Selasa, 31 Januari 2017

Ringkasan Laporan PKPA di RSDM, Surakarta

 
Latar Belakang
Seorang Apoteker harus memiliki pengetahuan, kemampuan dan profesional dalam melakukan tugasnya. Untuk mendapatkan Apoteker yang kompeten, selain harus menempuh pendidikan formil di bidangnya sebaiknya tenaga Apoteker juga memiliki pengalaman terlibat langsung di instalasi farmasi rumah sakit sehingga dapat menerapkan ilmu teori yang didapat dengan praktiknya secara langsung, memiliki kemampuan untuk berpikir dan menganalisa suatu permasalahan yang terjadi secara cepat dan tepat, dan memiliki kepercayaan diri yang tinggi serta memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik. Salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi Apoteker yaitu mengikuti program PKPA (Praktik Kerja Profesi Apoteker) di instalasi farmasi rumah sakit pendidikan. PKPA merupakan program pendidikan dan pelatihan calon apoteker berupa magang kerja di dua institusi yaitu apotek dan rumah sakit atau industri yang diselenggarakan oleh program studi apoteker. Program ini dapat memberi pembekalan awal sekaligus pengalaman kepada Apoteker sebelum terjun langsung di instalasi farmasi rumah sakit.

Tujuan
Adapun tujuan dari Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Instalasi Farmasi RSUD Dr. Moewardi Surakarta adalah:

Tujuan Umum: Mendidik dan melatih mahasiswa calon Apoteker agar lebih kompeten di dunia kerja. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan praktis mahasiswa calon Apoteker dalam menjalankan profesinya dengan penuh amanah di bidang Apotek, Rumah Sakit dan Industri Farmasi. Menjalin kerja sama dan komunikasi dengan Apotek, Rumah Sakit, dan Industri dalam bidang pendidikan dan pelatihan.

Tujuan Khusus: Mengetahui kegiatan farmasi di rumah sakit khususnya di Instalasi Farmasi dari struktur organisasi, tugas dan fungsi manajemen serta kegiatan yang dilakukan dalam upaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat.  Mengetahui dan memahami peran dan tanggung jawab Apoteker dalam pelayanan kefarmasian di rumah sakit, serta ruang lingkup profesi secara teori maupun praktek sehingga memperoleh gambaran nyata dan jelas mengenai peran Apoteker. Memberi kesempatan kepada calon apoteker untuk melihat dan mempelajari strategi dan kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan praktek farmasi komunitas di rumah sakit.

Manfaat
Adapun manfaat PKPA antara lain ialah: Mengetahui, memahami tugas dan tanggung jawab apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian di rumah sakit. Mendapatkan pengalaman praktis mengenai pekerjaan kefarmasian di rumah sakit. Mendapatkan pengetahuan manajemen praktis di rumah sakit. Meningkatkan rasa percaya diri untuk menjadi apoteker yang professional.


Tinjauan Rumah Sakit RSUD Dr Moewardi

Profil Rumah Sakit, Visi Misi, Motto dan Tujuan Rumah Sakit
RSUD Dr. Moewardi mempunyai tujuan yaitu meningkatkan kepuasan dan loyalitas pasien, mewujudkan pelayanan yang efektif dan ekonomis, mewujudkan kemandirian financial rumah sakit, mewujudkan komitmen dan produktifitas sumber daya manusia.

RSUD Dr. Moewardi memiliki Visi sebagai ”Rumah Sakit Terkemuka Berkelas Dunia”. Adapun misi dari RSUD Dr. Moewardi ialah: Menyediakan pelayanan kesehatanan berbasis pada keunggulan sumber daya manusia, kecanggihan dan kecukupan alat, serta profesionalisme manajemen pelayanan.  Menyediakan wahana pendidikan dan penelitian kesehatan yang unggul berbasis pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan yang bersinergi dengan mutu layanan.

Adapun Motto RSUD Dr. Moewardi ialah: Kami senang melayani anda dengan cepat tepat nyaman dan mudah.

Struktur Organisasi Rumah Sakit
Struktur Organisasi RSUD Dr. Moewardi yang ditetapkan berdasar Perda Prov Jateng No. 8 Tahun 2008, Tanggal 7 Juni 2008 meliputi:

Secara operasional, direktur RSUD Dr. Moewardi dibantu oleh 3 orang wakil direktur yaitu wakil direktur pelayanan, wakil direktur keuangan dan wakil direktur umum. Untuk kepentingan pengembangan profesi, direktur dibantu oleh kelompok jabatan fungsional.

Tiap-tiap wakil direktur membawahi beberapa bidang bagian dan instalasi yang dibantu oleh: Unsur struktural dalam bentuk bidang dan bagian yang bertugas mengkoordinasi kegunaan instalasi terkait.  Unsur non-struktural dalam bentuk instalasi yang bertugas mengelola pelaksanaan kegiatan pelayanan disatuan kerjanya, baik pelayanan medis, penunjang medis, maupun non-medis. Komite medik, yang berfungsi membantu atau menjembatani direktur dengan staff medik fungsional, terutama untuk pengembangan profesi kedokteran.

