menembus dinding sel mikroba dan akan menggumpalkan zat putih telurnya.
c.       Sterilisasi panas kering
Pemanasan kering cocok untuk sterilisasi peralatan, larutan bukan air dan bahan lain yang tahan terhadap suhu sterilisasi yang dikehendaki. Pemanasan hendaklah dilakukan di dalam suatu lemari sterilisasi atau peralatan lain yang dapat mencapai kondisi sterilisasi pada seluruh muatan. Sistem penyalur udara dan penghisap udara pada lemari sterilisasi hendaklah dilengkapi saringan yang tepat.
Ciri-ciri pemanasan kering :
a)      Yang dipanaskan adalah udara kering
b)      Proses pembunuhan mikroba berdasarkan oksidasi O2 udara
c)      Suhu yang digunakan lebih tinggi, kira-kira 150o. Satu gram udara pada suhu 100o, jika didinginkan menjadi 99o  hanya membebaskan    0,237 kalori.
d)     Waktu yang diperlukan lebih lama, antara 1 jam sampai 2 jam, kecuali pemijaran.
e)      Digunakan untuk sterilisasi bahan obat / alat yang tahan  pemanasan tinggi.
Sterilisasi panas kering menurut  FI.ed. IV
Sterilisasi cara ini menggunakan suatu siklus Oven modern yang dilengkapi udara yang dipanaskan dan disaring.  Rentang suhu khas yang dapat diterima di dalam bejana sterilisasi kosong adalah lebih kurang 15o , jika alat sterilisasi beroperasi pada suhu tidak kurang dari 250o.
Alat yang digunakan yaitu oven yaitu lemari pengering dengan dinding ganda, dilengkapi dengan termometer dan lubang tempat keluar masuknya udara, dipanaskan dari bawah dengan gas atau listrik.
Alat-alat yang dapat disterilkan dengan metode ini adalah alat-alat dari gelas (gelas kimia, gelas ukur, pipet ukur, erlemeyer, botol-botol, corong),  Sedangkan bahannnya adaalah bahan obat yang tahan pemanasan tinggi (minyak lemak, vaselin).
Saat pemijaran memakai api gas dengan nyala api tidak berwarna atau api dari lampu spiritus. Cara ini sangat sederhana, cepat dan menjamin sterilitas bahan / alat yang disterilkan, sayang penggunaannya hanya terbatas untuk beberapa alat / bahan saja. Syarat pemijaran yaitu seluruh permukaan alat harus berhubungan langsung dengan api selama tidak kurang dari 20 detik.
Benda-benda yang dapat disterilkan dengan pemijaran adalah benda-benda logam (pinset, penjepit krus), gelas / porselin (sudip, batang pengaduk, kaca arloji, tabung reaksi, mulut wadah, erlemeyer, botol). Mortir dan stamper disiram dengan alkohol mutlak kemudian dibakar. Bahan obat  ( ZnO, NaCl, Talk )
d.      Sterilisasi saring
Cara sterilisasi dengan penyaringan sebaiknya tidak dipakai bila sterilisasi cara panas masih memungkinkan.
Larutan atau cairan dapat disterilkan dengan penyaringan dengan ukuran nominal pori 0,22 mikron atau yang sama kemampuannya menahan mikroba. Hasil saringan ditampung di dalam wadah yang sudah disterilkan.
Keutuhan perangkat saringan hendaklah diperiksa dengan metode yang tepat misalnya uji tekanan titik-gelembung atau uji tekanan aliran-maju yang dilakukan segera sebelum dan sesudah pemakaian saringan. Hasil pemeriksaan dicatatpada catatan bets.
Saringan tidak boleh menimbulkan akibat yang merugikan pada larutan, misalnya menyerap bahan berkhasiat dari larutan atau melepas zat ke dalam larutan. Karena sterilisasi cara saring mengandung risiko yang lebih besar dibandingkan cara sterilisasi lain dianjurkan melakukan penyaringan ulang melalui saringan bakteri steril segera sebelum pengisian.
Masa pakai saringan steril hendaklah dibatasi untuk memastikan tidak terjadinya pertumbuhan mikroba di dalam saringan tersebut.
e.       Sterilisasi dengan Gas Etilen Oksida
Efektifitas gas etilen oksida sebagai bahan sterilisasi tergantung pada konsentrasi, suhu, kelembaban, lamanya persentuhan dengan bahan dan tingkat kontaminasi mikroba. Bilamana dimungkinkan hendaklah digunakan cara sterilisasi lain sebagai pilihan daripada sterilisasi dengan gas etilen oksida.
