Seorang Apoteker harus memiliki
pengetahuan, kemampuan dan profesional dalam melakukan tugasnya. Untuk
mendapatkan Apoteker yang kompeten, selain harus menempuh pendidikan formil di
bidangnya sebaiknya tenaga Apoteker juga memiliki pengalaman terlibat langsung
di instalasi farmasi rumah sakit sehingga dapat menerapkan ilmu teori yang
didapat dengan praktiknya secara langsung, memiliki kemampuan untuk berpikir
dan menganalisa suatu permasalahan yang terjadi secara cepat dan tepat, dan
memiliki kepercayaan diri yang tinggi serta memiliki kemampuan berkomunikasi
dengan baik. Salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi Apoteker yaitu mengikuti
program PKPA (Praktik Kerja Profesi Apoteker) di instalasi farmasi rumah sakit
pendidikan. PKPA merupakan program pendidikan dan pelatihan calon apoteker
berupa magang kerja di dua institusi yaitu apotek dan rumah sakit atau industri
yang diselenggarakan oleh program studi apoteker. Program ini dapat memberi
pembekalan awal sekaligus pengalaman kepada Apoteker sebelum terjun langsung di
instalasi farmasi rumah sakit.
Tujuan
Adapun tujuan dari Praktik Kerja
Profesi Apoteker (PKPA) di Instalasi Farmasi RSUD Dr. Moewardi Surakarta adalah:
Tujuan Umum:
Mendidik
dan melatih mahasiswa calon Apoteker agar lebih kompeten di dunia kerja. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
praktis mahasiswa calon Apoteker dalam menjalankan profesinya dengan penuh
amanah di bidang Apotek, Rumah Sakit dan Industri Farmasi. Menjalin kerja sama dan komunikasi dengan Apotek, Rumah Sakit, dan
Industri dalam bidang pendidikan dan pelatihan.
Tujuan
Khusus: Mengetahui kegiatan farmasi
di rumah sakit khususnya di Instalasi Farmasi dari struktur organisasi, tugas
dan fungsi manajemen serta kegiatan yang dilakukan dalam upaya pelayanan
kesehatan bagi masyarakat. Mengetahui
dan memahami peran dan tanggung jawab Apoteker dalam pelayanan kefarmasian di
rumah sakit, serta ruang lingkup profesi secara teori maupun praktek sehingga
memperoleh gambaran nyata dan jelas mengenai peran Apoteker. Memberi kesempatan kepada calon apoteker untuk melihat
dan mempelajari strategi dan kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dalam
rangka pengembangan praktek farmasi komunitas di rumah sakit.
Manfaat
Adapun
manfaat PKPA antara lain ialah: Mengetahui, memahami tugas dan tanggung jawab
apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian di rumah sakit. Mendapatkan
pengalaman praktis mengenai pekerjaan kefarmasian di rumah sakit. Mendapatkan
pengetahuan manajemen praktis di rumah sakit. Meningkatkan rasa percaya diri
untuk menjadi apoteker yang professional.
Tinjauan
Rumah Sakit RSUD Dr Moewardi
Profil
Rumah Sakit, Visi Misi, Motto dan Tujuan Rumah Sakit
RSUD Dr. Moewardi mempunyai tujuan
yaitu meningkatkan kepuasan dan loyalitas pasien, mewujudkan pelayanan yang
efektif dan ekonomis, mewujudkan kemandirian financial rumah sakit, mewujudkan
komitmen dan produktifitas sumber daya manusia.
RSUD Dr. Moewardi memiliki Visi
sebagai ”Rumah Sakit Terkemuka Berkelas Dunia”. Adapun misi dari RSUD Dr.
Moewardi ialah: Menyediakan pelayanan kesehatanan berbasis pada keunggulan
sumber daya manusia, kecanggihan dan kecukupan alat, serta profesionalisme manajemen
pelayanan. Menyediakan wahana pendidikan
dan penelitian kesehatan yang unggul berbasis pada perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi kesehatan yang bersinergi dengan mutu layanan.
Adapun Motto RSUD Dr. Moewardi
ialah: Kami senang melayani anda dengan cepat tepat nyaman dan mudah.
Struktur
Organisasi Rumah Sakit
Struktur Organisasi RSUD Dr.
Moewardi yang ditetapkan berdasar Perda Prov Jateng No. 8 Tahun 2008, Tanggal 7
Juni 2008 meliputi:
Secara operasional, direktur RSUD
Dr. Moewardi dibantu oleh 3 orang wakil direktur yaitu wakil direktur
pelayanan, wakil direktur keuangan dan wakil direktur umum. Untuk kepentingan
pengembangan profesi, direktur dibantu oleh kelompok jabatan fungsional.
Tiap-tiap wakil direktur membawahi
beberapa bidang bagian dan instalasi yang dibantu oleh: Unsur struktural dalam
bentuk bidang dan bagian yang bertugas mengkoordinasi kegunaan instalasi
terkait. Unsur non-struktural dalam
bentuk instalasi yang bertugas mengelola pelaksanaan kegiatan pelayanan
disatuan kerjanya, baik pelayanan medis, penunjang medis, maupun non-medis.