Kegiatan Pelayanan Rumah Sakit dan Keistimewaan Rumah Sakit Dr. Moewardi: Rumah Sakit sebagai salah satu sub sistem pelayanan kesehatan memberikan dua jenis pelayanan  kepada  masyarakat  yaitu  pelayanan  kesehatan  dan  pelayanan  administrasi. Pelayanan kesehatan mencakup pelayanan medik, pelayanan penunjang medik, rehabilitasi medik  dan  pelayanan  perawatan.  Pelayanan  tersebut  dilaksanakan  melalui  unit gawat darurat, unit rawat jalan dan unit rawat inap. Dalam perkembangannya, pelayanan Rumah Sakit  tidak terlepas dari pembangunan ekonomi masyarakat. Perkembangan  ini  tercermin pada  perubahan  fungsi  klasik  RS  yang  pada  awalnya  hanya  memberi  pelayanan  yang bersifat penyembuhan (kuratif) terhadap pasien melalui rawat inap. Pelayanan RS kemudian bergeser  karena  kemajuan  ilmu  pengetahuan  (teknologi  kedokteran)  dan  peningkatan pendapatan dan pendidikan masyarakat.

Pelayanan.kesehatan RS saat ini tidak saja bersifat kuratif  (penyembuhan)  tetapi  juga  bersifat  pemulihan  (rehabilitatif)  yang  dilaksanakan secara  terpadu melalui  upaya  promosi  kesehatan  (promotif)  dan  pencegahan  (preventif).  Sasaran  pelayanan  kesehatan  RS  bukan  hanya  untuk  individu  pasien,  tetapi  sudah berkembang mencakup keluarga pasien dan masyarakat umum. Fokus perhatiannya adalah  pasien baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari sebuah keluarga. Dengan demikian pelayanan kesehatan di RS merupakan pelayanan kesehatan paripurna (komprehensif dan holistik).

RSUD Dr. Moewardi  yang bergerak dalam pelayanan publik di bidang kesehatan dan rujukan kesehatan perorangan, menawarkan beberapa produk pelayanan dan jasa yang  bersifat spesialistik dan profesional kepada masyarakat. Dari berbagai jenis pelayanan yang diberikan oleh Rumah Sakit  mengarah pada terlaksananya penyelenggaraan pelayanan rujukan kesehatan spesialistik dan sub spesialistik.

Rumah Sakit  Dr. Moewardi  dalam manajemen keuangannya akan membedakan Unit Kerja menjadi dua, yaitu:

Cost Center, yaitu Unit kerja yang mempunyai tugas pokok membelanjakan anggaran sesuai Rencana Bisnis Anggaran yang telah ditetapkan, untuk menyediakan segala sumber daya yang diperlukan untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan rujukan spesialistik  dan sub spesialistik.

Revenue Center, yaitu Unit kerja yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan rujukan spesialistik dan sub spesialistik yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Rumah Sakit Umum Dr. Moewardi (disingkat RSUD Dr. Moewardi atau RSDM) adalah rumah sakit pemerintah provinsi Jawa Tengah yang terletak di Surakarta, Indonesia. Selain menjadi RS pemerintah RSDM juga berfungsi sebagai RS pendidikan, salah satunya adalah Fakultas Kedokteran Universitas Negri Surakarta.

RSDM Surakarta adalah rumah sakit negeri kelas A. Rumah sakit ini mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas oleh pemerintah ditetapkan sebagai rujukan tertinggi atau disebut pula sebagai rumah sakit pusat.

Rumah sakit ini termasuk besar, tersedia 775 tempat tidur inap, lebih banyak dibanding setiap rumah sakit di Jawa Tengah yang tersedia rata-rata 56 tempat tidur inap. Jumlah dokter tersedia banyak dengan 232 dokter, rumah sakit ini tersedia lebih banyak dibanding  rata-rata rumah sakit di Jawa Tengah. Perlayanan inap termasuk kelas tinggi: 172 dari 777 tempat tidur di rumah sakit ini berkelas VIP keatas. Mayoritas kamar kelas III, dari 775 tempat tidur inap di rumah sakit ini 474 termasuk di kamar kelas III. Rumah sakit ini tersedia tempat tidur di semua kelas kamar, dari kelas I sampai kelas VVIP. Berdasarkan keputusan menteri kesehatan NO.782/MENKES/SK/IV /2011 RSUD Dr. Moewardi sebagai rumah sakit rujukan pelayanan kesehatan pasien ODHA.