Seluruh siklus sterilisasi hendaklah dipantau dengan indikator biologi yang tepat yang ditempatkan pada seluruh muatan Catatan hasil pemantauan merupakan bagian dari catatan bets.
Setelah sterilisasi selesai bahan hendaklah diletakkan dalam ruangan yang berventilasi baik untuk menghilangkan sisa etilen oksida serta produk hasil reaksinya. Hendaklah diambil langkah untuk mencegah pencemaran balik bahan yang sudah steril. Hendaklah dibuat catatan pemeriksaan bahwa semua indikator biologi telah disingkirkan dari produk.
Selama siklus sterilisasi hendaklah dicatat waktu untuk menyelesaikan satu siklus, tekanan, suhu, konsentrasi gas dan kelembaban dalam rongga sterilisasi.
Tekanan, suhu dan kelembaban nisbi selama satu siklus hendaklah diawasi dan dicatat dalam suatu grafik atau dengan cara otomatik lain yang sesuai. Catatan ini merupakan bagian dari catatan bets
f.       Sterilisasi radiasi
Sterilisasi dengan cara radiasi dipakai terutama untuk mensterilkan bahan dan produk yang peka terhadap panas. Cara ini hanya dipakai bila telah terbukti bahwa tidak ada efek yang merugikan produk.
Radiasi yang digunakan dapat berupa sinar gamma dari radio isotop (misalnya Cobalt-60) atau elektron berenergi tinggi yang berasal dari suatu akselerator elektron.
Radiasi dapat dilakukan oleh pabrik pembuat produk atau oleh seorang petugas di perusahaan penerima kontrak yang memiliki fasilitas radiasi. Dalam hal ini kedua belah pihak harus memiliki otorisasi yang diperlukan untuk pekerjaan tersebut.
Pabrik pembuat produk bertanggungjawab atas kualitas produk termasuk pencapaian tujuan dari produk yang diradiasikan.
Selama sterilisasi dosis radiasi hendaklahrdipantau. Untuk tujuan ini hendaklah ada prosedur pengukuran dosis yang menentukan jumlah atau ukuran dosis yang diterimaoleh produk. Indikator biologi hendaklah dipakai hanya sebagai tambahan. Catatan hasil pemantauan merupakan bagian dari catatan bets.
Hendaklah diberikan penandaan yang jelas untuk membedakan bahan yang sudah dan yang belum diradiasi. Rancang bangun sarana radiasi dan penggunaan pelat peka radiasi dapat membantu memberikan kepastian hal ini.
Jumlah wadah yang diterima, diradiasi dan dikirim keluar hendaklah direkonsiliasi satu dengan yang lain dan didokumentasikan. Setiap penyimpangan hendaklah dilaporkan dan dituntaskan.
Rentang dosis sterilisasi yang diperoleh setiap wadah dalam satu bets atau satu pengiriman hendaklah dinyatakan secara tertulis oleh petugas radiasi. Dosis minimum sterilisasi yang biasa adalah 2,5 megarad.
Catatan proses dan pengawasan masing-masing bets yang diradiasi hendaklah diteliti dan ditanda-tangani oleh petugas yang ditunjuk dan kemudian disimpan. Metode dan tempat penyimpanan catatan hendaklah disetujui bersama oleh pihak perusahaan radiasi dan pabrik pembuat produk yang diradiasi.
Pabrik pembuat produk bertanggung jawab atas pemantauan mikrobiologi. Kegiatan ini mencakup pemantauan lingkungan dimana produk dibuat dan pemantauan produk segera sebelum diradiasi sesuai yang ditetapkan dalam registrasi produk.

Jenis – Jenis Sterilisasi :
1.      Secara fisik
a.       Panas kering
Menggunakan oven, untuk zat-zat yang tidak bisa dengan panas basah. Seperti minyk-minyakan, serbuk yang tidak mungkin diuapkan dan lain sebagainya. Metodenya sengan menghilangkan kelembaban dari mikroorganisme hidup sehingga organisme hidup mengalami kerusakan dan kematian. Suhu-suhu yang biasa digunakan untuk panas kering yaitu :
a)      170° C (340 F) sampai 1 jam
b)      160° C (320 F) sampai 2 jam
c)      150° C (300 F) sampai 2,5 jam
d)     140° C (285 F) sampai 3 jam
Panas kering juga dilakukan pada alat-alat yang tahan pada suhu di atas. Selain oven, juga dengan pemijaran langsung, minyak dan bahan penangas lainnya.
b.      Panas basah
Menggunakan autoklaf dengan suhu 1210 C, tekanan 15 1bs selama 12 menit. Ini banyak digunakan untuk alat-alat gelas, larutan-larutan dan banyak dipakai dalam dunia kesehatan.