Komite medik, yang berfungsi membantu atau menjembatani direktur dengan staff
medik fungsional, terutama untuk pengembangan profesi kedokteran.
Kegiatan
Pelayanan Rumah Sakit dan Keistimewaan Rumah Sakit Dr. Moewardi: Rumah Sakit sebagai salah satu sub
sistem pelayanan kesehatan memberikan dua jenis pelayanan kepada
masyarakat yaitu pelayanan
kesehatan dan pelayanan
administrasi. Pelayanan kesehatan mencakup pelayanan medik, pelayanan penunjang
medik, rehabilitasi medik dan pelayanan
perawatan. Pelayanan tersebut
dilaksanakan melalui unit gawat darurat, unit rawat jalan dan unit
rawat inap. Dalam perkembangannya, pelayanan Rumah Sakit tidak terlepas dari pembangunan ekonomi masyarakat.
Perkembangan ini tercermin pada perubahan
fungsi klasik RS
yang pada awalnya
hanya memberi pelayanan
yang bersifat penyembuhan (kuratif) terhadap pasien melalui rawat inap.
Pelayanan RS kemudian bergeser
karena kemajuan ilmu
pengetahuan (teknologi kedokteran)
dan peningkatan pendapatan dan
pendidikan masyarakat.
Pelayanan.kesehatan
RS saat ini tidak saja bersifat kuratif
(penyembuhan) tetapi juga
bersifat pemulihan (rehabilitatif) yang
dilaksanakan secara terpadu melalui upaya
promosi kesehatan (promotif)
dan pencegahan (preventif).
Sasaran pelayanan kesehatan
RS bukan hanya
untuk individu pasien,
tetapi sudah berkembang mencakup
keluarga pasien dan masyarakat umum. Fokus perhatiannya adalah pasien baik sebagai individu maupun sebagai
bagian dari sebuah keluarga. Dengan demikian pelayanan kesehatan di RS
merupakan pelayanan kesehatan paripurna (komprehensif dan holistik).
RSUD
Dr. Moewardi yang bergerak dalam
pelayanan publik di bidang kesehatan dan rujukan kesehatan perorangan,
menawarkan beberapa produk pelayanan dan jasa yang bersifat spesialistik dan profesional kepada
masyarakat. Dari berbagai jenis pelayanan yang diberikan oleh Rumah Sakit mengarah pada terlaksananya penyelenggaraan
pelayanan rujukan kesehatan spesialistik dan sub spesialistik.
Rumah
Sakit Dr. Moewardi dalam manajemen keuangannya akan membedakan
Unit Kerja menjadi dua, yaitu:
Cost Center, yaitu Unit kerja yang mempunyai tugas pokok membelanjakan
anggaran sesuai Rencana Bisnis Anggaran yang telah ditetapkan, untuk
menyediakan segala sumber daya yang diperlukan untuk penyelenggaraan pelayanan
kesehatan rujukan spesialistik dan sub
spesialistik.
Revenue Center, yaitu Unit kerja yang mempunyai tugas pokok
menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan rujukan spesialistik dan sub
spesialistik yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Rumah Sakit Umum Dr. Moewardi
(disingkat RSUD Dr. Moewardi atau RSDM) adalah rumah sakit pemerintah provinsi Jawa
Tengah yang terletak di Surakarta,
Indonesia.
Selain menjadi RS pemerintah RSDM juga berfungsi sebagai RS pendidikan, salah
satunya adalah Fakultas Kedokteran Universitas Negri Surakarta.
RSDM
Surakarta adalah rumah sakit negeri kelas A. Rumah sakit ini mampu memberikan
pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas oleh pemerintah ditetapkan
sebagai rujukan tertinggi atau disebut pula sebagai rumah sakit pusat.
Rumah sakit ini termasuk besar, tersedia 775 tempat tidur inap,
lebih banyak dibanding setiap rumah sakit di Jawa Tengah yang
tersedia rata-rata 56 tempat tidur inap. Jumlah dokter tersedia banyak dengan
232 dokter, rumah sakit ini tersedia lebih banyak dibanding rata-rata rumah sakit di Jawa Tengah. Perlayanan inap termasuk kelas tinggi: 172 dari 777 tempat tidur di rumah
sakit ini berkelas VIP keatas. Mayoritas
kamar kelas III, dari
775 tempat tidur inap di rumah sakit ini 474 termasuk di kamar kelas III. Rumah
sakit ini tersedia tempat tidur di semua kelas kamar, dari kelas I sampai kelas
VVIP. Berdasarkan keputusan menteri
kesehatan NO.782/MENKES/SK/IV /2011 RSUD Dr. Moewardi sebagai rumah sakit rujukan pelayanan
kesehatan pasien ODHA.