Banyak prestasi yang telah diraih oleh RSUD Dr . Moewardi, antara  lain: Lulus akreditasi 16 pelayanan + pasient  safety yang ke 3 kalinya; Lulus  ISO 9001 : 2008 yang ke 3 kalinya; Lulus  ISO 22000 : 2005  tentang Food Safety; Penghargaan Citra Pelayanan Prima 2013; Penghargaan Citra Bhakti Kinerja Pelayanan Publik 2014; Lulus Paripurna Tahun 2014 pada akreditasi Nasional  (KARS); Bulan Septembet 2016 melakukan akreditasi Internasional  (JCIA).


Instalasi Farmasi RSUD Dr Moewardi

Visi Misi dan Tujuan Instalasi Farmasi Rumah Sakit
Instalasi Farmasi RSUD Dr. Moewardi Surakarta mempunyai visi: Menjadi pusat rujukan pelayanan farmasi rumah sakit di Indonesia 2016. Dengan misi: Meningkatkan mutu akademik SDM penyelenggaraan pelayanan farmasi dan meningkatkan komitmennya terhadap peningkatan mutu pelayanan farmasi. Meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pelayanan farmasi. Meningkatkan competitiveness pelayanan farmasi rumah sakit.

Satruktur Organisasi Instalasi Farmasi Rumah Sakit
Instalasi farmasi RSUD Dr. Moewardi Surakarta memiliki struktur organisasi di bawah Wadir Pelayanan dan membawahi Kepala Instalasi Farmasi yang membawahi Kepala Sub Intalasi Asministrasi, Pendidikan, dan Jaminan Mutu (Ketua Tim Administrasi dan Pelaporan, Pendidikan dan Jaminan Mutu), Kepala Sub Intalasi Pengelolaan Perbekalan Farmasi (Ketua Tim Logistik Farmasi, Ketua Tim Produksi Farmasi), Kepala Sub Instalasi Distribusi Perbekalan Farmasi (Ketua Tim UPDF Rawat Jalan, Ketua Tim UPDF Rawat Inap, Ketua Tim UPDF Pelayanan Intensif, Ketua Tim Gawat Darurat, dll), dan Kepala Sub Instalasi Farmasi Klinik (Ketua Tim UPDF Dispensing Sediaan Steril, Apoteker Penanggung Jawab UPDF, Apoteker Pelaksana Farmasi Klinik, Apoteker Unit Pencampuran Obat Suntik).

Instalasi farmasi harus memiliki apoteker dan tenaga teknis kefarmasian yang sesuai dengan beban kerja dan petugas penunjang lain agar tercapai sasaran dan tujuan instalasi farmasi rumah sakit. Sumber daya manusia di instalasi farmasi RSUD Dr. Moewardi terdiri dari 27 orang apoteker, 80 orang tenaga teknis kefarmasian dan 40 orang tenaga teknis non kefarmasian.

Kegiatan Pelayanan Farmasi Rumah Sakit
Adapun kegiatan pelayanan Instalasi Farmasi di RSUD Dr. Moewardi terbagi dalam 4 sub instalasi yang terdiri dari beberapa unit dan sub unit, yaitu:

Sub Instalasi Administrasi, Pendidikan dan Jaminan Mutu Rumah Sakit.

Unit Administrasi. Unit Administrasi adalah unit pelayanan teknis dibawah Kepala Sub Instalasi Administrasi, Pendidikan dan Jaminan Mutu yang membantu pelaksanaan tugas –tugas administrasi di Instalasi Farmasi. Tugas pokok dari administrasi farmasi yaitu melaksanakan tugas administrasi yang mendukung pelayanan farmasi sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan melalui pengelolaan sumber daya yang tersedia secara efektif, efisien dan produktif. Unit administrasi berfungsi melakukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, pengevaluasian penyelenggaraan administrasi farmasi.

Unit Pendidikan. Unit pendidikan adalah unit pelayanan teknis dibawah Kepala Sub Administrasi, Pendidikan dan Jaminan Mutu yang membantu pelaksanaan tugas-tugas pelayanan pendidikan dan penelitian di Instalasi Farmasi RSDM. Tugas pokok dari unit pendidikan di Instalasi Farmasi RSDM yaitu membantu menyelenggarakan tugas pendidikan penelitian yang mendukung pelayanan farmasi sesuai standar KARS yang sudah disesuaikan melalui pengelolaan sumber daya yang tersedia secara efektif, efisien dan produktif. Fungsi dari unit pendidikan sendiri yaitu melakukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, pengevaluasian penyelenggara-an kegiatan pendidikan dan penelitian.

Unit Jaminan Mutu Rumah Sakit
Tujuan umum dari jaminan mutu adalah agar setiap pelayanan farmasi memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan dan dapat memberikan kepuasan kepada para pelanggan. Pelayanan farmasi harus mencerminkan kualitas pelayanan kefarmasian yang bermutu tinggi, melalui cara pelayanan farmasi rumah sakit yang baik, yaitu : Pelayanan farmasi termasuk dalam program pengendalian mutu pelayanan rumah sakit. Mutu pelayanan farmasi harus dievaluasi secara periodik terhadap konsep, kebutuhan, proses, dan hasil yang diharapkan demi menunjang peningkatan mutu pelayanan. Apoteker dilibatkan dalam merencanakan program pengendalian mutu. Kegiatan pengendalian mutu mencakup hal-hal seperti pemantauan, penilaian, tindakan, evaluasi, dan Umpan balik.