Prinsipnya adalah dengan cara mendestruksi mikroorganisme dengan menggunakan uap jenuh pada tekanan tinggi sehingga protein mikroba terkoagulasi. Bisa juga dengan pemanasan menggunakan bakterisid dan perebusan (tapi perebusan tidak membunuh spora jadi dilakukan dalam keadaan darurat saja).
c.       UV
Digunakan untuk sterilisasi udara. Sinar ultraviolet umumnya digunakan untuk membantu mengurangi kontaminasi di udara dan pemusnahan selama proses di lingkungan. Sinar yang bersifat membunuh mikroorganisme (germisida) diproduksi oleh lampu kabut merkuri yang dipancarkan secara eksklusif pada 253,7 nm. Ketika sinar UV melewati bahan, energi bebas ke elektron orbital dalam atom-atom dan mengubah kerektivannya. Ketika eksitasi dan perubahan aktivitas atom-atom utama terjadi dalam molekul-molekul mikroorganisme atau metabolit utamanya. Organisme itu mati atau tidak dapat berproduksi. Pengaruh utamanya mungkin pada asam nukleat sel yang diperhatikan untuk menunjukkan lapisan absorpsi kuat dalam rentang gelombang UV yang panjang.
2.      Secara kimia
a.       Gas
Sterilisasi gas digunakan dalam pemaparan gas atau uap untuk membunuh mikroorganisme dan sporanya. Sterilisasi yang digunakan dalam bidang farmasi  mensterilkan bahan-bahan dan menghilangkan dari bahan yang disterilkan pada akhir jalur sterilisasi. Gas ini inert dan kerektifannya terhadap bahan yang disterilkan harus mempertimbangkan misalnya thiamin, riboflavin dan streptomicin kehilangan protein ketika disterilkan dengan etileniksida. Etilen oksida bereaksi sebagai bakterisid dengan alkalis dan asam amino, hidroksi atau gugus sulfur dari enzim seluler atau protein. Beberapa lembab dibutuhkan untuk etilen oksida berpenetrasi dan menghancurkan sel. Gas : etilen oksida, formaldehid, propilen oksida, klorin oksida, beta propiolakton, metilbromida dan kloropikrin. Cairan kimia : alkohol 70%, fenol 5%.
b.      Radiasi
Prinsipnya adalah radiasi menebus dinding sel dengan langsung mengenai DNA dari inti sel sehingga mikroba mengalami mutasi. Digunakan untuk sterilisasi bahan atau produk yang peka terhadap panas (termolabil). Ada dua macam radiasi yang digunakan yakni gelombang elektromagnetik (sinar X, sinar γ) dan arus partikel kecil (sinar α dan β).

Cara Pembuatan Sediaan Injeksi
Sediaan injeksi dapat berupa larutan terbagi (ampul) dan bentuk serbuk padat siap untuk digunakan dengan di encerkan terlebih dahulu dengan larutan pembawa (vial). Dalam pembuatan sediaaan injeksi harus mengikuti prosedur aseptis dengan ketat. Dimana sediaan injeksi dibuat dengan mempertankan bebas dari bakteri. Satu persyaratan utama dari larutan yang diberikan secara parenteral adalah  jernih. Sediaan injeksi harus jernih berkilau dan bebas dari semua zat-zat khusus yaitu semua  yang bergerak, senyawa yang tidak larut, yang tanpa disengaja ada. berikut merupakan prosedur kerja membuat sediaan injeksi secara umum:
1.      Tahap persiapan
Sebelum proses produksi dilaksanakan, tim teknisi terlebih dahulu mmempersiapkan :
a.       Ruangan
Ruangan sebaiknya dipertahankan bebas dari jasad renik / bakteri dengan cara :
a)      menggunakan sinar U.v
b)      penyaringan udara yang masuk
c)      perlatan produksi dan pakaian pekerja yang steril
b.      Alat
Sebelum melakukan produksi tim teknisi melakukan sterilisasi alat, kalibrasi alat, pembersihan alat, mengecek apakah alat-alatnya dalam kondisi baik dan sudah dapat digunakan atau tidak.
c.       Bahan
Sebelum melakukan produksi tim teksnisi melakukan pengecekan bahan-bahan yang akan digunakan.