Banyak prestasi yang telah diraih
oleh RSUD Dr . Moewardi, antara lain: Lulus
akreditasi 16 pelayanan + pasient safety
yang ke 3 kalinya;
Lulus ISO 9001 : 2008 yang ke 3 kalinya; Lulus ISO 22000 : 2005 tentang Food Safety; Penghargaan
Citra Pelayanan Prima 2013;
Penghargaan
Citra Bhakti Kinerja Pelayanan Publik 2014; Lulus Paripurna Tahun 2014 pada akreditasi
Nasional (KARS); Bulan Septembet
2016 melakukan akreditasi Internasional
(JCIA).
Instalasi
Farmasi RSUD Dr Moewardi
Visi
Misi dan Tujuan Instalasi Farmasi Rumah Sakit
Instalasi Farmasi RSUD Dr. Moewardi
Surakarta mempunyai visi: Menjadi pusat rujukan pelayanan farmasi rumah sakit di Indonesia
2016. Dengan misi: Meningkatkan mutu akademik SDM
penyelenggaraan pelayanan farmasi dan meningkatkan komitmennya terhadap
peningkatan mutu pelayanan farmasi. Meningkatkan efisiensi penyelenggaraan
pelayanan farmasi. Meningkatkan competitiveness pelayanan farmasi rumah
sakit.
Satruktur
Organisasi Instalasi Farmasi Rumah Sakit
Instalasi farmasi RSUD Dr. Moewardi
Surakarta memiliki struktur organisasi di bawah Wadir Pelayanan dan membawahi
Kepala Instalasi Farmasi yang membawahi Kepala Sub Intalasi Asministrasi,
Pendidikan, dan Jaminan Mutu (Ketua Tim Administrasi dan Pelaporan, Pendidikan
dan Jaminan Mutu), Kepala Sub Intalasi Pengelolaan Perbekalan Farmasi (Ketua
Tim Logistik Farmasi, Ketua Tim Produksi Farmasi), Kepala Sub Instalasi
Distribusi Perbekalan Farmasi (Ketua Tim UPDF Rawat Jalan, Ketua Tim UPDF Rawat
Inap, Ketua Tim UPDF Pelayanan Intensif, Ketua Tim Gawat Darurat, dll), dan
Kepala Sub Instalasi Farmasi Klinik (Ketua Tim UPDF Dispensing Sediaan Steril,
Apoteker Penanggung Jawab UPDF, Apoteker Pelaksana Farmasi Klinik, Apoteker
Unit Pencampuran Obat Suntik).
Instalasi farmasi harus memiliki
apoteker dan tenaga teknis kefarmasian yang sesuai dengan beban kerja dan
petugas penunjang lain agar tercapai sasaran dan tujuan instalasi farmasi rumah
sakit. Sumber daya manusia di instalasi farmasi RSUD Dr. Moewardi terdiri dari
27 orang apoteker, 80 orang tenaga teknis kefarmasian dan 40 orang tenaga
teknis non kefarmasian.
Kegiatan
Pelayanan Farmasi Rumah Sakit
Adapun kegiatan pelayanan Instalasi
Farmasi di RSUD Dr. Moewardi terbagi dalam 4 sub instalasi yang terdiri dari
beberapa unit dan sub unit, yaitu:
Sub
Instalasi Administrasi, Pendidikan dan Jaminan Mutu Rumah Sakit.
Unit
Administrasi. Unit
Administrasi adalah unit pelayanan teknis dibawah Kepala Sub Instalasi Administrasi,
Pendidikan dan Jaminan Mutu yang membantu pelaksanaan tugas –tugas administrasi
di Instalasi Farmasi. Tugas pokok dari administrasi farmasi yaitu
melaksanakan tugas administrasi yang mendukung pelayanan farmasi sesuai dengan
standar yang sudah ditetapkan melalui pengelolaan sumber daya yang tersedia
secara efektif, efisien dan produktif. Unit administrasi berfungsi melakukan
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, pengevaluasian
penyelenggaraan administrasi farmasi.
Unit
Pendidikan. Unit
pendidikan adalah unit pelayanan teknis dibawah Kepala Sub Administrasi,
Pendidikan dan Jaminan Mutu yang membantu pelaksanaan tugas-tugas pelayanan pendidikan dan penelitian di Instalasi Farmasi RSDM. Tugas pokok dari
unit pendidikan di Instalasi Farmasi RSDM yaitu membantu menyelenggarakan tugas
pendidikan penelitian yang mendukung pelayanan farmasi sesuai standar KARS yang
sudah disesuaikan melalui pengelolaan sumber daya yang tersedia secara efektif,
efisien dan produktif. Fungsi dari unit pendidikan sendiri yaitu melakukan
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, pengevaluasian
penyelenggara-an kegiatan pendidikan dan penelitian.
Unit
Jaminan Mutu Rumah Sakit
Tujuan
umum dari jaminan mutu adalah agar setiap pelayanan farmasi memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan dan dapat memberikan kepuasan kepada para
pelanggan. Pelayanan farmasi harus mencerminkan kualitas pelayanan kefarmasian
yang bermutu tinggi, melalui cara pelayanan farmasi rumah sakit yang baik,
yaitu : Pelayanan farmasi termasuk dalam program pengendalian mutu pelayanan
rumah sakit. Mutu pelayanan farmasi harus dievaluasi secara periodik terhadap
konsep, kebutuhan, proses, dan hasil yang diharapkan demi menunjang peningkatan
mutu pelayanan. Apoteker dilibatkan dalam merencanakan program pengendalian
mutu. Kegiatan pengendalian mutu mencakup hal-hal seperti pemantauan,
penilaian, tindakan, evaluasi, dan Umpan balik.