Sub Instalasi Pengelolaan Perbekaalan Farmasi.

Unit Logistik Farmasi.
 Sub Unit Gudang Farmasi Sub Unit Gudang merupakan bagian dari instalasi farmasi yang ada di RSUD Dr. Moewardi yang memiliki 3 tugas utama yaitu menerima sediaan farmasi dari panitia penerima barang. Panitia penerima barang adalah pejabat penerima barang atau Pokja yang kemudian mencatat dalam komputer SIMRS dan kartu stock, menyimpan sediaan farmasi, dan mendistribusikan sediaan farmasi ke UDPF rawat jalan, UDPF rawat inap, UDPF IGD, unit produksi, dan lain-lain. Sub Unit Gudang Farmasi dikepalai oleh seorang Apoteker dibantu oleh seorang Katim, beberapa Tenaga Teknis Kefarmasian dan beberapa administrasi.

Sub Unit Pelayanan Kebutuhan Ruangan (PKR). Sub Unit Pelayanan Kebutuhan Ruangan/Floor stock adalah unit yang melayani kebutuhan perbekalan farmasi yang tidak diresepkan bagi ruangan instalasi rawat inap, instalasi bedah sentral, instalasi gawat darurat, instalasi perawatan intensif, instalasi radiologi dan melayani kebutuhan trolly emergency yang baru. Perbekalan farmasi yang tidak diresepkan adalah perbekalan farmasi sebagai penunjang tindakan medis yang tidak dirinci tersendiri, tetapi masuk dalam tarif paket tindakan medis, misalnya gas medis, antiseptik, plester, verban, film x-ray, hemodialisa set, catgut, dan lain-lain.

Sub Unit Produksi. Sub Unit Produksi merupakan unit pelaksana teknis di bawah Sub Instalasi Pengelolaan Sediaan farmasi yang membantu tugas-tugas pelaksanaan produksi steril dan non steril di Unit Farmasi RSUD Dr. Moewardi yang berfungsi untuk menunjang kebutuhan sediaan farmasi di rumah sakit. Sediaan farmasi yang diproduksi memiliki beberapa kriteria yaitu sediaan farmasi yang tidak tersedia dipasaran, sediaan farmasi dengan formula khusus, sediaan farmasi yang harus dibuat baru, sediaan farmasi dengan mutu sesuai standar dan harga yang lebih murah, sitostatika, sediaan farmasi untuk penelitian, dan sediaan farmasi yang memerlukan pengemasan kembali (repacking).

Sub Instalasi Distribusi Sediaan Farmasi

UDPF Rawat Jalan.
UDPF Rawat Jalan Paviliun. UDPF Rawat Jalan Paviliun melayani pasien umum, peserta askes atau BPJS, peserta jamsostek (sekarang BPJS ketenagakerjaan), dan kerjasama perusaan yang melakukan pemeriksaan di poliklinik Cendana. UDPF rawat jalan paviliun melayani pasien pada hari kerja yaitu hari senin sampai sabtu pukul 07.00 hingga 18.00, di UDPF ini pembagian kerja di bagi menjadi 2 shift yaitu jam pagi dan tanggung. UDPF Rawat Jalan Paviliun terdapat 2 Apoteker, 1 Apoteker bertindak sebagai APJ (Apoteker Penanggung Jawab) dan 1 Apoteker lagi bertugas mengecek stock obat, dibantu 1 orang Katim (Koordinator Tim), beberapa TTK dan administrasi.

Perencanaan pengelolaan obat dan alat kesehatan di UDPF rawat jalan Paviliun berdasarkan pada pengeluaran harian dari pola peresepan di pelayanan poliklinik cendana. Permintaan obat dan alat kesehatan ke unit logistik dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, namun jika dalam kondisi cito dapat meminta ke unit logistik atau UDPF lain yang memiliki obat atau alat kesehatan yang dibutuhkan.

UDPF Rawat Jalan Reguler
Rawat jalan reguler melayani pasien BPJS dan non BPJS. Staf di rawat jalan reguler ada 15 orang. Apoteker di rawat jalan reguler ada 2 orang, dua apoteker tersebut masing-masing memiliki tugas yang berbeda yaitu bertugas sebagai penanggung jawab terhadap pelayanan UPDF dan  bertugas memastikan ketersedian sedian farmasi di UDPF. Rawat jalan reguler melakukan pelayanan setiap hari senin sampai hari sabtu dengan jam kerja satu shif dari jam 07.00-selesai (pelayanan resep terakhir). Pengadaan obat dan alat kesehatan di UDPF rawat jalan reguler menggunakan form permintaan obat yang diserahkan kepada gudang dan selanjutnya gudang menyiapkan obat yang dibutuhkan dengan mengeluarkan form pengeluaran barang atau form GI

UDPF Rawat Inap
UDPF Rawat Inap Paviliun. UDFF rawat inap paviliun melayani pasien pavilliun yaitu pasien yang menjalani perawatan di Ruang Cendana lt 1,2,3 dan pasien Ruang Anggrek 3. Dari masing-masing ruangan tersebut untuk pelayanan obat maupun alat kesehatan ditujukan pada UDPF rawat inap paviliun. Pembagian shift di UDFF rawat inap paviliun yaitu dengan 3 shift jaga. Shift pertama yaitu shift pagi dimulai jam 07.00 WIB hingga jam 14.00 WIB. Shift kedua yaitu shift siang dimulai jam 14.00 WIB hingga jam 21.00 WIB dan shift ketiga yaitu shift malam dimulai jam 21.00 hingga jam 07.00 WIB. Di UDPF rawat inap paviliun tersedia obat-obatan dan alat kesehatan

UDPF Rawat Inap Reguler. UDPF rawat inap reguler merupakan salah satu sub Instalasi Farmasi RSDM yang bertugas dalam melayani kebutuhan obat dan alat kesehatan bagi pasien rawat inap BPJS maupun pasien umum. UDPF Rawat Inap Reguler melayani beberapa ruang perawatan diantaranya:  Melati II, khusus melayani pasien pediatri. Melati III, melayani pasien kelas I dengan berbagai kasus penyakit. HCU Melati, melayani pasien perawatan intensif interna. Mawar I, melayani pasien obgyn. Mawar II, melayani pasien bedah. Mawar III, melayani pasien onkologi. Anggrek I, melayani pasien paru dan psikiatri. Wing melati, melayani pasien interna kelas 3.

UDD Melati 1
Melati I melayani pasien khusus penyakit dalam baik yang menggunakan BPJS maupun tidak mulai dari ruangan kelas 1, 2, dan 3 (selain PAVILLIUN dan VPAVILLIUN). Sistem distribusi di melati 1 diantaranya  Unit Dose Dispensing. Tujuanya untuk meminimalkan mediation error. UDD melati 1 mempunyai satu shift kerja yaitu mulai pukul 08.00-14.00 dengan 3 petugas yang terdiri dari 1 APJ dan 2 tenaga teknis kefarmasian.

UDD Anggrek 2
UDD Anggrek 2 melayani pasien BPJS dan non BPJS. Staf di UDD Anggrek 2 terdapat 2 orang meliputi 1 apoteker, 1 tenaga teknis kefarmasian. UDD anggrek 2 melakukan pelayanan setiap hari senin sampai hari sabtu dengan jam kerja satu shif dari jam 07.00-14.00. Setiap hari sabtu staf mengerjakan resep untuk 2 hari yaitu untuk hari sabtu dan hari minggu. Alur pelayanan di UDD anggrek 2 meliputi mapping yang dilakukan oleh apoteker. Apoteker mengambil resep dari perawat dan ditulis di lembar mapping. Tujuan mapping tersebut untuk memudahkan apoteker mengidentifikasi pasien kemudian apoteker melakukan penulisan obat yang akan digunakan di dalam CPO (Catatan Penggunaan Obat)

UDPF Instalasi Gawat Darurat
UDPF IGD yaitu unit distribusi sediaan farmasi yang melayani rawat jalan dan rawat inap. Rawat jalan yang dilayani yaitu ruang triase untuk pasien emergensi yang baru masuk IGD dan dipisahkan antara pasien yang membutuhkan rawat inap dan yang tidak membutuhkan rawat inap. Sedangkan untuk rawat inap yang dilayani UDPF IGD yaitu poli bedah OK minor, resusitasi, PONEK (Pelayanan Obstretrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif) 1, 2, dan 3, ROI. UDPF ini terbagi atas 3 shift yaitu pagi jam 07-14.00 WIB, siang jam 14.00-21.00 WIB dan malam 21.00-07.00 WIB. Tenaga kerja yang ada di UDPF IGD diantaranya 1 APJ, 1 Katim dan beberapa TTK . Untuk pembagiannya Shift Pagi 4 orang terdiri dari 1 APJ, 1 Katim dan 2 AA. Sedangkan shift siang 2 orang AA dan shift malam 2 orang AA.  Sistem distribusi obat yang dilakukan di UDPF IGD diantaranya sistem resep perorangan (Individual prescription) dan UDD (Unit Dose Dispensing). Individual prescription dilakukan untuk pasien yang baru masuk dan tidak membutuhkan rawat inap, sedangkan sistem UDD dilakukanpada pasien yang dirawat ROI, PONEK 1, PONEK II, PONEK III, dan (NICU/Neonatus Intensif Care Unit).

UDPF Instalasi Perawatan Intensif
Unit Perawatan Intensif adalah unit khusus di rumah sakit yang memberikan pelayanan maksimum, dukungan dari fungsi vital dan terapi untuk penderita dengan kegagalan akut akan tetapi dapat berubah menjadi kegagalan multi dari sistem vital (paru-paru, jantung, ginjal, dan sistem syaraf). Selain itu, Unit Perawatan Intensif juga didefinisikan sebagai suatu tempat dilakukannya pemantauan intensif terus-menerus dan kegiatan pendukung kehidupan serta terapi pasti pada penderita dengan penyakit kondisi yang mengancam kehidupan. Pada prinsipnya adalah pelayanan sediaan farmasi (obat dan alkes habis pakai) yang diperlukan oleh pasien dalam keadaan gawat darurat untuk mencegah terjadinya kematian atau ketidakmampuan atau cacat seumur hidup. Tenaga kerja terdiri dari 1 APJ (Apoteker Penanggung Jawab), 1 Katim (Koordinator tim) dan 2 Adm (administrasi). UDPF Rawat Intensif melayani pasien pada hari kerja yaitu hari senin sampai sabtu pukul 07.00 hingga 14.00 WIB.

UDPF Rawat Intensif di RSDM melayani resep pasien umum, BPJS, dan pasien kerjasama yang dirawat di ruang ICU, PICU, dan HCU Bedah. Pelayanan kefarmasian di UDPF Rawat Intensif menggunakan sistem ODD. Alur pelayanan resep di UDPF Rawat Intensif yakni mulai dari perawat datang ke UDPF membawa resep yang diberi dokter kemudian resep diterima farmasis, dicek kelengkapan resep dan kelengkapan surat pasien. Kemudian  daftar obat dan alat kesehatan dimasukkan komputer sesuai resep untuk kelengkapan adminitrasi, selanjutnya obat dan alat kesehatan disiapkan diberi etiket dan dikemas. Setelah siap obat diantarkan ke ruang perawatan pasien.

UDPF Instalasi Bedah Sentral
UDPF IBS merupakan UDPF yang melayani pasien yang akan menerima tindakan operasi dari semua ruangan dan letaknya berdekatan dengan ruang operasi agar pelayanannya efektif dan efisien. UDPF IBS melayani resep dari dokter anastesi dan dokter bedah selama maupun setelah operasi berlangsung. UPDF IBS dikepalai oleh seorang apoteker dan dibantu oleh 5 tenaga teknis kefarmasian. UDPF IBS terbagi menjadi 2 shift, yaitu shift satu mulai pukul 07.00-14.00 dan shift dua mulai pukul 09.00-16.00. Sediaan farmasi yang sering di layani di UDPF IBS antara lain narkotik, psikotropik, obat anastesi, benang jahit, dan peralatan operasi lainnya. Saat memasuki UDPF IBS diwajibkan menggunakan pakaian khusus yang telah disterilkan berwarna hijau, masker, penutup kepala, dan alas kaki khusus. Pakaian dari luar tidak diperkenankan memasuki instalasi bedah sentral karena bisa meningkatkan resiko infeksi nosokomial.

UDPF Aster
UDPF Aster merupakan apotek rawat inap yang melayani pasien BPJS dan umum (Non-BPJS). Pasien BPJS akan ditangani oleh residen sedangkan pasien umum atau Non-BPJS akan dilayani oleh dokter spesialis. UDPF aster memiliki 7 staf pegawai yang terdiri dari 2 apoteker dan 5 tenaga teknis kefarmasian. Pelayanan kesehatan di UDPF aster melayani resep setiap harinya dibagi menjadi 2 jam kerja yaitu antara jam 07.00-14.00 dan jam 09.00-16.00. UDPF aster  merupakan UDPF khusus menangani penyakit kardiovaskuler, sehingga obat-obat yang banyak diresepkan merupakan obat-obat untuk kardiovaskuler. Tempat pelayanan di aster antara lain  yaitu aster 1,2,3,4, dan 5. Pusat pelayanan farmasinya terdapat di aster 1.  Perbekalan farmasi yang tersedia di UDPF ini selain obat-obat kardiovaskuler,  yaitu terdapat obat-obat untuk kemoterapi (paket kemoterapi), obat untuk paket hemofili dan alat-alat kesehatan.

UDPF Pelayanan Khusus
Voluntery, Counseling, and Testing (VCT). VCT (Voluntary Counseling and Testing) = Konseling dan Tes Sukarela (KTS), atau VCCT (voluntary and confidential counseling and testing) merupakan kegiatan konseling yang bersifat sukarela dan rahasia, yang dilakukan sebelum dan sesudah tes darah untuk HIV. Tujuan umum VCT yaitu untuk mempromosikan perubahan perilaku sehingga risiko infeksi dan penyebaran infeksi HIV dapat diturunkan. Sedangkan tujuan khusus VCT bagi ODHA adalah meningkatkan jumlah ODHA yang mengetahui bahwa dirinya terinfeksi HIV (< 2,5% orang yang mengetahui bahwa dirinya telah terinfeksi HIV) dan untuk diagnosis dini HIV.

Tuberculosis Multi Drug Resistent (TB MDR). TB yang resistan terhadap berbagai obat (TB-MDR) adalah tuberkulosis (TB) yang resistan terhadap dua obat lini pertama, rifampisin dan isoniazid. Faktor utama penyebab terjadinya resistansi kuman terhadap OAT akibat tata laksana pengobatan pasien TB yang tidak dilaksanakan dengan baik.

Sub Instalasi Farmasi Klinik

Unit Dispensing Sediaan Sitostatika (UDSS)
UDSS merupakan unit pencampuran obat sitostatika. UDSS melayani pasien BPJS dan Non BPJS tetapi sebagian besar pasien BPJS di ruangan khusus kemoterapi (Mawar) dan beberapa ruangan lainnya seperti Melati, Anggrek, dan Cendana. Terdapat  7 orang staff terdiri dari 1 APJ, 1 Katim  dan 5 TTK. Terdapat 2 shift di UDSS yaitu shift 1 mulai pukul 07.00-14.00 dan shift 2 pukul 09.00-16.00. Acuan yang digunakan di UDSS yaitu Drug Information Handbook Oncology untuk melihat dosis obat dengan menghitung Luas Permukaan Badan (LPB), selanjutnya menghitung volume pelarut yang akan digunakan. Alat : BSC tipe II dan IIA.

Unit Pencampuran Obat Suntik (UPOS)
UPOS merupakan unit pencampuran obat suntik. Terdapat satu ruangan UPOS tersentral di RSUD Dr. Moewardi, yaitu terletak di ruangan Melati. Ruangan UPOS, terbagi atas 2 sub unit ruang yaitu ruang kerja dan ruang rekonstitusi. Ruang dipisahkan oleh ruang antara untuk staf berganti pakaian steril dan pass box sebagai ruang antara alat dan bahan yang akan masuk ke ruang steril. Pada ruang steril terdapat satu BSC kelas 2 vertikal sebagai meja pencampuran untuk menjaga produk yang dihasilkan tetap terjamin sterilitasnya. Terdapat 4 orang staff di upos yang terdiri dari 1 apoteker dan 3 tenaga teknis kefarmasian yang dibagi kedalam 2 shiff. Apoteker/tenaga teknis kefarmasian yang bertugas untuk melakukan pencampuran obat di ruang steril sudah terjadwal dan harus memiliki sertifikat tertentu yang menyatakan bahwa apoteker atau tenaga teknis kefarmasian tersebut pernah mengikuti pelatihan pencampuran obat steril.

Pembelajaran Kasus Farmasi Klinik
Farmasi klinik merupakan praktek kefarmasian yang tidak hanya berorientasi kepada obat tetapi juga kepada pasien (patient oriented). Tujuan pelayanan farmasi klinik adalah memaksimalkan efek terapetik, meminimalkan resiko, dan meminimalkan biaya. Sub Instalasi Farmasi Klinik RSDM bertanggung jawab atas pelayanan farmasi klinik.

Pelayanan Informasi Obat (PIO)
PIO merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Apoteker yang terlatih untuk memberikan informasi dan konsultasi akurat, jelas, mudah dimengerti, tidak bias dan faktual kepada Dokter, Apoteker, Perawat, Tenaga kesehatan lain, dan pasien.Kegiatan PIO di RSDM ini yaitu memberikan dan menyebarkan informasi obat secara aktif dan pasif.

Konseling Rawat Jalan
Konseling obat merupakan suatu proses untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah pasien yang berkaitan dengan penggunaan obat. Konseling dilakukan oleh apoteker secara tatap muka dan wawancara langsung dengan pasien untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pasien tentang penggunaan obat secara rasional. Tujuan konseling yaitu untuk memberikan pemahaman yang benar mengenai obat kepada pasien mengenai nama obat, tujuan pengobatan, jadwal pengobatan, cara penguunaan obat, efek samping obat, dan cara penyimpanan obat, sehingga dapat meningkatkan keberhasilan terapi, meminimalkan resiko efek samping, meningkatkan cost effectiveness dan menghormati pilihan pasien dalam menjalankan terapi serta memotivasi pasien untuk senantiasa menjaga kesehatannya.

Visite ICU
RSUD Dr. Moewardi memiliki satu ruang ICU umum, yaitu terdapat di ruangan cempaka. Terdapat 15 bed pada ICU, dimana 2 diantaranya merupakan ruang isolasi. Setiap hari dokter dan perawat melakukan visite pasien ICU dengan memantau tanda vitalnya setiap saat. Beberapa tanda vital pasien, penggunaan obat dan catatan dokter selalu di catat baik oleh perawat maupun dokter sendiri pada lembaran catatan kemajuan pasien yang diletakkan di depan bed pasien. Selain visite pasien bed to bed, perawat yang berjaga juga selalu meakukan pemantauan tanda vital mealui monitor di ruang jaga perawat. Terdapat jam khusus berkunjung pasien ICU yaitu pada jam 10.00-12.00 dengan jumlah pengunjung yang terbatas untuk menjaga ruangan tetap kondusif.

Uraian Singkat Kegiatan PKPA dan Penugasan
Adapun ragam kegiatan PKPA dan Penugasan di pelayanan Instalasi Farmasi RSUD Dr. Moewardi dari 4 sub instalasi dan dari beberapa unit dan sub unit ialah sebagai berikut:

Sub Instalasi Administrasi, Pendidikan, dan Jaminan Mutu Rumah Sakit. Adapun kegiatan administrasi di kantor farmasi antara lain: Surat menyurat. Administrasi kepegawaian. Pembuatan  laporan. Ketatausahaan. Elektronik data processing, meliputi perencanaan kebutuhan dan membuat laporan keuangan. Administrasi bidang pendidikan, meliputi: Pendidikan untuk kepaniteraan klinik Fakultas Kedokteran UNS, bimbingan PKPA, mahasiswa D3 Farmasi dan pendidikan berkelanjutan tenaga farmasi maupun non farmasi. Kemudian perpustakaan.

Sementara kegiatan pengendalian mutu mencakup hal-hal seperti: Pemantauan, yaitu pengumpulan semua informasi yang penting yang berhubungan dengan pelayanan farmasi. Penilaian, yaitu penilaian secara berkala untuk menentukan masalah-masalah pelayanan dan berupaya untuk memperbaiki. Tindakan, yaitu bila masalah-masalah sudah dapat ditentukan maka harus diambil tindakan untuk memperbaikinya dan didokumentasi. Evaluasi, yaitu efektivitas tindakan harus dievaluasi agar dapat diterapkan dalam program jangka panjang. Umpan balik, yaitu hasil tindakan harus secara teratur diinformasikan kepada staf.

Selama melaksanakan kegiatan PKPA di RSDM, banyak pengetahuan yang telah diberikan baik secara teori maupun praktek di lapangan.Teori-teori yang diperoleh diantaranya pengetahuan tentang kerumahsakitan dan standar pelayanan farmasi, pengelolaan sediaan farmasi, distribusi sediaan farmasi, administrasi dan jaminan mutu serta diskusi tentang farmasi klinik. Diskusi-diskusi yang dilakukan diantaranya tentang penyakit, CKD (Chronic Kidney Diseases), ISK (infeksi saluran kemih), Asma, dan Diabetes Mellitus.

Sub Instalasi Pengelolaan Perbekaalan Farmasi. Untuk Unit Logistik Farmasi, kegiatan di Sub Unit Gudang Farmasi meliputi: Penerimaan Sediaan farmasi, penyimpanan sediaan farmasi, sampai pengeluaran atau pendistribusian sediaan farmasi. Sedangkan untuk Sub Unit Produksi, kegiatan yang dilakukan ialah produksi sediaan farmasi non steril dan pengenceran sediaan dan pengemasan kembali sediaan (repacking).

Sub Instalasi Distribusi Sediaan Farmasi. Di Instalasi ini, mahasiswa PKPA diajarkan bagaimana apoteker mengelola suatu UDPF dan pelayanan resep dari resep datang sampai diserahkan pada pasien. Kegiatan yang dilakukan mahasiswa selama PKPA di Sub Instalasi Distribusi Sediaan Farmasi adalah membantu kegiatan pelayanan.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2008. Pedoman Pengelolaan Perbekalan Farmasi Di Rumah Sakit.. Depkes RI, Jakarta.
 
Anonim, 2009, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Departemen Kesehatan RI, Jakarta.
 
Anonim, 2010, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tentang Standar Promosi Kesehatan di Rumah Sakit (PKRS), Depkes RI, Jakarta.
 
Anonim, 2010. Perbekalan Frmasi Di Rumah Sakit. Depkes RI, Jakarta
 
Anonim, 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 012 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit, Departemen Kesehatan RI, Jakarta.
 
Anonim, 201, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 782 tahun 2012 tentang Rumah Sakit Rujukan Bagi Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA), Departemen Kesehatan RI, Jakarta.
 
Anonim, 2013, Pedoman Kerja Instalasi Farmasi RSUD Dr. Moewardi, Instalasi Farmasi Rumah Sakit Dr Moewardi, Surakarta.
 
Ayuningtyas, R.D., 2009, Proses Pengelolaan Limbah Cair di RSUD Dr. Moewardi Surakarta, RSUD Dr. Moewardi Surakarta, Surakarta.
 
Siregar, Charles J.P., 2004, Farmasi Rumah Sakit Teori dan Terapan, EGC, Jakarta.

1 komentar:

  1. Terima kasih atas sharing dan wawasannya bisa jadi bahan belajar terutama yang lagi pkpa RS, barakallahu fiik. Viva la pharmacy !

    BalasHapus