Secara umum tugas pokok dari bagian produksi adalah :
a)      Melaksanakan kegiatan pengolahan dan pengemasan
b)      Menyusun rencana produksi mingguan bersama bagian logistic
c)      Membuat laporan kegiatan produksi sesuai peraturan per-UU-an yang berlaku
d)     Menyiapkan dan merencakan sarana produksi beserta pengembangannya
e)      Menentukan metode pembuatan injeksi
f)       Menjalin penerapan CPOB dilingkungan bagian produksi
d.      Penimbangan
a)      Semprot tangan dengan etanol 70%
b)      Semprot meja praktikan dengan etanol 70%
c)      Penimbangan bahan dilakukan di ruangan steril
d)     Penimabangan bahan dialakukan dengan menggunakan alat-alat yang sudah disterilkan.
2.      Pembuatan sediaan injeksi
a.       Pencampuran
Pencampuran pada sekala kecil, dilakukan di bawah LAF dan massa yang telah halus dimasukkan ke dalam container stainless steel, kemudian diaduk dengan mixer selama 1 jam dengan suhu massa berkisar 40-50 0C. Pada tahap ini dilakukan IPC berupa pemerian (massa salep, warna salep), homogenitas, kadar zat aktif, dan viskositas serta diberi label.
Pencampuran pada sekala industry, bahan aktif dan pelarut mengunakan alat khusus untuk menjaga keseterililan-nya. Maka perlu suatu alat yang mempunya kemampuan menjaga/mempertahankan keadaan steril. Salah satu alat yang bisa digunkan adalah mixing cair karena saat proses pencampuran berada pada ruang yang sangat tertutup. Sehingga keseterililan bahan aktif dan tambahan bisa terjamin.
Perlu diingat/diperhitungkan jumlah pelarut yang tersedia/konsentrasi zat yang akan dilarutkan, apakah dapat membentuk larutan yang sempurna. Misalnya dalam pembuatan inj. Papaverin HCl 4 % dlm ampul.
Pelarut kadang-kadang dipakai _ aqua bebas O2 dan CO2 tergantung sifat kimia/fisika
Cara pembuatan aqua bebas O2 dan CO2 dididihkan air untuk injeksi lebih kurang 10 menit sambil mencegah hubungan dengan udara luar sesempurna mungkin, dinginkan dan segera digunakan. Cara melarutkan akan menentukan hasil kelarutan
b.      Penambahan bahan – bahan
c.       Pengadukan dan pemanasan harus hati – hati terhadap stabilitas obat
d.      pH larutan dan penambahan dapar
e.       Filtering
Setelah proses pencampuran selesai, maka di lanjutkan pada tahap penyaringan. Penyaringan ini dimaksudkan agar sediaan akhir yang didapat benar-benar bebas dari partikel-partikel kasar.Bisa 1x atau lebih. Menyaring bisa dengan kertas saring, sintered Glass Filter
f.       Pengisiaan dan pengemasan
a)      Wadah dikalibrasi dan volume dilebihkan sesuai ketentuan Farmakope II dan III
b)      Pengisian ke ampul menggunakan spuit/buret atau alat pengisi lain
c)      Setelah ampul diisi, dispul dengan uap air kemudian ditutup dengan cara melebur
d)     Vial dan botol dapat diisi langsung. Tutup dengan tutup karet dan aluminium
e)      Persyaratan wadah sediaan injeksi : Wadah termasuk tutupnya harus tidak berinteraksi dengan sediaan, baik secara fisik maupun kimia. Sehingga akan mengubah kekuatan dan efektivitasnya. Bila wadah terbuat dari gelas, maka gelas harus jernih dan tidak berwarna atau berwarna kekuningan, untuk memungkinkan pemeriksaan isinya. Jenis wadah gelas yang digunakan untuk tiap sediaan biasanya dinyatakan dalam masing-masing monograf. Sediaan injeksi ditempatka pada wadah dosis tunggal atau dosis ganda.
g.      Sterilisasi sediaan
a)      Dilakukan setelah masuk wadah akhir dengan pemanasan / penyinaran
b)      Ada juga kerja aseptis / dicampur secara aseptis, bila sterilisasi akhir tidak dapat dilakukan
c)      Pemberian etiket / label
d)     Etiket industry : biru. Berisi :  Nama paten. Steril. Jumlah obat. Komposisi.Nomor bets. Nomor registrasi. Tanggal kadaluarsa
h.      Pada prosedur kerja pembuatan sediaan injeksi  perlu diperhatikan  :
a)      cek ph dengan indikator universil/pH meter setelah volume larutan mendekati volume yang diminta.
b)      Menghilangkan pirogen dengan norit setelah larutan dibuat sampai volume yang diminta / direncanakan
c)      Pirogen : Zat yang mengakibatkan reaksi demam apabila disuntikkan kedalam tubuh manusia (± 10 ml )
d)     cek kejernihan dari bahan yang akan dipergunakan sebagai bahan aktif injeksi
e)      perlu adanya pengawet tertentu, apabila sediaan dalam multipledose sehingga dapat terjadi kontak langsung dengan udara dan mikroba
f)       perlu ditambah antioksidan dan pembuatannya dialiri gas inert.