Sub
Instalasi Pengelolaan Perbekaalan Farmasi.
Unit Logistik Farmasi.
Sub Unit Gudang Farmasi
Sub Unit Gudang merupakan bagian dari instalasi farmasi yang ada di RSUD
Dr. Moewardi yang memiliki 3 tugas utama yaitu menerima sediaan farmasi dari
panitia penerima barang. Panitia penerima barang adalah pejabat penerima barang
atau Pokja yang kemudian mencatat dalam komputer SIMRS dan kartu stock,
menyimpan sediaan farmasi, dan mendistribusikan sediaan farmasi ke UDPF rawat
jalan, UDPF rawat inap, UDPF IGD, unit produksi, dan lain-lain. Sub Unit
Gudang Farmasi dikepalai oleh seorang Apoteker dibantu oleh seorang Katim,
beberapa Tenaga Teknis Kefarmasian dan beberapa
administrasi.
Sub Unit Pelayanan Kebutuhan
Ruangan (PKR). Sub Unit Pelayanan Kebutuhan Ruangan/Floor stock adalah
unit yang melayani kebutuhan perbekalan farmasi yang tidak diresepkan bagi ruangan
instalasi rawat inap, instalasi bedah sentral, instalasi gawat darurat,
instalasi perawatan intensif, instalasi radiologi dan melayani kebutuhan trolly emergency yang baru. Perbekalan
farmasi yang tidak diresepkan adalah perbekalan farmasi sebagai penunjang
tindakan medis yang tidak dirinci tersendiri, tetapi masuk dalam tarif paket
tindakan medis, misalnya gas medis, antiseptik, plester, verban, film x-ray,
hemodialisa set, catgut, dan lain-lain.
Sub Unit Produksi. Sub
Unit Produksi merupakan unit pelaksana teknis di bawah Sub Instalasi
Pengelolaan Sediaan farmasi yang membantu tugas-tugas pelaksanaan produksi
steril dan non steril di Unit Farmasi RSUD Dr. Moewardi yang berfungsi untuk
menunjang kebutuhan sediaan farmasi di rumah sakit. Sediaan farmasi yang
diproduksi memiliki beberapa kriteria yaitu sediaan farmasi yang tidak tersedia
dipasaran, sediaan farmasi dengan formula khusus, sediaan farmasi yang harus
dibuat baru, sediaan farmasi dengan mutu sesuai standar dan harga yang lebih
murah, sitostatika, sediaan farmasi untuk penelitian, dan sediaan farmasi yang
memerlukan pengemasan kembali (repacking).
Sub
Instalasi Distribusi Sediaan Farmasi
UDPF Rawat Jalan.
UDPF Rawat Jalan Paviliun. UDPF Rawat
Jalan Paviliun melayani pasien umum, peserta askes atau BPJS, peserta jamsostek
(sekarang BPJS ketenagakerjaan), dan kerjasama perusaan yang melakukan
pemeriksaan di poliklinik Cendana. UDPF rawat
jalan paviliun melayani pasien pada hari kerja yaitu hari senin sampai sabtu
pukul 07.00 hingga 18.00, di UDPF ini pembagian kerja di bagi menjadi 2 shift
yaitu jam pagi dan tanggung. UDPF Rawat Jalan Paviliun terdapat 2 Apoteker, 1
Apoteker bertindak sebagai APJ (Apoteker Penanggung Jawab) dan 1 Apoteker lagi
bertugas mengecek stock obat, dibantu 1 orang Katim (Koordinator Tim), beberapa
TTK dan administrasi.
Perencanaan pengelolaan obat dan alat kesehatan di
UDPF rawat jalan Paviliun berdasarkan pada pengeluaran harian dari pola
peresepan di pelayanan poliklinik cendana. Permintaan obat dan alat kesehatan ke
unit logistik dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, namun jika
dalam kondisi cito dapat meminta ke unit logistik atau UDPF lain yang memiliki
obat atau alat kesehatan yang dibutuhkan.
UDPF Rawat Jalan Reguler
Rawat jalan reguler melayani pasien
BPJS dan non BPJS. Staf di rawat jalan reguler ada 15 orang. Apoteker di rawat
jalan reguler ada 2 orang, dua apoteker tersebut masing-masing memiliki tugas
yang berbeda yaitu bertugas sebagai penanggung jawab terhadap pelayanan UPDF
dan bertugas memastikan ketersedian
sedian farmasi di UDPF. Rawat jalan reguler melakukan pelayanan setiap hari
senin sampai hari sabtu dengan jam kerja satu shif dari jam 07.00-selesai
(pelayanan resep terakhir). Pengadaan obat dan alat kesehatan di UDPF rawat
jalan reguler menggunakan form permintaan obat yang diserahkan kepada gudang
dan selanjutnya gudang menyiapkan obat yang dibutuhkan dengan mengeluarkan form
pengeluaran barang atau form GI
UDPF Rawat Inap
UDPF Rawat Inap Paviliun. UDFF
rawat inap paviliun melayani pasien pavilliun yaitu pasien yang menjalani
perawatan di Ruang Cendana lt 1,2,3 dan pasien Ruang Anggrek 3. Dari
masing-masing ruangan tersebut untuk pelayanan obat maupun alat kesehatan
ditujukan pada UDPF rawat inap paviliun. Pembagian shift di UDFF rawat inap
paviliun yaitu dengan 3 shift jaga. Shift pertama yaitu shift pagi dimulai jam
07.00 WIB hingga jam 14.00 WIB. Shift kedua yaitu shift siang dimulai jam 14.00
WIB hingga jam 21.00 WIB dan shift ketiga yaitu shift malam dimulai jam 21.00
hingga jam 07.00 WIB. Di UDPF rawat inap paviliun
tersedia obat-obatan dan alat kesehatan
UDPF Rawat Inap Reguler. UDPF rawat
inap reguler merupakan salah satu sub Instalasi Farmasi RSDM yang bertugas
dalam melayani kebutuhan obat dan alat kesehatan bagi pasien rawat inap BPJS
maupun pasien umum. UDPF Rawat Inap Reguler melayani beberapa ruang perawatan
diantaranya: Melati II, khusus melayani
pasien pediatri.
Melati III, melayani pasien kelas I dengan berbagai kasus penyakit. HCU Melati,
melayani pasien perawatan intensif interna. Mawar I, melayani pasien obgyn.
Mawar II, melayani pasien bedah.
Mawar III, melayani pasien onkologi. Anggrek I, melayani pasien paru dan
psikiatri. Wing melati, melayani pasien interna kelas 3.
UDD Melati 1
Melati I melayani pasien khusus
penyakit dalam baik yang menggunakan BPJS maupun tidak mulai dari ruangan kelas
1, 2, dan 3 (selain PAVILLIUN dan VPAVILLIUN). Sistem distribusi di melati 1
diantaranya Unit Dose Dispensing. Tujuanya untuk meminimalkan mediation error.
UDD melati 1 mempunyai satu shift kerja yaitu mulai pukul 08.00-14.00 dengan 3
petugas yang terdiri dari 1 APJ dan 2 tenaga teknis kefarmasian.
UDD Anggrek 2
UDD Anggrek 2 melayani pasien BPJS
dan non BPJS. Staf di UDD Anggrek 2 terdapat 2 orang meliputi 1 apoteker, 1
tenaga teknis kefarmasian. UDD anggrek 2 melakukan pelayanan setiap hari senin
sampai hari sabtu dengan jam kerja satu shif dari jam 07.00-14.00. Setiap hari
sabtu staf mengerjakan resep untuk 2 hari yaitu untuk hari sabtu dan hari
minggu. Alur pelayanan di UDD anggrek 2 meliputi mapping yang dilakukan oleh
apoteker. Apoteker mengambil resep dari perawat dan ditulis di lembar mapping.
Tujuan mapping tersebut untuk memudahkan apoteker mengidentifikasi pasien
kemudian apoteker melakukan penulisan obat yang akan digunakan di dalam CPO
(Catatan Penggunaan Obat)
UDPF Instalasi Gawat
Darurat
UDPF IGD yaitu unit distribusi
sediaan farmasi yang melayani rawat jalan dan rawat inap. Rawat jalan yang
dilayani yaitu ruang triase untuk pasien emergensi yang baru masuk IGD dan
dipisahkan antara pasien yang membutuhkan rawat inap dan yang tidak membutuhkan
rawat inap. Sedangkan untuk rawat inap yang dilayani UDPF IGD yaitu poli bedah
OK minor, resusitasi, PONEK (Pelayanan Obstretrik dan Neonatal Emergensi
Komprehensif) 1, 2, dan 3, ROI. UDPF ini terbagi atas 3 shift yaitu pagi jam
07-14.00 WIB, siang jam 14.00-21.00 WIB dan malam 21.00-07.00 WIB. Tenaga kerja
yang ada di UDPF IGD diantaranya 1 APJ, 1 Katim dan beberapa TTK . Untuk
pembagiannya Shift Pagi 4 orang terdiri dari 1 APJ, 1 Katim dan 2 AA. Sedangkan
shift siang 2 orang AA dan shift malam 2 orang AA. Sistem distribusi obat yang dilakukan di UDPF
IGD diantaranya sistem resep perorangan (Individual
prescription) dan UDD (Unit Dose
Dispensing). Individual prescription dilakukan
untuk pasien yang baru masuk dan tidak membutuhkan rawat inap, sedangkan sistem
UDD dilakukanpada pasien yang dirawat ROI,
PONEK 1, PONEK II, PONEK III, dan (NICU/Neonatus
Intensif Care Unit).
UDPF Instalasi
Perawatan Intensif
Unit Perawatan Intensif adalah unit
khusus di rumah sakit yang memberikan pelayanan maksimum, dukungan dari fungsi
vital dan terapi untuk penderita dengan kegagalan akut akan tetapi dapat
berubah menjadi kegagalan multi dari sistem vital (paru-paru, jantung, ginjal,
dan sistem syaraf). Selain itu, Unit Perawatan Intensif juga didefinisikan
sebagai suatu tempat dilakukannya pemantauan intensif terus-menerus dan
kegiatan pendukung kehidupan serta terapi pasti pada penderita dengan penyakit
kondisi yang mengancam kehidupan. Pada prinsipnya adalah pelayanan sediaan farmasi (obat dan alkes habis
pakai) yang diperlukan oleh pasien dalam keadaan gawat darurat untuk mencegah
terjadinya kematian atau ketidakmampuan atau cacat seumur hidup. Tenaga
kerja terdiri dari 1 APJ (Apoteker Penanggung Jawab), 1 Katim (Koordinator tim)
dan 2 Adm (administrasi). UDPF Rawat Intensif melayani pasien pada hari kerja
yaitu hari senin sampai sabtu pukul 07.00 hingga 14.00 WIB.
UDPF Rawat Intensif di RSDM
melayani resep pasien umum, BPJS, dan pasien kerjasama yang dirawat di ruang
ICU, PICU, dan HCU Bedah. Pelayanan kefarmasian di UDPF Rawat Intensif
menggunakan sistem ODD. Alur pelayanan resep di UDPF Rawat Intensif
yakni mulai dari perawat datang ke UDPF membawa resep yang diberi dokter
kemudian resep diterima farmasis, dicek kelengkapan resep dan kelengkapan surat
pasien. Kemudian daftar obat dan alat
kesehatan dimasukkan komputer sesuai resep untuk kelengkapan adminitrasi,
selanjutnya obat dan alat kesehatan disiapkan diberi etiket dan dikemas.
Setelah siap obat diantarkan ke ruang perawatan pasien.
UDPF Instalasi Bedah
Sentral
UDPF IBS merupakan UDPF yang
melayani pasien yang akan menerima tindakan operasi dari semua ruangan dan
letaknya berdekatan dengan ruang operasi agar pelayanannya efektif dan efisien.
UDPF IBS melayani resep dari dokter anastesi dan dokter bedah selama maupun
setelah operasi berlangsung. UPDF IBS dikepalai oleh seorang apoteker dan
dibantu oleh 5 tenaga teknis kefarmasian. UDPF IBS terbagi menjadi 2 shift, yaitu
shift satu mulai pukul 07.00-14.00 dan shift dua mulai pukul 09.00-16.00.
Sediaan farmasi yang sering di layani di UDPF IBS antara lain narkotik,
psikotropik, obat anastesi, benang jahit, dan peralatan operasi lainnya. Saat
memasuki UDPF IBS diwajibkan menggunakan pakaian khusus yang telah disterilkan
berwarna hijau, masker, penutup kepala, dan alas kaki khusus. Pakaian dari luar
tidak diperkenankan memasuki instalasi bedah sentral karena bisa meningkatkan
resiko infeksi nosokomial.
UDPF Aster
UDPF Aster merupakan apotek rawat
inap yang melayani pasien BPJS dan umum (Non-BPJS). Pasien BPJS akan ditangani
oleh residen sedangkan pasien umum atau Non-BPJS akan dilayani oleh dokter
spesialis. UDPF aster memiliki 7 staf pegawai yang terdiri dari 2 apoteker dan
5 tenaga teknis kefarmasian. Pelayanan kesehatan di UDPF aster melayani resep
setiap harinya dibagi menjadi 2 jam kerja yaitu antara jam 07.00-14.00 dan jam
09.00-16.00. UDPF aster merupakan UDPF
khusus menangani penyakit kardiovaskuler, sehingga obat-obat yang banyak
diresepkan merupakan obat-obat untuk kardiovaskuler. Tempat pelayanan di aster
antara lain yaitu aster 1,2,3,4, dan 5.
Pusat pelayanan farmasinya terdapat di aster 1.
Perbekalan farmasi yang tersedia di UDPF ini selain obat-obat kardiovaskuler, yaitu terdapat obat-obat untuk kemoterapi
(paket kemoterapi), obat untuk paket hemofili dan alat-alat kesehatan.
UDPF Pelayanan Khusus
Voluntery,
Counseling, and Testing (VCT). VCT (Voluntary Counseling and Testing) =
Konseling dan Tes Sukarela (KTS), atau VCCT (voluntary and confidential counseling and testing) merupakan
kegiatan konseling yang bersifat sukarela
dan rahasia, yang
dilakukan sebelum dan sesudah tes darah untuk HIV. Tujuan umum VCT yaitu untuk mempromosikan perubahan perilaku sehingga
risiko infeksi dan penyebaran infeksi HIV dapat diturunkan. Sedangkan tujuan khusus VCT bagi ODHA adalah meningkatkan
jumlah ODHA yang mengetahui bahwa dirinya terinfeksi HIV (< 2,5% orang yang
mengetahui bahwa dirinya telah terinfeksi HIV) dan untuk diagnosis dini HIV.
Tuberculosis
Multi Drug Resistent (TB
MDR). TB yang resistan terhadap berbagai
obat (TB-MDR) adalah tuberkulosis (TB) yang resistan terhadap dua obat lini
pertama, rifampisin dan isoniazid.
Faktor utama penyebab terjadinya resistansi kuman terhadap OAT akibat tata
laksana pengobatan pasien TB yang tidak dilaksanakan dengan baik.
Sub
Instalasi Farmasi Klinik
Unit Dispensing Sediaan
Sitostatika (UDSS)
UDSS merupakan unit pencampuran obat sitostatika. UDSS
melayani pasien BPJS dan Non BPJS tetapi sebagian besar pasien BPJS di ruangan
khusus kemoterapi (Mawar) dan beberapa ruangan lainnya seperti Melati, Anggrek,
dan Cendana. Terdapat 7 orang staff
terdiri dari 1 APJ, 1 Katim dan 5 TTK.
Terdapat 2 shift di UDSS yaitu shift 1 mulai pukul 07.00-14.00 dan shift 2
pukul 09.00-16.00. Acuan yang digunakan di UDSS yaitu Drug Information Handbook
Oncology untuk melihat dosis obat dengan menghitung Luas Permukaan Badan (LPB),
selanjutnya menghitung volume pelarut yang akan digunakan. Alat : BSC tipe II
dan IIA.
Unit Pencampuran Obat
Suntik (UPOS)
UPOS merupakan unit pencampuran
obat suntik. Terdapat satu ruangan UPOS tersentral di RSUD Dr. Moewardi, yaitu
terletak di ruangan Melati. Ruangan UPOS, terbagi atas 2 sub unit ruang yaitu
ruang kerja dan ruang rekonstitusi.
Ruang dipisahkan oleh ruang antara untuk staf berganti pakaian steril dan pass
box sebagai ruang antara alat dan bahan yang akan masuk ke ruang steril. Pada
ruang steril terdapat satu
BSC kelas 2 vertikal sebagai meja pencampuran untuk menjaga produk yang
dihasilkan tetap terjamin sterilitasnya. Terdapat 4 orang staff di upos yang
terdiri dari 1 apoteker dan 3 tenaga teknis kefarmasian yang dibagi kedalam 2
shiff. Apoteker/tenaga teknis kefarmasian yang bertugas untuk melakukan
pencampuran obat di ruang steril
sudah terjadwal dan harus memiliki sertifikat tertentu yang menyatakan bahwa
apoteker atau tenaga teknis kefarmasian tersebut pernah mengikuti pelatihan
pencampuran obat steril.
Pembelajaran Kasus
Farmasi Klinik
Farmasi klinik merupakan praktek
kefarmasian yang tidak hanya berorientasi kepada obat tetapi juga kepada pasien
(patient oriented). Tujuan pelayanan farmasi klinik adalah memaksimalkan efek
terapetik, meminimalkan resiko, dan meminimalkan biaya. Sub Instalasi Farmasi
Klinik RSDM bertanggung jawab atas pelayanan farmasi klinik.
Pelayanan Informasi
Obat (PIO)
PIO merupakan kegiatan pelayanan
yang dilakukan oleh Apoteker yang terlatih untuk memberikan informasi dan
konsultasi akurat, jelas, mudah dimengerti, tidak bias dan faktual kepada
Dokter, Apoteker, Perawat, Tenaga kesehatan lain, dan pasien.Kegiatan PIO di
RSDM ini yaitu memberikan dan menyebarkan informasi obat secara aktif dan
pasif.
Konseling Rawat Jalan
Konseling obat merupakan suatu
proses untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah pasien yang berkaitan
dengan penggunaan obat. Konseling dilakukan oleh apoteker secara tatap muka dan
wawancara langsung dengan pasien untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman
pasien tentang penggunaan obat secara rasional. Tujuan konseling yaitu untuk
memberikan pemahaman yang benar mengenai obat kepada pasien mengenai nama obat,
tujuan pengobatan, jadwal pengobatan, cara penguunaan obat, efek samping obat,
dan cara penyimpanan obat, sehingga dapat meningkatkan keberhasilan terapi,
meminimalkan resiko efek samping, meningkatkan cost effectiveness dan menghormati pilihan pasien dalam menjalankan
terapi serta memotivasi pasien untuk senantiasa menjaga kesehatannya.
Visite ICU
RSUD Dr. Moewardi memiliki satu
ruang ICU umum, yaitu terdapat di ruangan cempaka. Terdapat 15 bed pada ICU,
dimana 2 diantaranya merupakan ruang isolasi. Setiap hari dokter dan perawat
melakukan visite pasien ICU dengan memantau tanda vitalnya setiap saat.
Beberapa tanda vital pasien, penggunaan obat dan catatan dokter selalu di catat
baik oleh perawat maupun dokter sendiri pada lembaran catatan kemajuan pasien
yang diletakkan di depan bed pasien. Selain visite pasien bed to bed,
perawat yang berjaga juga selalu meakukan pemantauan tanda vital mealui monitor
di ruang jaga perawat. Terdapat jam khusus berkunjung pasien ICU yaitu pada jam
10.00-12.00 dengan jumlah pengunjung yang terbatas untuk menjaga ruangan tetap
kondusif.
Uraian
Singkat Kegiatan PKPA dan Penugasan
Adapun ragam kegiatan PKPA dan
Penugasan di pelayanan Instalasi Farmasi RSUD Dr. Moewardi dari 4 sub instalasi
dan dari beberapa unit dan sub unit ialah sebagai berikut:
Sub
Instalasi Administrasi, Pendidikan, dan Jaminan Mutu Rumah Sakit.
Adapun kegiatan administrasi di kantor farmasi antara lain: Surat menyurat. Administrasi kepegawaian.
Pembuatan laporan. Ketatausahaan.
Elektronik data processing, meliputi perencanaan kebutuhan dan membuat laporan keuangan. Administrasi bidang
pendidikan, meliputi: Pendidikan untuk kepaniteraan klinik Fakultas
Kedokteran UNS, bimbingan PKPA, mahasiswa D3 Farmasi dan pendidikan
berkelanjutan tenaga farmasi maupun non farmasi. Kemudian perpustakaan.
Sementara
kegiatan pengendalian mutu mencakup hal-hal seperti: Pemantauan, yaitu
pengumpulan semua informasi yang penting yang berhubungan dengan pelayanan
farmasi. Penilaian, yaitu penilaian secara berkala untuk menentukan
masalah-masalah pelayanan dan berupaya untuk memperbaiki. Tindakan, yaitu bila
masalah-masalah sudah dapat ditentukan maka harus diambil tindakan untuk
memperbaikinya dan didokumentasi. Evaluasi, yaitu efektivitas tindakan harus
dievaluasi agar dapat diterapkan dalam program jangka panjang. Umpan balik,
yaitu hasil tindakan harus secara teratur diinformasikan kepada staf.
Selama
melaksanakan kegiatan PKPA di RSDM, banyak pengetahuan yang telah diberikan
baik secara teori maupun praktek di lapangan.Teori-teori yang diperoleh
diantaranya pengetahuan tentang kerumahsakitan dan standar pelayanan farmasi,
pengelolaan sediaan farmasi, distribusi sediaan farmasi, administrasi dan
jaminan mutu serta diskusi tentang farmasi klinik. Diskusi-diskusi yang
dilakukan diantaranya tentang penyakit, CKD (Chronic Kidney Diseases), ISK (infeksi saluran kemih), Asma, dan
Diabetes Mellitus.
Sub
Instalasi Pengelolaan Perbekaalan Farmasi.
Untuk
Unit Logistik Farmasi, kegiatan di Sub Unit Gudang Farmasi meliputi: Penerimaan
Sediaan farmasi, penyimpanan sediaan farmasi, sampai pengeluaran atau pendistribusian
sediaan farmasi. Sedangkan untuk Sub Unit Produksi, kegiatan yang dilakukan
ialah produksi sediaan farmasi non steril dan pengenceran sediaan dan
pengemasan kembali sediaan (repacking).
Sub
Instalasi Distribusi Sediaan Farmasi. Di
Instalasi ini, mahasiswa PKPA diajarkan bagaimana apoteker mengelola
suatu UDPF dan pelayanan resep dari resep datang sampai diserahkan pada pasien.
Kegiatan yang dilakukan mahasiswa selama PKPA di Sub Instalasi Distribusi Sediaan
Farmasi adalah membantu kegiatan
pelayanan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2008. Pedoman
Pengelolaan Perbekalan Farmasi Di Rumah Sakit.. Depkes RI, Jakarta.
Anonim, 2009, Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Departemen Kesehatan RI, Jakarta.
Anonim, 2010, Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Tentang Standar Promosi Kesehatan di Rumah Sakit (PKRS), Depkes
RI, Jakarta.
Anonim, 2010. Perbekalan
Frmasi Di Rumah Sakit. Depkes RI, Jakarta
Anonim, 2012, Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 012 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit,
Departemen Kesehatan RI, Jakarta.
Anonim, 201, Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 782 tahun 2012 tentang Rumah
Sakit Rujukan Bagi Orang Dengan HIV dan AIDS
(ODHA),
Departemen Kesehatan RI, Jakarta.
Anonim, 2013, Pedoman Kerja Instalasi Farmasi
RSUD Dr. Moewardi, Instalasi Farmasi Rumah Sakit Dr Moewardi, Surakarta.
Ayuningtyas,
R.D., 2009, Proses Pengelolaan Limbah Cair di RSUD Dr. Moewardi Surakarta,
RSUD Dr. Moewardi Surakarta, Surakarta.
Siregar,
Charles J.P., 2004, Farmasi Rumah Sakit Teori dan Terapan, EGC, Jakarta.

Terima kasih atas sharing dan wawasannya bisa jadi bahan belajar terutama yang lagi pkpa RS, barakallahu fiik. Viva la pharmacy !
BalasHapus