Metode Pembuatan WFI dan Sediaan
Menurut oprasional manual for implemation of GMP, proses pembuatan sterile water for Injection melalui tiga proses sebagai berikut:
1.      Proses pertama adalah persiapan  (pretreatment) untuk mendapatkan Water for injection dimulai dari sumber air(sumur atau mata air) yang ditampung atau diendapkan, kemudian diberi penyaring pasir dan diberi klorin, sehingga air dapat diminum (driking water). Air minum disaring dengan karbonaktif, lalu disaring kembali dengan fitrat 5-10 µm.
2.      Proses kedua adalah proses final treatment biasanya dilakukan reverse osmosis dengan mengunakan chemical softening (kation dan anion), atau mengunakan Twin Bed Column lalu disaring dengan menggunakan filtrat 5-10 µm kemudian disaring lagi mengunakan filtrat yang lebih kecil dengan ukuran 2 µm bila perlu mengunakan ozonisator atau utra violet atau pemanasan dengan temperatur di atas 700C kemudian di EDI (Electro Deionization) atau diseterilisasi dimasukan ke dalam tangki penampung lalu disaring dengan fitrat bakteri 0,2 µm.
3.      Proses ketiga adalah sterilisasi WFI dengan mengunakan autoklaf, sehingga mendapatkan WFI steril.
1.      Disiapkan alat dan bahan yang digunakan.
2.      Api (Air Pro Injeksi) disiapkan ; aquadest di didihkan, setelah dipanaskan selama 30 menit, untuk Api bebas O2 : Dipanaskan ditambahkan 10 menit kemudian di dinginkan (dilakukan di white area)
3.      Ditimbang bahan aktif dengan kaca arloji bersih menggunakan neraca analitik, (dilakukan pada grey area).
4.      Mengumpulkan bahan yang ditimbang dan alat – alat yang diperlukan selama pembuatan ke dalam keranjang, untuk kemudian di pindahkan ke white area melalui passbox.
5.      Keranjang perlengkapan diambil dari grey area ke white area melalui passbox
6.      Ambil API secukupnya.
7.      Bahan aktif dilarutkan pada kaca arloji, lalu dimasukkan ke dalam gelas piala. Kaca arloji kemudian dibilas dua kali dengan sedikit API.
8.      Kemudian NaCl dilarutkan dengan API dimasukkan ke dalam gelas piala. Kaca arloji kemudian dibilas dua kali dengan sedikit API.
9.      Larutan zat dituangkan ke dalam gelas ukur, catat volume larutan. Adkan dengan air bilasan sampai tepat 15 ml.
10.  Basahi kertas saring lipat yang akan digunakan dengan menggunakan API di atas erlenmeyer kosong.
11.  Pindahkan corong beserta kertas saring ke erlenmeyer lain yang bersih dan kering.
12.  Saring larutan dalam gelas ukur melalui corong ke dalam Erlenmeyer yang telah disiapkan.
13.  Periksa pH dan karena pH belum sesuai maka dilakukan adjust pH dengan HCl 0,1 M dan NaOH 0,1 M sampai diperoleh pH 5 (rentang 4.5 – 5.5).
14.  Sisa 5 ml digunakan untuk membilas gelas piala berulang kali, ditampung dalam gelas ukur kemudian disaring ke dalam Erlenmeyer yang berisi filtrate larutan 15 ml. Homogenka
15.  Isikan larutan sebanayak 1,1 ml ke dalam wadah dengan menggunakan spuit.
16.  Tutup ampul dengan alumunium voil.
17.  Disiapkan gelas beker glass kecil, ampul dimasukkan ke dalam gelas beker.
18.  Disterilisasi dengan autoklaf pada temperatur 115 – 116 oC selama 30 menit, pada praktikum dispensasi disterilisasi dengan autoklaf selama 10 menit. (Akfar PIM/2010)

2 komentar: